Tiga Hari, Lima Terduga Pengedar Narkoba Diringkus Polres Binjai

Metro Langkat

- Jurnalis

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – metrolangkat.com

Peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai kembali digempur. Dalam rentang waktu hanya tiga hari,

lima pria yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai di sejumlah lokasi berbeda.

Kelima terduga masing-masing berinisial A (21), DS (45), RRL (35), AG alias Boneng (45), dan WK (23).

Mereka diamankan dalam dua rangkaian penindakan. Pada Selasa (4/8/2026), petugas melakukan penangkapan di kawasan Jalan Danau Poso dan Jalan Ir. Juanda, Kecamatan Binjai Timur.

Dua hari berselang, tepatnya Kamis (6/8/2026), polisi kembali bergerak. Penindakan dilakukan di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kecamatan Selesai, serta Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.

Dari lima terduga tersebut, polisi menyita sabu seberat bruto 34,27 gram yang dikemas dalam 21 plastik transparan.

Baca Juga :  Dishub Langkat Buka Lelang Pengelolaan Parkir 2026 di 16 Kecamatan

Tak hanya sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Di antaranya tiga sekop yang dibuat dari pipet, dua unit telepon seluler, dua dompet, dua sepeda motor, serta uang tunai Rp130 ribu.

Seluruh barang bukti dan kelima terduga kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi Tegaskan Tak Beri Ruang Pengedar

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba AKP Ismail Pane, SH, MH, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

“Polres Binjai akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas AKP Ismail Pane.

Baca Juga :  Polres Binjai Bekuk Pemilik Travel Penipu Jamaah Haji dan Umroh di Medan

Atas dugaan perbuatannya, kelima terduga dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Jika terbukti bersalah melalui proses peradilan, mereka terancam pidana sesuai ketentuan yang disangkakan penyidik.

Kapolres Binjai juga mengajak masyarakat ikut berperan dalam memerangi peredaran narkotika dan berbagai tindak kejahatan lainnya.

Masyarakat diminta tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian melalui Call Center Polri 110 apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.

“Polres Binjai tetap berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai,” tegas AKBP R. Bimo Moernanda.(kus*)

 

 

 

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beras Fortifikasi Diduga Tipu Konsumen, Bareskrim Bongkar Produksi Rp14,1 Miliar!
Pimpin CTIF Council di Singapura, Mayjen TNI Rio Firdianto Perkuat Diplomasi Intelijen Antiterorisme
277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Curhat Ke DPRD Langkat
Bukan Sekadar Seremoni Sumpah Pemuda, Indra Majid Hadir Berbagi untuk Warga
Atasi Kebutuhan Dokter Spesialis di Nias, Pemprov Sumut Biayai Pendidikan 20 Dokter
BPBD Medan Siaga Sejak Malam, Rico Waas Perintahkan Evakuasi dan Pembersihan Lumpur
Supris Gerakkan Aksi Sosial HUT ke-67 Pemuda Pancasila, 500 Anak Yatim Terima Santunan
Bukan Sekadar Berani Bermimpi, Tiorita Tantang Pemuda Langkat Berbuat Nyata
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:35 WIB

Beras Fortifikasi Diduga Tipu Konsumen, Bareskrim Bongkar Produksi Rp14,1 Miliar!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Pimpin CTIF Council di Singapura, Mayjen TNI Rio Firdianto Perkuat Diplomasi Intelijen Antiterorisme

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:14 WIB

277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Curhat Ke DPRD Langkat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Bukan Sekadar Seremoni Sumpah Pemuda, Indra Majid Hadir Berbagi untuk Warga

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Atasi Kebutuhan Dokter Spesialis di Nias, Pemprov Sumut Biayai Pendidikan 20 Dokter

Berita Terbaru