“Upaya Pecah Belah PWI Sumut! Farianda: Jangan Main Tunjuk Ketua!”

- Kontributor

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik

i

Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik

Medan – Metrolangkat.com

Ketua PWI Sumatera Utara (Sumut), Farianda Putra Sinik, dengan tegas menolak surat keputusan yang beredar dan menyebutnya sebagai “surat kaleng abal-abal”. Surat yang dikeluarkan oleh Ketua PWI ilegal pimpinan Zulmansyah Sekedang pada 11 Februari 2025 itu dinilai cacat hukum dan penuh kejanggalan.

Dalam surat tersebut, Farianda Putra Sinik dan Sekretaris PWI Sumut, SR Hamonangan Panggabean, diberhentikan secara sepihak, lalu digantikan oleh Austin Antariksa Tumengkol sebagai Plt Ketua PWI Sumut serta Ahmad Rivai Parinduri sebagai Plt Sekretaris.

Baca Juga :  Polda Sumut Dibanjiri 1.600 Papan Bunga, Videotron Penuhi Medan Sambut HUT Bhayangkara

Namun, yang menjadi sorotan adalah kejanggalan dalam masa bakti Austin Tumengkol, yang tertulis menjabat untuk periode 2016-2021—periode yang sudah lama berakhir!

“Ini keputusan abal-abal dan jelas terkesan ambisius! Kalau ingin jadi ketua, silakan bertarung dalam konferensi, bukan main tunjuk seenaknya,” tegas Farianda, Selasa (11/2/2025).

PWI Sumut Tetap Solid, Tolak Upaya Pecah Belah

Farianda juga menegaskan bahwa PWI Sumut selama ini dalam kondisi kondusif dan solid. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba mengganggu stabilitas organisasi dengan cara-cara kotor.

Baca Juga :  Kalibata Dijaga Ketat Brimob Usai Bentrokan, Polisi Antisipasi Serangan Susulan Matel

“Kepemimpinan saya dipilih secara demokratis oleh mayoritas anggota PWI. Jika ada yang ingin maju sebagai ketua, silakan tunggu konferensi yang sah! Kepengurusan PWI Sumut masih berjalan hingga 2026, jadi tidak lama lagi,” tambahnya.

Ia pun mengajak seluruh pengurus dan anggota PWI Sumut untuk tetap bersatu, tidak terprovokasi, dan menolak segala bentuk upaya perpecahan.

Kasus ini menambah daftar panjang manuver ilegal dalam tubuh organisasi pers, yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan etika jurnalistik.(red/rel)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Fasilitas Mewah Napi Samsul Tarigan, Koalisi Mahasiswa Datangi Kanwil IMIPAS
GAM Demo Pemko Binjai, Soroti Dugaan Nepotisme Pengangkatan Sekdako
Keluarga Keberatan, Papan Bunga Chores Tarigan Diturunkan
Usai Viral, Pajak Mobil Mewah Ka UPT Samsat Stabat Akhirnya Dibayar
Kapolda Sumut Pastikan Polsek Muara Batang Gadis Pulih, Perang Narkoba Dipertegas
Polres Langkat Mantapkan Pengamanan Nataru lewat Ops Lilin Toba 2025
Kalibata Dijaga Ketat Brimob Usai Bentrokan, Polisi Antisipasi Serangan Susulan Matel
CCTV Detik-detik Mobil MBG Tabrak Puluhan Murid SDN Kalibaru 01, 18 Korban Luka
Berita ini 231 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 22:14 WIB

Dugaan Fasilitas Mewah Napi Samsul Tarigan, Koalisi Mahasiswa Datangi Kanwil IMIPAS

Senin, 26 Januari 2026 - 12:07 WIB

GAM Demo Pemko Binjai, Soroti Dugaan Nepotisme Pengangkatan Sekdako

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:09 WIB

Keluarga Keberatan, Papan Bunga Chores Tarigan Diturunkan

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:14 WIB

Usai Viral, Pajak Mobil Mewah Ka UPT Samsat Stabat Akhirnya Dibayar

Selasa, 23 Desember 2025 - 07:27 WIB

Kapolda Sumut Pastikan Polsek Muara Batang Gadis Pulih, Perang Narkoba Dipertegas

Berita Terbaru

Inspiratif

Mentor Muda Mengajar, Mahasiswa ULB Tebar Harapan di Mentawai

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:03 WIB

Berita

Wabup Langkat Hadiri Konsultasi Publik RKPD Sumut 2027

Jumat, 30 Jan 2026 - 12:29 WIB