Polres Langkat Diserbu Guru Honorer Terkait Pelaporan Terhadap Meilisya

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para guru honorer melakukan aksi di Polres Langkat terkait dukungannya terhadap Meilisya Ramadhani, Stabat (08/10)

Para guru honorer melakukan aksi di Polres Langkat terkait dukungannya terhadap Meilisya Ramadhani, Stabat (08/10)

Stabat – METROLANGKAT.COM

Puluhan guru honorer menggeruduk Polres Langkat yang berada di Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Selasa (8/10) siang.

Kedatangan para guru honorer ini guna mempertanyakan kepada penyidik Polres Langkat, terkait sudah sejauh mana proses laporan terhadap Meilisya Ramadhani.

“Hari ini kami menggelar aksi untuk mempertanyakan laporan Meilisya Ramadhani selaku guru yang memperjuangkan pendidikan di Kabupaten Langkat,” ujar Irwansyah, selaku koordinator aksi.

Irwansyah juga mengatakan, Meilisya sebelumnya diketahui orang yang mencoba membongkar semua berbagai keburukan atau adanya maladministrasi yang ada di seleksi PPPK guru Kabupaten Langkat tahun 2023.

Namun, begitu Meilisya memperjuangkannya, malah dilaporkan balik sebagai pembuat surat keterangan palsu.

“Jadi kami disini bukan meminta untuk mencabut laporan tersebut. Tapi kami minta Polres Langkat mempercepat proses penyelidikan, jangan ditunda tunda lagi. Karena kami mau tau sebenarnya seperti apa,” tegas Irwansyah.

Baca Juga :  Kronologi Uang Rp150 Juta Milik Bendahara KPU Langkat Raib

“Kami yakin Meilisya Ramadhani tidak bersalah. Kenapa?! Karena Meylisa membongkar maladministrasi seleksi PPPK. Jadi ini bentuk diskriminalisasi atau pembungkaman terhadap Meilisya,” sambungnya.

Masalah surat fakta integritas yang dijadikan bukti, Irwansyah menjelaskan, Meilisya sudah mengundurkan diri dari kelulusan PPPK-nya. Sedangkan Plt Bupati Langkat pada waktu itu, sudah mengaminkannya.

“Satu lagi, Katanya Pemkab Langkat tidak ada melaporkan Meilisya. Tetapi herannya surat fakta integritas itu dapatnya dari mana. Sedangkan untuk yang dapat me-akses itu, Meilisya Ramadhani sendiri dan Panselda,” beber Irwansyah.

Baca Juga :  Warga Nyaris Baku Hantam dengan Petugas PT HKI Akibat Ganti Rugi Lahan Tak Kunjung Selesai

Disinggung siapa yang melaporkan Meilisya Ramadhani, para guru honorer itu pun menduga seorang oknum pengacara.

“Sudah tertera, di sosial media juga ada, yaitu oknum pengacara. Dimana diduga oknum pengacara itu merupakan pengacara Kadisdik Langkat dan kepala sekolah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut. Jadi kami menduga ini bentuk diskriminalisasi untuk membungkam pergerakan kami,” tutup Irwansyah.

Diketahui, dalam aksi tersebut, para guru honorer langsung diterima oleh Kanit Tipidter Polres Langkat, Ipda Adi Arifin, yang menangani perkara tersebut.

“Kami sudah memeriksa saksi saksi, dan ini belum masuk dalam pokok materil. Laporan ini tetap akan kami proses,” ujar Adi. (*)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaku Jadi Pahlawan? Drama Pengembalian Hutan Lindung di Langkat Bikin Geleng Kepala”
Terkait Hutan Lindung,PPMSU Turun ke Jakarta, Desak IPTU MG Dicopot dan Diproses Hukum
Dalih “Tak Tahu” Hutan Lindung, Oknum Kapolsek di Langkat Terancam Pidana Berat
Simulasi Perang Kota di Medan: Rico Waas Yakin Polri Siap Sikat Begal dan Teror
Jejak Sawit di Hutan Lindung Langkat: Oknum Kapolsek Diduga Terima Upeti dari “Ganti Untung” Lahan
Bobby–Syah Afandin Lepas 360 Jemaah Haji Langkat, Doa untuk Sumut Mengalir dari Tanah Suci
Kapolres Langkat “Naik Darah”, Propam Diterjunkan, Kasus IPTU MG Memanas
Sssstt..Oknum Kapolsek Diduga Garap Hutan Lindung,Tanam Sawit di Pesisir Bubun
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 10:13 WIB

Pelaku Jadi Pahlawan? Drama Pengembalian Hutan Lindung di Langkat Bikin Geleng Kepala”

Sabtu, 25 April 2026 - 17:29 WIB

Terkait Hutan Lindung,PPMSU Turun ke Jakarta, Desak IPTU MG Dicopot dan Diproses Hukum

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Dalih “Tak Tahu” Hutan Lindung, Oknum Kapolsek di Langkat Terancam Pidana Berat

Jumat, 24 April 2026 - 19:24 WIB

Simulasi Perang Kota di Medan: Rico Waas Yakin Polri Siap Sikat Begal dan Teror

Jumat, 24 April 2026 - 11:30 WIB

Jejak Sawit di Hutan Lindung Langkat: Oknum Kapolsek Diduga Terima Upeti dari “Ganti Untung” Lahan

Berita Terbaru

Budaya

Rico Waas: Budaya Jangan Kalah oleh Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WIB