Tiga Hari, Lima Terduga Pengedar Narkoba Diringkus Polres Binjai

- Jurnalis

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – metrolangkat.com

Peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai kembali digempur. Dalam rentang waktu hanya tiga hari,

lima pria yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai di sejumlah lokasi berbeda.

Kelima terduga masing-masing berinisial A (21), DS (45), RRL (35), AG alias Boneng (45), dan WK (23).

Mereka diamankan dalam dua rangkaian penindakan. Pada Selasa (4/8/2026), petugas melakukan penangkapan di kawasan Jalan Danau Poso dan Jalan Ir. Juanda, Kecamatan Binjai Timur.

Dua hari berselang, tepatnya Kamis (6/8/2026), polisi kembali bergerak. Penindakan dilakukan di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kecamatan Selesai, serta Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.

Dari lima terduga tersebut, polisi menyita sabu seberat bruto 34,27 gram yang dikemas dalam 21 plastik transparan.

Baca Juga :  PT Raya Padang Langkat Minta Patar Parulian Siagian Segera Selesaikan Tanggung Jawab Administrasi

Tak hanya sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Di antaranya tiga sekop yang dibuat dari pipet, dua unit telepon seluler, dua dompet, dua sepeda motor, serta uang tunai Rp130 ribu.

Seluruh barang bukti dan kelima terduga kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi Tegaskan Tak Beri Ruang Pengedar

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba AKP Ismail Pane, SH, MH, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

“Polres Binjai akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas AKP Ismail Pane.

Baca Juga :  Pengedar Narkotika Jenis Ganja Kering Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Binjai

Atas dugaan perbuatannya, kelima terduga dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Jika terbukti bersalah melalui proses peradilan, mereka terancam pidana sesuai ketentuan yang disangkakan penyidik.

Kapolres Binjai juga mengajak masyarakat ikut berperan dalam memerangi peredaran narkotika dan berbagai tindak kejahatan lainnya.

Masyarakat diminta tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian melalui Call Center Polri 110 apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.

“Polres Binjai tetap berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai,” tegas AKBP R. Bimo Moernanda.(kus*)

 

 

 

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Blanko STNK Kosong Sebulan di Samsat Stabat, Ada Apa..? Warga Hanya Dapat Stempel
Penjaga Ternak Dibacok, Polres Binjai Siagakan Anggota Dibeberapa Titik
Bobby Nasution Lepas 1.179 Pramuka Sumut ke Jamnas XII: Jaga Nama Baik Daerah
SPN Hinai Dukung Dojo Singa Wampu, Cetak Karateka Muda Berkarakter
Bayi Laki-laki Ditemukan Tewas di Pinggir Sungai, Polisi Tangkap Bidan dan Pria 31 Tahun
Jalan Nasional Langkat-Aceh Dikorek, Ditinggal ? Rp86,94 Miliar Dipertanyakan, Pengendara Jadi Korban
Bayar Parkir Rp3.000,Kendaraan Hilang Tangung Sendiri Perda Langkat No 1 Tahun 2024 Perlu Dikaji
Rumah Sunardi dan Misno Terbakar, Ricky Anthony Bawa Bantuan ke Korban
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:53 WIB

Blanko STNK Kosong Sebulan di Samsat Stabat, Ada Apa..? Warga Hanya Dapat Stempel

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Penjaga Ternak Dibacok, Polres Binjai Siagakan Anggota Dibeberapa Titik

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Bobby Nasution Lepas 1.179 Pramuka Sumut ke Jamnas XII: Jaga Nama Baik Daerah

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:43 WIB

SPN Hinai Dukung Dojo Singa Wampu, Cetak Karateka Muda Berkarakter

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:08 WIB

Tiga Hari, Lima Terduga Pengedar Narkoba Diringkus Polres Binjai

Berita Terbaru