Photo Ilustrasi menggambarkan ketegangan antara Plh Kadis Pendidikan yang frustrasi dengan para kepala sekolah yang bersikeras mempertahankan posisi mereka, serta simbolisasi dana BOS yang menjadi sumber konflik.(ist)
Langkat – metrolangkat.com
Kisruh di tubuh Dinas Pendidikan semakin memanas. SK Plh Kepala Dinas Pendidikan yang dikeluarkan baru-baru ini dianggap “kertas busuk” oleh sejumlah pihak, memicu ketidakpatuhan dan perlawanan dari bawahan terhadap kebijakan yang dikeluarkan.
Salah satu persoalan utama adalah kepemimpinan kepala sekolah lama yang masih bertahan, meskipun seharusnya sudah dilakukan serah terima jabatan (sertijab).
Namun, karena sertijab tersebut tidak dihadiri oleh kedua belah pihak, statusnya pun dianggap tidak sah.
Dana BOS Dipermasalahkan, Kepala Sekolah Lama Bertahan
Tidak hanya soal kepemimpinan, masalah lain yang lebih sensitif adalah dana BOS. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa dana BOS hingga bulan Juni 2025 telah diambil oleh pihak kepala sekolah lama.
“Sejak kedatangan Pak Robert, sudah ditegaskan bahwa SK kami berlaku sejak 4 Februari 2025, jadi hak mereka hanya untuk satu bulan saja.
Tapi mereka tetap bersikeras bertahan dan menganggap SK kami tidak berlaku,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Lebih parah lagi, pihak yang bertahan ini disebut menganggap dana BOS sebagai uang pribadi dan bahkan langsung masuk ke rekening pribadi mereka.
“Kami sudah pasrah. Kalau mereka tetap keras kepala, menganggap dana BOS uang pribadi dan tetap bertahan dengan posisi mereka, ya kami bisa apa?” tambahnya dengan nada kecewa.
Plh Kadis Pendidikan Bungkam
Situasi ini semakin pelik karena tidak ada sikap tegas dari Dinas Pendidikan untuk menyelesaikan konflik internal ini.
Keputusan yang seharusnya tegas justru dipertanyakan, terutama terkait SK Plh Kadis yang dianggap tidak memiliki kekuatan hukum yang jelas.
Sementara itu, Plh Kadis Pendidikan Robert Hendra Ginting, yang dikonfirmasi terkait persoalan ini, belum memberikan keterangan resmi.
Sikap bungkam dari pihak dinas semakin memperpanjang ketidakpastian di lingkungan pendidikan,
terutama terkait transparansi penggunaan dana BOS serta kepemimpinan di sekolah-sekolah yang terdampak.
Apakah Dinas Pendidikan akan mengambil langkah tegas atau justru membiarkan konflik ini berlarut-larut?.(red)