Mega Proyek Mall Pelayanan Publik Langkat: Antara Pembangunan Miliar Rupiah dan Lokasi yang Tidak Tepat Sasaran

- Jurnalis

Rabu, 18 Desember 2024 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pembangunan mall pelayanan publik Kabupaten Langkat yang berada di Jalan Jendral Sudirman, Sei Karang, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (18/12/2024).

Suasana pembangunan mall pelayanan publik Kabupaten Langkat yang berada di Jalan Jendral Sudirman, Sei Karang, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (18/12/2024).

Langkat – METROLANGKAT.COM

Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Langkat tahap I di Jalan Jendral Sudirman, Sei Karang, Kecamatan Stabat, menuai kritik tajam.

Proyek senilai Rp 1,95 miliar dari APBD 2024 ini dipertanyakan efektivitasnya, mengingat lokasinya berada di kawasan Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) yang sudah lama terbengkalai sejak peresmiannya pada 2017.

Pengadaan proyek ini yang dimenangkan oleh CV Wampu semakin disorot karena diduga terdapat ketidaksinkronan informasi antara laman LPSE Langkat dan plank pagu proyek di lokasi.

Di LPSE, proyek ini disebut telah memasuki tahap II, sementara plank pagu di lapangan menunjukkan masih tahap I.

Baca Juga :  Dinas PUPR Langkat Lelang Belum Dimulai, Kue Proyek Diduga Habis Dibagi Bagi

Kepala Dinas PUPR Langkat, Khairul Azmi, mengklarifikasi bahwa pembangunan dilakukan bertahap dengan alasan keterbatasan anggaran akibat Pilkada. Ia menyebut total anggaran proyek mencapai Rp 11-12 miliar, dengan alokasi Rp 2-3 miliar per tahun.

Namun, penjelasan ini justru menambah polemik, terutama terkait penempatan proyek di kawasan Sentra IKM yang dianggap tidak strategis dan terkesan memaksakan.

Sentra IKM sendiri diketahui dalam kondisi kumuh dan tidak diminati pelaku usaha. Sejumlah kios yang seharusnya menjadi ruang pamer produk kini berubah fungsi menjadi tempat tinggal.

Baca Juga :  KPU Kota Binjai Gelar Rakor Persiapan Debat Terbuka Pilkada 2024

Rerumputan liar dan bangunan kosong mencerminkan kawasan yang terbengkalai, mengundang pertanyaan tentang visi jangka panjang pemerintah.

Khairul Azmi berargumen bahwa lokasi tersebut akan dijadikan pusat pemerintahan kedua Kabupaten Langkat dan Islamic Center di masa depan.

Namun, dengan anggaran yang besar dan lokasi yang dinilai tidak potensial, publik mendesak transparansi dan kajian ulang proyek ini demi menghindari pemborosan APBD.

Proyek Mall Pelayanan Publik yang seharusnya menjadi ikon pelayanan malah berpotensi menjadi simbol pemborosan jika perencanaan dan pengawasan tidak segera diperbaiki. (red)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
Video Viral Perwira Diselidiki, Propam Polda Sumut Turun Tangan
Gubsu,Tetapkan SPMB 2026/2027, Seleksi SMA/SMK Wajib Online dan Transparan
Wali Kota Medan Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja ASN
Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja ASN
Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas Dorong SOP Nikah Seragam
Dugaan Kapolsek Kuasai Hutan Lindung, DPRD Langkat Siap Bongkar Lewat RDP
DPRD Binjai Sesalkan Penertiban PKL, Soroti Buruknya Komunikasi Pemko Binjai
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:57 WIB

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

Kamis, 30 April 2026 - 09:40 WIB

Video Viral Perwira Diselidiki, Propam Polda Sumut Turun Tangan

Rabu, 29 April 2026 - 21:13 WIB

Gubsu,Tetapkan SPMB 2026/2027, Seleksi SMA/SMK Wajib Online dan Transparan

Rabu, 29 April 2026 - 21:08 WIB

Wali Kota Medan Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja ASN

Rabu, 29 April 2026 - 17:50 WIB

Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja ASN

Berita Terbaru

Budaya

Rico Waas: Budaya Jangan Kalah oleh Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WIB