Pasien Mengadu Ditolak, Rico Waas Minta RS Bunda Thamrin Diklarifikasi

Metro Langkat

- Jurnalis

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memerintahkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan memanggil manajemen RS Bunda Thamrin untuk mengklarifikasi dugaan penolakan pasien pengguna BPJS Kesehatan.(ist)

MEDAN – metrolangkat.com

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memerintahkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan memanggil manajemen RS Bunda Thamrin untuk mengklarifikasi dugaan penolakan pasien pengguna BPJS Kesehatan.

Perintah tersebut disampaikan menyusul pengaduan Nur, warga Kelurahan Sekip, yang mengaku suaminya ditolak berobat di rumah sakit tersebut dengan alasan kepesertaan BPJS Kesehatan tidak aktif. Namun, saat berpindah ke RS Vina Estetika, kepesertaan BPJS suaminya disebut justru berstatus aktif.

Pengaduan itu disampaikan Nur saat kegiatan Sapa Warga di Jalan Mistar, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (24/10/2026). Kegiatan tersebut digelar setelah gotong royong membersihkan drainase dan Sungai Sikambing, serta dihadiri sejumlah pimpinan perangkat daerah dan Camat Medan Petisah Syamsul Alam Nasution.

Di hadapan Rico, Nur mempertanyakan perbedaan informasi mengenai status kepesertaan BPJS Kesehatan yang dialaminya.

Baca Juga :  Perubahan APBD Medan 2026, Pendapatan dan Belanja Daerah Meningkat

“Saya pindah ke Vina Estetika, Pak, BPJS saya aktif. Nah, di mana letak salah kami, Pak?” kata Nur.

Mendengar pengaduan tersebut, Rico langsung meminta Dinas Kesehatan menelusuri persoalan itu dengan memanggil pihak RS Bunda Thamrin. Ia ingin mengetahui penyebab pasien disebut tidak dapat dilayani, sementara rumah sakit lain menyatakan kepesertaan BPJS pasien aktif.

“Coba panggil Bunda Thamrin ini, apa kasusnya, apa permasalahannya, kenapa di rumah sakit berikutnya enggak ditolak? Apa problemnya?” ujar Rico seusai kegiatan.

Rico: Pasien Sakit Jangan Dipersulit

Rico menegaskan, masyarakat yang sedang sakit harus mendapatkan pelayanan yang layak dan tidak boleh dipersulit, terlebih jika kondisinya membutuhkan pertolongan medis segera.

“Orang lagi kesakitan itu jangan dipersulit. Bahkan dia bilang sudah sangat berat kondisi kesehatannya, disuruh pindah pula. Jangan begitu rumah sakit. Sama-sama kalau mau merawat masyarakat, ya semuanya dirawat,” tegasnya.

Ia meminta persoalan tersebut diperiksa secara menyeluruh agar duduk perkaranya jelas. Klarifikasi dari pihak rumah sakit diperlukan untuk memastikan apakah persoalan muncul akibat status kepesertaan, administrasi, prosedur pelayanan, atau faktor lainnya.

Baca Juga :  Bang Doli, Perjuangkan Pemulangan Ardiansyah Warga Binjai dari Penjara Phnom Penh

Tegaskan Komitmen Layanan UHC

Rico juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Medan dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat melalui program Universal Health Coverage (UHC).

“Intinya seluruh masyarakat Kota Medan dicover UHC. Pemerintah Kota Medan sudah membayarkan semuanya,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai kewajiban rumah sakit dalam melayani pasien peserta UHC, Rico menjawab tegas, “Wajib. Enggak bisa enggak, wajib.”

Selain meminta klarifikasi atas pengaduan Nur, Rico menginstruksikan Dinas Kesehatan mendata rumah sakit yang diduga menolak pasien untuk ditelusuri dan dievaluasi. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah persoalan serupa terulang serta memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga persoalan ini diklarifikasi, dugaan penolakan tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak RS Bunda Thamrin. Pemeriksaan juga penting untuk memastikan status kepesertaan BPJS pasien pada saat kejadian dan alasan pelayanan tidak diberikan.(wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mencekam! Kapal Virgo Miring Lalu Terbalik di Laut Jawa, Penumpang Berjuang Selamatkan Diri
Ricky Anthony Bangunkan Rumah Baru untuk Warga Langkat yang Hidup Sebatang Kara
Atas Perintah Bupati, PDAM Tirtawampu Salurkan Air Bersih ke Pangkalan Susu
Massa PKL Bertahan Duduki Pemko Binjai, Desak Wali Kota Video Call atau Turun Langsung
Gerbang Pemko Binjai Dirobohkan, Massa PKL dan Mahasiswa Murka Tuntut Janji Wali Kota
Warga Mencirim Mengamuk, Bakar Ban Protes Galian C Diduga Kebal Hukum
Bupati Syah Afandin Genjot RTLH Hingga Pelosok, Warga Pasar Rawa Terima Manfaat
Sekda Mangkir dari RDP, DPRD Binjai Soroti Kebijakan Penggusuran PKL
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Pasien Mengadu Ditolak, Rico Waas Minta RS Bunda Thamrin Diklarifikasi

Senin, 14 September 2026 - 06:29 WIB

Mencekam! Kapal Virgo Miring Lalu Terbalik di Laut Jawa, Penumpang Berjuang Selamatkan Diri

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:36 WIB

Ricky Anthony Bangunkan Rumah Baru untuk Warga Langkat yang Hidup Sebatang Kara

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:36 WIB

Atas Perintah Bupati, PDAM Tirtawampu Salurkan Air Bersih ke Pangkalan Susu

Senin, 27 April 2026 - 12:40 WIB

Massa PKL Bertahan Duduki Pemko Binjai, Desak Wali Kota Video Call atau Turun Langsung

Berita Terbaru