Perubahan APBD Medan 2026, Pendapatan dan Belanja Daerah Meningkat

Metro Langkat

- Jurnalis

Senin, 7 September 2026 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (7/9/2026).(ist)

MEDAN —telisik.co.id

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (7/9/2026).

Dalam perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat dari Rp6,79 triliun lebih menjadi Rp7,13 triliun lebih atau naik 5,05 persen.

Sementara belanja daerah meningkat dari Rp6,90 triliun lebih menjadi Rp7,73 triliun lebih atau bertambah 12,03 persen.

Penyampaian Ranperda berlangsung di Gedung DPRD Kota Medan dan dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, didampingi para Wakil Ketua.

Hadir pula Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Pj Sekda Erfin Fahrurrazi serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.

“Dari sisi pendapatan, direncanakan pendapatan daerah berubah dari Rp6,79 triliun lebih sebelum perubahan menjadi Rp7,13 triliun lebih sesudah perubahan, atau mengalami kenaikan sebesar 5,05 persen,” kata Rico Waas.

Sedangkan belanja daerah, lanjut Rico, direncanakan meningkat menjadi Rp7,73 triliun lebih.

“Direncanakan belanja daerah berubah dari Rp6,90 triliun lebih sebelum perubahan menjadi Rp7,73 triliun lebih sesudah perubahan, atau bertambah sebesar 12,03 persen,” jelasnya.

Baca Juga :  2.200 Rumah Tangga Retak di Langkat, Judol dan Narkoba Jadi Pemicu

Selain pendapatan dan belanja, struktur Perubahan APBD 2026 juga mencantumkan pembiayaan netto sebesar Rp592,21 miliar.

Rico menjelaskan, perubahan struktur APBD tersebut merupakan konsekuensi dari perubahan asumsi makroekonomi serta perluasan target dan sasaran kinerja pembangunan yang direncanakan Pemerintah Kota Medan.

Menurutnya, perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka anggaran. Seluruh struktur anggaran harus mengikuti perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati.

“Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan, struktur dan proyeksinya telah disusun sesuai dengan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 yang disepakati,” ujar Rico.

Perubahan tersebut juga telah diselaraskan dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Perubahan yang dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Medan.

Perkuat Kapasitas Fiskal

Rico berharap perubahan struktur APBD dapat memperkuat kapasitas fiskal Pemerintah Kota Medan pada 2026. Menurutnya, kapasitas fiskal yang semakin kuat akan memberikan ruang lebih besar bagi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan berbagai urusan pemerintahan dan pembangunan.

“Kita berharap kapasitas fiskal Pemerintah Kota Medan tahun 2026 dapat semakin meningkat,” katanya.

Rico menegaskan APBD memiliki fungsi strategis sebagai mesin penggerak penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, setiap perubahan anggaran harus diarahkan untuk memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Ia juga menekankan agar Perubahan APBD 2026 tetap selaras dengan visi dan misi pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kota Medan 2025–2029.

Baca Juga :  Pasien Mengadu Ditolak, Rico Waas Minta RS Bunda Thamrin Diklarifikasi

Pengelolaan anggaran, kata Rico, diarahkan untuk mewujudkan Medan Bertuah yang inklusif, maju dan berkelanjutan melalui semangat transformasi menuju Medan Satu Data.

“Melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta kerangka anggaran yang disusun dan ditetapkan nantinya, diharapkan dapat mengacu pada RPJMD Tahun 2025–2029,” ujarnya.

Minta Pembahasan Dipercepat

Rico juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemko Medan dan DPRD dalam memastikan seluruh kebijakan anggaran dapat dilaksanakan secara efektif.

Setelah penyampaian penjelasan Ranperda Perubahan APBD, ia berharap Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera melakukan pembahasan lebih lanjut.

Ia juga berharap persetujuan bersama terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 dapat dilakukan tepat waktu. Dengan demikian, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki waktu yang cukup untuk menjalankan program dan kegiatan yang telah disusun.

“Sehingga semua OPD nantinya memiliki waktu yang cukup untuk pelaksanaan Perubahan APBD secara lebih optimal dan menghasilkan sasaran kinerja yang dapat dirasakan dan dinikmati secara langsung oleh masyarakat Kota Medan,” pungkasnya.

Rico menegaskan keberhasilan pengelolaan APBD tidak hanya ditentukan pemerintah dan legislatif. Partisipasi serta kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan juga dibutuhkan agar kebijakan anggaran berjalan efektif.

Ia berharap hubungan eksekutif dan legislatif semakin produktif dan konstruktif sehingga setiap kebijakan anggaran yang disepakati benar-benar bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Medan.(Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bobby Tak Cukup Larang Vape, Satpol PP Sumut Dilibatkan Berantas Narkoba
Kapolri Hadir di Belawan, Bobby Nasution Tantang Forkopimda Bersihkan Sumut dari Narkoba
1,16 Ton Ketamin Terungkap di Belawan, PPMSU Desak Aparat Kejar Aktor Utama
Kapolri Suyudi Ario Seto mengapresiasi kebijakan Bobby Nasution Larang ASN Gunakan Vape
Tiorita Terima Hinca Pandjaitan, Sinergi Pembangunan hingga Gagasan Satu Desa Satu TPU
1,16 Ton Ketamin Diamankan, Kapolri Tegaskan Perang terhadap Narkoba
Aliansi Merah Putih Geruduk DPRD Langkat, Tigor Desak Dugaan Limbah Lapas Dituntaskan
Mesin Elektro Motor PDAM Tirta Wampu Dicuri di Salapian, Distribusi Air Pelanggan Terganggu
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Bobby Tak Cukup Larang Vape, Satpol PP Sumut Dilibatkan Berantas Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Kapolri Hadir di Belawan, Bobby Nasution Tantang Forkopimda Bersihkan Sumut dari Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:23 WIB

1,16 Ton Ketamin Terungkap di Belawan, PPMSU Desak Aparat Kejar Aktor Utama

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Kapolri Suyudi Ario Seto mengapresiasi kebijakan Bobby Nasution Larang ASN Gunakan Vape

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tiorita Terima Hinca Pandjaitan, Sinergi Pembangunan hingga Gagasan Satu Desa Satu TPU

Berita Terbaru