Warga Alur Dua Baru Laporkan Penghancuran Madrasah, Pelaku Kerabat Kades

- Kontributor

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sei Lepan – METROLANGKAT.COM

Warga Kelurahan Alur Dua Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, melaporkan oknum Kepala Desa ke Polres Langkat atas dugaan perusakan bangunan Madrasah Raudhatul Athfal Islamiyah. Bangunan madrasah ini, yang terdiri dari enam ruang kelas, diduga dirubuhkan oleh oknum kepala desa.

Laporan yang didukung oleh 191 tanda tangan warga tersebut telah disampaikan ke Unit Pidana Umum (Pidum) Polres Langkat. Penasihat hukum warga, Sapril, SH, pada Selasa (29/10/2024) menyatakan bahwa laporan ini telah diterima oleh pihak kepolisian. Sapril berharap agar proses hukum segera dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku.

Ketua LPMK Kelurahan Alur Dua Baru, Yanto, menjelaskan bahwa penghancuran bangunan madrasah tersebut telah melukai perasaan warga yang membangunnya dengan dana swadaya masyarakat.

“Warga sangat kecewa, karena madrasah ini dibangun dari hasil swadaya, tetapi sekarang dihancurkan begitu saja,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kapolres Langkat Kirim Ratusan Dus Logistik untuk Prajurit di Perbatasan RI-PNG!

Mediasi sempat dilakukan pada 17 Oktober 2024 oleh Porkopincam, yang dihadiri oleh Camat Sei Lepan, Polsek Pangkalan Brandan, dan Lurah Alur Dua Baru, tetapi tidak mencapai solusi yang memuaskan. Alhasil, warga memilih untuk melanjutkan masalah ini ke jalur hukum.

Tuntutan warga dalam laporan tersebut termasuk permintaan agar segala kegiatan di atas tanah madrasah dihentikan, serta meminta agar bangunan madrasah yang dirubuhkan dibangun kembali seperti semula.

Bangunan permanen yang kini berdiri di lokasi madrasah disebut-sebut milik seorang wanita yang bekerja di BUMN PT Pertagas Pangkalan Brandan. Warga menekankan bahwa madrasah ini berdiri sesuai dengan Akta Pendirian Nomor: 24 Tahun 2011.

Mantan Kepala Madrasah, H. Chalid Ritonga, mengungkapkan bahwa tanah tersebut merupakan wakaf dari almarhum Mijan dan memiliki Akta Ikrar Wakaf yang sah sejak tahun 1993.

“Status tanah madrasah ini sudah jelas sebagai tanah wakaf, sehingga tidak ada dasar bagi siapa pun untuk menggunakannya demi kepentingan pribadi,” tegasnya.

Baca Juga :  Langkat Memanas: Kepala Desa, Lurah, dan Camat Diduga Dipaksa Menangkan Paslon 01

Camat Sei Lepan, M. Iqbal Ramadhan, SE, menyatakan bahwa bangunan tersebut bukan didirikan oleh Kepala Desa, melainkan oleh kakaknya. Pembangunan dihentikan sementara, meskipun tujuan awalnya adalah untuk diserahkan kepada masyarakat.

Hasil pantauan di lokasi menunjukkan bahwa bangunan madrasah sudah rata dengan tanah, dan puing-puing bangunan lama telah dibersihkan.

Kini, bangunan baru dengan cat kuning berdiri di atas lahan tersebut, lengkap dengan spanduk bertuliskan “Aula Serbaguna Tangkahan Lagan Milik Masyarakat Tangkahan Lagan Alur II Baru” yang memperlihatkan gambar bangunan sebelum dan sesudah renovasi.

Seorang warga setempat, Parno, menyatakan bahwa madrasah tersebut tidak berfungsi selama empat tahun terakhir.

Ia menambahkan bahwa penghancuran bangunan dilakukan oleh Hj. Nur, kakak dari Kepala Desa, yang mendanai pekerja untuk merobohkan madrasah tersebut.

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Akui Data Pemulihan Tak Akurat, Warga Aceh Tetap Gelap Pascabencana
Korban Kebakaran Kemayoran Bertambah Jadi 22 Orang, Kapolsek Alami Luka Berat
Gedung Terra Drone Terbakar, Puluhan Orang Meningal Didalam Gedung
Akses Jalan Menuju Lhokseumawe Lumpuh: Warga Evakuasi Kendaraan yang Tertimbun Lumpur dan Batu Besar
Mahasiswa Geruduk PN Tipikor Medan, Desak Tangkap Pengendali Proyek Puskesmas Rp1,2 M
Solidaritas Guru dan Siswa Langkat: Bantuan Banjir Khusus untuk Keluarga PGRI”
Hujan Deras Picu Banjir di Cimahi, Warga Terjebak Genangan di Jalur Padat
Sungai Cibitung Mengamuk, Wisata Lembah Curugan Gunung Putri Tergenang Lumpur
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:30 WIB

PLN Akui Data Pemulihan Tak Akurat, Warga Aceh Tetap Gelap Pascabencana

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:11 WIB

Korban Kebakaran Kemayoran Bertambah Jadi 22 Orang, Kapolsek Alami Luka Berat

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:17 WIB

Gedung Terra Drone Terbakar, Puluhan Orang Meningal Didalam Gedung

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:55 WIB

Akses Jalan Menuju Lhokseumawe Lumpuh: Warga Evakuasi Kendaraan yang Tertimbun Lumpur dan Batu Besar

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:58 WIB

Mahasiswa Geruduk PN Tipikor Medan, Desak Tangkap Pengendali Proyek Puskesmas Rp1,2 M

Berita Terbaru