Polres Langkat Bubarkan Gestrek Motor Cross Ilegal di Desa Beruam

- Kontributor

Minggu, 29 Desember 2024 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat tim dari Polres Langkat membubarkan kegiatan Gestrek Motor Cross tanpa izin di Desa Beruam

i

Suasana saat tim dari Polres Langkat membubarkan kegiatan Gestrek Motor Cross tanpa izin di Desa Beruam

Langkat – METROLANGKAT.COM

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung pelarangan kegiatan Gestrek Motor Cross tanpa izin di Dusun II Tanjung Balai, Desa Beruam, Kecamatan Kuala. Tindakan tegas ini dilakukan untuk memastikan ketertiban dan keamanan masyarakat setempat.

Kegiatan yang rencananya digelar pada Sabtu pagi pukul 10.00 WIB itu dihentikan secara langsung oleh aparat gabungan. Kapolres Langkat memimpin 370 personel gabungan dari Polres Langkat, Brimob Polda Sumut, Dit Samapta Polda Sumut, TNI AD, dan Satpol PP Kabupaten Langkat untuk membubarkan acara serta membongkar fasilitas yang telah dipersiapkan.

Baca Juga :  Kapolres Langkat Berbagi Berkah Ramadhan: Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Rajut Kebersamaan

Dukungan alat berat berupa excavator dari Perkebunan LNK digunakan untuk meratakan trek lintasan motor cross yang telah dibuat. Proses perataan dimulai pukul 10.00 WIB dan selesai pukul 11.00 WIB, sehingga lokasi dinyatakan bersih dari aktivitas Gestrek Motor Cross pada pukul 13.00 WIB.

Kegiatan tersebut juga melibatkan pejabat penting Polres Langkat, termasuk Kabag Ops Kompol Abdul Rahman, S.H., M.H., Kasat Reskrim AKP Dedi Mirza, S.I.K., M.M., Kasat Intelkam AKP M. Syarif Ginting, Kasat Samapta AKP Adi Haryono, S.H., dan Kapolsek Kuala AKP R. Panjaitan, S.E.

Baca Juga :  Tangis di Atas Kursi Roda: Rahmatullah Tak Menyangka Kapolres Langkat Datang Membawa Harapan

Setelah pembubaran selesai, konsolidasi dilakukan pukul 15.30 WIB, dan seluruh personel yang terlibat kembali ke satuan masing-masing. Selama pelaksanaan, situasi di lokasi berlangsung aman, tertib, dan terkendali.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menyampaikan bahwa kegiatan tanpa izin yang berpotensi mengganggu ketertiban umum tidak akan ditoleransi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengadakan acara tanpa izin resmi. Langkah ini demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama,” tegasnya.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat agar mematuhi peraturan yang berlaku dan selalu mengutamakan keselamatan serta ketertiban bersama.

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Sapi Hilang Tak Kunjung Tuntas, Siringoringo Propamkan Oknum Polisi Ke Mabes Polri
Dugaan Pungli & Manipulasi Data, Kadus Dusun 8 Akhirnya Dinonaktifkan
Korupsi Smartboard Rp20 Miliar: Dua Pejabat Langkat Jadi Tersangka
Manajemen Blue Night Entertainment Klaim Dizalimi Usai PBG dan SLF Dicabut Mendadak
“Sidang Korupsi Puskesmas Memanas: Menantu Eks Bupati Diduga Sembunyikan Peran”
Rumah Warga di Secanggang Terbakar, Ricky Anthony Turun Langsung Bawa Bantuan
Anggaran MFF Melejit, Kadis Koperasi Medan Masuk Bui
Tragedi Arjuna di Masjid Sibolga, BKM Binjai: Masjid Harusnya Jadi Tempat Tenang, Bukan Kekerasan
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:45 WIB

Kasus Sapi Hilang Tak Kunjung Tuntas, Siringoringo Propamkan Oknum Polisi Ke Mabes Polri

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:03 WIB

Dugaan Pungli & Manipulasi Data, Kadus Dusun 8 Akhirnya Dinonaktifkan

Rabu, 26 November 2025 - 20:34 WIB

Korupsi Smartboard Rp20 Miliar: Dua Pejabat Langkat Jadi Tersangka

Rabu, 26 November 2025 - 19:53 WIB

Manajemen Blue Night Entertainment Klaim Dizalimi Usai PBG dan SLF Dicabut Mendadak

Jumat, 21 November 2025 - 12:06 WIB

“Sidang Korupsi Puskesmas Memanas: Menantu Eks Bupati Diduga Sembunyikan Peran”

Berita Terbaru