Bobby Tak Cukup Larang Vape, Satpol PP Sumut Dilibatkan Berantas Narkoba

Metro Langkat

- Jurnalis

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumut untuk turut membantu kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba.(Ist)

MEDAN – metrolangkat.com

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumut untuk turut membantu kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba.

Langkah ini menandai bahwa upaya memerangi peredaran narkoba tidak hanya dilakukan melalui kebijakan administratif, tetapi juga lewat dukungan pengawasan dan penindakan sesuai kewenangan.

Instruksi tersebut melengkapi kebijakan Pemprov Sumut yang sebelumnya menerbitkan surat edaran larangan penggunaan vape bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi.

Baca Juga :  Rico Waas: Bilal Mayyit Punya Peran Mulia, Harus Dibekali Ilmu dan Standar Syariat

Personel Satpol PP Sumut dilaporkan terlibat dalam sejumlah kegiatan operasi pemberantasan sarang narkoba, razia tempat hiburan malam, hingga penertiban bangunan tempat hiburan yang tidak memiliki izin dan diduga menjadi lokasi peredaran narkoba.

Dalam kegiatan tersebut, personel diterjunkan dalam jumlah besar. Keterlibatan Satpol PP diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas instansi, khususnya dalam penegakan peraturan daerah dan penertiban tempat usaha yang melanggar ketentuan.

Kasat Pol PP Sumut, Moettaqien Hasrimi, mengatakan pelibatan personel dalam kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Gubernur Bobby Nasution.

Baca Juga :  Pj Sekdaprov Dorong PTS Sumut Perkuat Kualitas

“Ini instruksi langsung dari Pak Gubernur dan kami laksanakan dengan maksimal,” ungkap Moettaqien kepada wartawan.

Meski demikian, pemberantasan narkoba tetap membutuhkan sinergi antarlembaga. Penyelidikan dan penindakan tindak pidana narkotika menjadi kewenangan aparat penegak hukum sesuai ketentuan perundang-undangan, sementara Satpol PP dapat mendukung sesuai tugas dan kewenangannya.

Upaya ini menjadi bagian dari tantangan besar melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba. Konsistensi pengawasan, penegakan hukum, serta pencegahan di lingkungan masyarakat menjadi faktor penting agar upaya pemberantasan tidak berhenti pada razia, tetapi juga memberikan dampak berkelanjutan.(Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Hadir di Belawan, Bobby Nasution Tantang Forkopimda Bersihkan Sumut dari Narkoba
1,16 Ton Ketamin Terungkap di Belawan, PPMSU Desak Aparat Kejar Aktor Utama
Kapolri Suyudi Ario Seto mengapresiasi kebijakan Bobby Nasution Larang ASN Gunakan Vape
Tiorita Terima Hinca Pandjaitan, Sinergi Pembangunan hingga Gagasan Satu Desa Satu TPU
1,16 Ton Ketamin Diamankan, Kapolri Tegaskan Perang terhadap Narkoba
Aliansi Merah Putih Geruduk DPRD Langkat, Tigor Desak Dugaan Limbah Lapas Dituntaskan
Mesin Elektro Motor PDAM Tirta Wampu Dicuri di Salapian, Distribusi Air Pelanggan Terganggu
SMSI Binjai Periode 2026–2029 Dilantik, Profesionalisme dan Perang Hoaks Jadi Tantangan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Bobby Tak Cukup Larang Vape, Satpol PP Sumut Dilibatkan Berantas Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Kapolri Hadir di Belawan, Bobby Nasution Tantang Forkopimda Bersihkan Sumut dari Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:23 WIB

1,16 Ton Ketamin Terungkap di Belawan, PPMSU Desak Aparat Kejar Aktor Utama

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Kapolri Suyudi Ario Seto mengapresiasi kebijakan Bobby Nasution Larang ASN Gunakan Vape

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tiorita Terima Hinca Pandjaitan, Sinergi Pembangunan hingga Gagasan Satu Desa Satu TPU

Berita Terbaru