Geruduk Kantor Kejari Binjai, PB IMBI-SU Minta Usut Tuntas Dana Fiskal yang Diduga untuk Membayar Proyek Pemko

- Kontributor

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – METROLANGKAT.COM

Puluhan massa yang tergabung dalam Pengurus Besar Ikatan Mahasiswa Binjai-Sumut (PB IMBI-SU) menggelar aksi unjukrasa damai di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Jalan T. Amir Hamzah, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Jumat (17/1) siang.

Kedatangan massa ke Kantor Kejari Binjai untuk meminta Korps Adhyaksa tersebut mengusut tuntas aliran dana Fiskal Kota Binjai tahun Anggaran 2023 yang digunakan untuk pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai pada KMK tahun 2023 No. 350, namun diduga telah terjadi pengalihan fungsi serta menyeret beberapa beberapa Dinas terkait.

Pantauan awak media, dengan menggunakan 1 unit Mobil, alat pengeras suara, serta beberapa karton yang bertuliskan tuntutan mereka, massa PB IMBI-SU mempertanyakan dana Fiskal yang berfungsi untuk mengentaskan kemiskinan. Sebab hal itu menurut mereka tidak tepat sasaran.

Salah seorang orator aksi, Hadyan Siregar, dalam orasinya menegaskan, berdasarkan data statistik dari BPS Kota Binjai, pada tahun 2023 tingkat kemiskinan menurun 0,31 persen dibanding tahun sebelumnya.

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam PB IMBI SU melakukan aksi di depan gedung Kejari Binjai, Jumat (17/1)

Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya bersumber dari Kementerian Keuangan, Pemko Binjai menerima dana Fiskal pada Bulan September 2023 sebesar 20,8 miliar. Bahkan dana Fiskal tersebut merupakan yang terbesar ke 3 di Indonesia.

“Kami menduga bahwa dana Fiskal yang seharusnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, malah digunakan untuk membayar utang proyek. Hal ini dibuktikan dengan turunnya angka kemiskinan di Kota Binjai hanya sebesar 0,4 persen saja. Tentu jelas jika hal ini bukan untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Berkunjung ke Langkat, Mentan Amran Ungkap Produksi Beras Alami Peningkatan

Pun begitu, lanjut Hadyan, pihaknya berharap dugaan yang dimaksud tidak benar.

“Guna membuktikan hal tersebut, harus ada pihak yang memeriksa aliran dana tersebut. Untuk itu kami merasa Kejaksaan Negeri Binjai yang tepat untuk mengusut tuntas penggunaan dana hibah itu,” ungkap Hadyan Siregar.

Dalam aksi unjukrasa damai tersebut, PB IMBI-SU juga meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai untuk memanggil dan memeriksa Walikota Binjai periode 2021-2023 berinisial AH yang diduga telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan dengan menggunakan dana Fiskal tahun 2023 untuk membayar hutang proyek pada masa jabatan 2019-2023.

“Untuk itu kami juga meminta kepada Kejari Binjai agar memeriksa Kadis Perkim Binjai yang diduga telah bekerjasama dengan Walikota Binjai dalam mengalih fungsikan dana Fiskal untuk membayar hutang proyek pada Dinas Perkim.

“Guna me-audit dugaan penyalahgunaan dana Fiskal Kota Binjai tahun 2023, kami meminta kepada Kejaksaan Negeri Binjai untuk membuat tim khusus,” ungkap Aldo, orator aksi lainnya.

Jika aliran dana Fiskal tersebut nantinya terbukti untuk membayar hutang Pemerintah Kota Binjai di beberapa OPD pada tahun 2023, sambung Aldo, hal tersebut tentunya sudah menyalahi aturan. Sebab dana Fiskal bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan.

“Segera periksa juga bagian keuangan, Dinas PUPR, dan Dinas Kesehatan di lingkungan Pemko Binjai yang diduga menggunakan anggaran tersebut. Kami juga minta agar segera memeriksa Walikota Binjai,” tegas Aldo didampingi Ambia Pane serta puluhan massa lainnya.

Baca Juga :  Jalan Tol Binjai-Langsa seksi Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Beroperasi Bulan Desember Ini

PB IMBI-SU juga berjanji akan kembali menggelar aksi unjukrasa dengan massa yang lebih banyak apabila tuntutan mereka tidak dihiraukan.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Binjai yang diwakili Kasi Intelijen Noprianto Sihombing, mengucapkan terima kasih kepada PB IMBI-SU yang telah menyampaikan adanya dugaan tindak pidana.

Pun begitu, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, ia meminta kepada PB IMBI-SU untuk menyertakan laporan serta bukti yang cukup.

“Bila laporan dan bukti tersebut sudah ada, tentunya akan segera kita laporkan kepada Pimpinan,” ucap Noprianto Sihombing.

Menyikapi hal tersebut, PB IMBI-SU berjanji akan menyampaikan laporan dokumen serta bukti terkait dugaan penyalahgunaan dana Fiskal Kota Binjai Tahun Anggaran 2023.

Dalam isi edaran dari PB IMBI-SU yang diterima awak media, dana Fiskal yang diduga telah disalahgunakan untuk membayar hutang proyek salah satunya di Dinas Perkim yang sebelumnya telah dikerjakan diantaranya;

  • Pembuatan parit di Jalan Gaharu, Gang Sentosa, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, senilai Rp. 139.647.000
  • Rehabilitasi lining Sei Bangkatan, Kelurahan Mencirim, senilai Rp. 182.853.950
  • Rehabilitasi dan normalisasi lining saluran di Jalan Gumba, Kecamatan Binjai Utara senilai Rp. 190.121.598
  • Pembangunan lining Sungai Bangkatan di Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota senilai Rp. 190.765.776. (*)

Editor : Rhm

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Abai Regulasi, Puluhan Tower Telkomsel di Langkat Tak Miliki SLF
Gembira Ginting Tegas: Kembalikan Semua Dokumen Sekolah 2024, Jangan Ada yang Disembunyikan
Rayakan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 dengan Syukuran dan Santuni Anak Yatim
70 Persen Jalan Rusak di Langkat, Ricky Anthony & Ondim Pastikan Perbaikan Dimulai Oktober
Gubernur Bobby Nasution Sambut Baik Program PWI Sumut
Pemko Medan Buka Diri untuk Imigran, Tapi Tegas Utamakan Keamanan Warga
Bupati Langkat Ungkap 73% Jalan Rusak: Anggaran Jadi Kendala Perbaikan
Meriah dan Khidmat, PHBI Serang Jaya Hilir Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 19:19 WIB

Diduga Abai Regulasi, Puluhan Tower Telkomsel di Langkat Tak Miliki SLF

Selasa, 23 September 2025 - 13:45 WIB

Gembira Ginting Tegas: Kembalikan Semua Dokumen Sekolah 2024, Jangan Ada yang Disembunyikan

Selasa, 23 September 2025 - 11:56 WIB

Rayakan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 dengan Syukuran dan Santuni Anak Yatim

Rabu, 17 September 2025 - 19:02 WIB

70 Persen Jalan Rusak di Langkat, Ricky Anthony & Ondim Pastikan Perbaikan Dimulai Oktober

Selasa, 16 September 2025 - 22:30 WIB

Gubernur Bobby Nasution Sambut Baik Program PWI Sumut

Berita Terbaru