Foto : Polres Binjai gelar Temu Pers.(ist)
Binjai – metrolangkat.com
Penemuan mayat bayi laki-laki di pinggir sungai Jalan Aiptu Radiman, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, akhirnya terungkap. Polres Binjai berhasil mengamankan dua orang yang diduga terkait pembuangan jasad bayi tersebut.
Kedua tersangka masing-masing berinisial SS (55), seorang perempuan yang berprofesi sebagai bidan persalinan, dan RD (31), laki-laki yang berprofesi sebagai wiraswasta.
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, SH., S.I.K., MH., mengungkapkan pengungkapan kasus tersebut saat menggelar pers rilis di Aula Anindya, Mapolres Binjai, Jalan S. Hasanuddin, Binjai Kota, Senin (10/8/2026).
“Polres Binjai melalui Sat Reskrim Unit Pidum berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bayi laki-laki yang belum diketahui identitasnya di Jalan Aiptu Radiman, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota,” ujar Kapolres.
Kasus ini bermula pada Minggu, 26 Juli 2026 sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, Kepala Lingkungan (Kepling) setempat,
Muhammad Syarif, mendatangi Polsek Binjai Kota untuk melaporkan adanya penemuan mayat bayi laki-laki di pinggir sungai.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Binjai Kota AKP Diah Retnosari, S.T., S.H., M.Tr.AP., memerintahkan Kanit Reskrim AKP Muhammad Firdaus, SH., bersama Panit Reskrim IPDA Edi Sugianto dan personel untuk mendatangi lokasi.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan jasad bayi laki-laki berada di dalam kantong plastik berwarna kuning. Jasad bayi tersebut dalam kondisi dibedung menggunakan kain panjang berwarna cokelat.
Yang membuat kasus ini semakin memilukan, plasenta atau tali pusar bayi masih menyatu dan belum terputus.
“Setelah dicek, ternyata benar ada mayat bayi laki-laki di dalam plastik warna kuning dalam keadaan dibedung kain panjang warna coklat, dan plasenta atau tali pusarnya belum putus, masih menyatu,” ungkap Kapolres.
Jasad bayi kemudian dievakuasi ke RSU Dr. Djoelham Binjai untuk penanganan awal. Selanjutnya, jenazah dirujuk ke RS Bhayangkara Medan untuk menjalani pemeriksaan visum.
Polisi Bergerak, Dua Tersangka Diamankan
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya mendapatkan titik terang.
Pada Jumat, 31 Juli 2026 sekitar pukul 09.30 WIB, Tim Opsnal Satreskrim Polres Binjai memperoleh informasi dari masyarakat mengenai keberadaan orang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Informasi itu mengarah ke Jalan Samanhudi, Kelurahan Bakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat.
Tersangka pertama adalah SS (55), perempuan yang diketahui berprofesi sebagai bidan persalinan. Ia diamankan di kediamannya di kawasan Jalan Samanhudi.
Sementara RD (31), seorang wiraswasta, juga diamankan di lokasi yang sama. Polisi menduga RD memiliki peran dalam membawa dan membuang jasad bayi ke lokasi penemuan.
“Kedua tersangka beserta barang bukti kami bawa ke Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres.
Dari proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Barang bukti itu antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Nmax BK 2790 RBI warna hitam, satu kaos putih,
satu celana panjang hitam, satu tas waistbag hitam, sepasang sandal warna cokelat muda, satu helm Yamaha Nmax warna hitam,
satu meter kain panjang warna cokelat, kantong plastik warna kuning dan putih, serta uang tunai Rp500.000.
Orangtua Bayi Masih Diburu
Terhadap kedua tersangka, penyidik menjerat dengan Pasal 458 ayat (1) juncto Pasal 20 dan Pasal 21, subsider Pasal 270 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Namun, pengungkapan kasus ini belum sepenuhnya tuntas.
Polisi masih memburu orangtua bayi yang hingga kini belum diamankan.
Kapolres Binjai menegaskan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa di balik kematian dan pembuangan bayi tersebut.
“Untuk orangtua bayi saat ini sedang diburu petugas,” tegasnya.
Kapolres menambahkan, Polres Binjai berkomitmen memberantas segala bentuk tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Polres Binjai berkomitmen memberantas segala bentuk tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” pungkas AKBP R. Bimo Moernanda.(kus)

















