Geruduk Kantor Kejari Binjai, PB IMBI-SU Minta Usut Tuntas Dana Fiskal yang Diduga untuk Membayar Proyek Pemko

- Kontributor

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – METROLANGKAT.COM

Puluhan massa yang tergabung dalam Pengurus Besar Ikatan Mahasiswa Binjai-Sumut (PB IMBI-SU) menggelar aksi unjukrasa damai di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Jalan T. Amir Hamzah, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Jumat (17/1) siang.

Kedatangan massa ke Kantor Kejari Binjai untuk meminta Korps Adhyaksa tersebut mengusut tuntas aliran dana Fiskal Kota Binjai tahun Anggaran 2023 yang digunakan untuk pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai pada KMK tahun 2023 No. 350, namun diduga telah terjadi pengalihan fungsi serta menyeret beberapa beberapa Dinas terkait.

Pantauan awak media, dengan menggunakan 1 unit Mobil, alat pengeras suara, serta beberapa karton yang bertuliskan tuntutan mereka, massa PB IMBI-SU mempertanyakan dana Fiskal yang berfungsi untuk mengentaskan kemiskinan. Sebab hal itu menurut mereka tidak tepat sasaran.

Salah seorang orator aksi, Hadyan Siregar, dalam orasinya menegaskan, berdasarkan data statistik dari BPS Kota Binjai, pada tahun 2023 tingkat kemiskinan menurun 0,31 persen dibanding tahun sebelumnya.

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam PB IMBI SU melakukan aksi di depan gedung Kejari Binjai, Jumat (17/1)

Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya bersumber dari Kementerian Keuangan, Pemko Binjai menerima dana Fiskal pada Bulan September 2023 sebesar 20,8 miliar. Bahkan dana Fiskal tersebut merupakan yang terbesar ke 3 di Indonesia.

“Kami menduga bahwa dana Fiskal yang seharusnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, malah digunakan untuk membayar utang proyek. Hal ini dibuktikan dengan turunnya angka kemiskinan di Kota Binjai hanya sebesar 0,4 persen saja. Tentu jelas jika hal ini bukan untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Google Merilis AI Generasi Baru untuk Gmail dan Cloud Software

Pun begitu, lanjut Hadyan, pihaknya berharap dugaan yang dimaksud tidak benar.

“Guna membuktikan hal tersebut, harus ada pihak yang memeriksa aliran dana tersebut. Untuk itu kami merasa Kejaksaan Negeri Binjai yang tepat untuk mengusut tuntas penggunaan dana hibah itu,” ungkap Hadyan Siregar.

Dalam aksi unjukrasa damai tersebut, PB IMBI-SU juga meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai untuk memanggil dan memeriksa Walikota Binjai periode 2021-2023 berinisial AH yang diduga telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan dengan menggunakan dana Fiskal tahun 2023 untuk membayar hutang proyek pada masa jabatan 2019-2023.

“Untuk itu kami juga meminta kepada Kejari Binjai agar memeriksa Kadis Perkim Binjai yang diduga telah bekerjasama dengan Walikota Binjai dalam mengalih fungsikan dana Fiskal untuk membayar hutang proyek pada Dinas Perkim.

“Guna me-audit dugaan penyalahgunaan dana Fiskal Kota Binjai tahun 2023, kami meminta kepada Kejaksaan Negeri Binjai untuk membuat tim khusus,” ungkap Aldo, orator aksi lainnya.

Jika aliran dana Fiskal tersebut nantinya terbukti untuk membayar hutang Pemerintah Kota Binjai di beberapa OPD pada tahun 2023, sambung Aldo, hal tersebut tentunya sudah menyalahi aturan. Sebab dana Fiskal bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan.

“Segera periksa juga bagian keuangan, Dinas PUPR, dan Dinas Kesehatan di lingkungan Pemko Binjai yang diduga menggunakan anggaran tersebut. Kami juga minta agar segera memeriksa Walikota Binjai,” tegas Aldo didampingi Ambia Pane serta puluhan massa lainnya.

Baca Juga :  Lapas Binjai Gelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja

PB IMBI-SU juga berjanji akan kembali menggelar aksi unjukrasa dengan massa yang lebih banyak apabila tuntutan mereka tidak dihiraukan.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Binjai yang diwakili Kasi Intelijen Noprianto Sihombing, mengucapkan terima kasih kepada PB IMBI-SU yang telah menyampaikan adanya dugaan tindak pidana.

Pun begitu, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, ia meminta kepada PB IMBI-SU untuk menyertakan laporan serta bukti yang cukup.

“Bila laporan dan bukti tersebut sudah ada, tentunya akan segera kita laporkan kepada Pimpinan,” ucap Noprianto Sihombing.

Menyikapi hal tersebut, PB IMBI-SU berjanji akan menyampaikan laporan dokumen serta bukti terkait dugaan penyalahgunaan dana Fiskal Kota Binjai Tahun Anggaran 2023.

Dalam isi edaran dari PB IMBI-SU yang diterima awak media, dana Fiskal yang diduga telah disalahgunakan untuk membayar hutang proyek salah satunya di Dinas Perkim yang sebelumnya telah dikerjakan diantaranya;

  • Pembuatan parit di Jalan Gaharu, Gang Sentosa, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, senilai Rp. 139.647.000
  • Rehabilitasi lining Sei Bangkatan, Kelurahan Mencirim, senilai Rp. 182.853.950
  • Rehabilitasi dan normalisasi lining saluran di Jalan Gumba, Kecamatan Binjai Utara senilai Rp. 190.121.598
  • Pembangunan lining Sungai Bangkatan di Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota senilai Rp. 190.765.776. (*)

Editor : Rhm

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Syah Afandin Hadirkan Bantuan Besar DPR RI untuk Korban Banjir Langkat
Wabup Langkat Hadiri Konsultasi Publik RKPD Sumut 2027
Bupati Syah Afandin Tegaskan Peran Strategis Pemuda pada Pembukaan Musda KNPI Langkat ke-XVI
Syah Afandin Apresiasi Kemenimipas Salurkan 10 Ribu Paket Sembako untuk Warga  Langkat
Apel Gabungan ASN, Wabup Langkat Dorong Budaya Bersih dan Peduli Lingkungan
BEM FEB ULB Soroti Nasib Lansia di Panti Werdha Harapan
Rico Waas Dukung Pelaksanaan ASEAN Plus Cadet Sail 2026 di Medan
STMIK Kaputama Gandeng Pegadaian, Dorong Literasi Keuangan dan Investasi
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:41 WIB

Syah Afandin Hadirkan Bantuan Besar DPR RI untuk Korban Banjir Langkat

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:29 WIB

Wabup Langkat Hadiri Konsultasi Publik RKPD Sumut 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:52 WIB

Syah Afandin Apresiasi Kemenimipas Salurkan 10 Ribu Paket Sembako untuk Warga  Langkat

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:21 WIB

Apel Gabungan ASN, Wabup Langkat Dorong Budaya Bersih dan Peduli Lingkungan

Selasa, 27 Januari 2026 - 08:38 WIB

BEM FEB ULB Soroti Nasib Lansia di Panti Werdha Harapan

Berita Terbaru

Inspiratif

Mentor Muda Mengajar, Mahasiswa ULB Tebar Harapan di Mentawai

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:03 WIB

Berita

Wabup Langkat Hadiri Konsultasi Publik RKPD Sumut 2027

Jumat, 30 Jan 2026 - 12:29 WIB