Tim Tabur Kejati Sumut & Kejari Madina Amankan DPO Tersangka Dugaan Korupsi DAK Dinkes TA 2020

- Jurnalis

Sabtu, 28 September 2024 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – METROLANGKAT.COM

 

Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina)Jumat (27/9) sekira pukul 13.00 Wib, berhasil mengamankan seorang DPO Kejati Sumut berinisial AGM di Desa Purba Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal.

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kajari Madina, Muhammad Iqbal SH MH, serta disampaikan Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting SH MH, proses penangkapan terhadap tersangka bermula dari informasi masyarakat bahwa DPO yang dimaksud berada di Desa Purba Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal.

Baca Juga :  Kompol Poldasu Diduga Jadi Mafia Galian C Ilegal di Langkat, Ancam Ekologi dan Langgar UU

 

“Dari informasi tersebut dilakukan pengintaian dan pemantauan terhadap DPO. Akhirnya sekitar pukul 11.30 Wib, tim memastikan bahwa AGM sedang melaksanakan sholat Jumat di salah satu masjid. Usai keluar dari masjid, tim langsung mengamankan tersangka tanpa melakukan perlawanan,” beber Adre, Sabtu (28/9).

 

Dikatakan Adre W Ginting , sebelumnya pada 18 September 2023, AGM telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2020.

Baca Juga :  Puspenkum & Pemulihan Aset Kejagung Gelar Penkum Terkait Strategi Pengamanan Barang

 

“Beberapa kali tersangka dipanggil secara patut oleh penyidik untuk diambil keterangannya sebagai tersangka, namun tidak pernah hadir hingga akhirnya penyidik menetapkan tersangka sebagai DPO,” bebernya.

 

Usai berhasil diamankan, lanjut mantan Kasi Intel Kejari Binjai ini, tersangka dibawa dari Kejari Madina ke Kejati Sumut untuk proses lebih lanjut. (Kus)

 

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaku Jadi Pahlawan? Drama Pengembalian Hutan Lindung di Langkat Bikin Geleng Kepala”
Terkait Hutan Lindung,PPMSU Turun ke Jakarta, Desak IPTU MG Dicopot dan Diproses Hukum
Dalih “Tak Tahu” Hutan Lindung, Oknum Kapolsek di Langkat Terancam Pidana Berat
Jejak Sawit di Hutan Lindung Langkat: Oknum Kapolsek Diduga Terima Upeti dari “Ganti Untung” Lahan
Kapolres Langkat “Naik Darah”, Propam Diterjunkan, Kasus IPTU MG Memanas
Sssstt..Oknum Kapolsek Diduga Garap Hutan Lindung,Tanam Sawit di Pesisir Bubun
Diduga Dipetieskan, Kuasa Hukum DK Desak Kapolres Binjai Evaluasi Dumas Keterangan Palsu
Skandal Kontrak Fiktif Pertanian Binjai, Satu Lagi Tersangka Masuk Sel
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 10:13 WIB

Pelaku Jadi Pahlawan? Drama Pengembalian Hutan Lindung di Langkat Bikin Geleng Kepala”

Sabtu, 25 April 2026 - 17:29 WIB

Terkait Hutan Lindung,PPMSU Turun ke Jakarta, Desak IPTU MG Dicopot dan Diproses Hukum

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Dalih “Tak Tahu” Hutan Lindung, Oknum Kapolsek di Langkat Terancam Pidana Berat

Jumat, 24 April 2026 - 11:30 WIB

Jejak Sawit di Hutan Lindung Langkat: Oknum Kapolsek Diduga Terima Upeti dari “Ganti Untung” Lahan

Kamis, 23 April 2026 - 15:15 WIB

Kapolres Langkat “Naik Darah”, Propam Diterjunkan, Kasus IPTU MG Memanas

Berita Terbaru

Budaya

Rico Waas: Budaya Jangan Kalah oleh Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WIB