Langkat – metrolangkat.com
Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Dinas Perhubungan resmi membuka proses lelang pengelolaan tempat parkir untuk tahun 2026.
Lelang ini dibuka secara terbuka bagi badan usaha, koperasi, maupun perorangan yang memenuhi syarat, guna meningkatkan pelayanan, keamanan kendaraan, serta pendapatan asli daerah.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat, Arie Ramadhany, S.IP, M.SP menyampaikan bahwa proses ini diselenggarakan secara transparan, profesional, dan akuntabel.
“Kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi.
Tujuannya agar pengelolaan parkir menjadi lebih tertib, mendukung pembayaran non tunai, serta menjamin keamanan kendaraan pengguna jalan,” ujarnya kepada metrolangkat.com Rabu(24/6).

Persyaratan Peserta
Untuk dapat mengikuti lelang, peserta harus memenuhi syarat berikut:
– Warga Negara Indonesia
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Langkat dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
– Tidak memiliki tunggakan kewajiban kepada Pemerintah Kabupaten Langkat
- Bersedia menyetorkan nilai penawaran sesuai ketentuan
Nilai Batas Bawah Penawaran
Setiap kecamatan memiliki nilai batas awal penawaran yang berbeda, antara lain:
– Stabat: Rp316.000.000
- Babalan: Rp67.500.000
- Tanjung Pura: Rp67.200.000
– Bahorok: Rp35.000.000
- Salapian: Rp30.250.000
- Batang Serangan: Rp25.800.000
- Binjai & Padang Tualang: Rp6.000.000
- Sei Bingai & Besitang: Rp4.800.000
- Selesai: Rp3.600.000
- Secanggang, Gebang & Kutambaru: Rp3.000.000
- Hinai & Sei Lepan: Rp1.800.000
Kecamatan Wampu, Pematang Jaya, Berandan Barat dan Sirapit belum tercantum nilai batas bawahnya dalam pengumuman ini.
Jadwal Pelaksanaan
– Pendaftaran, penawaran, pembukaan penawaran & penetapan pemenang: Senin, 29 Juni 2026 pukul 14.00 WIB
– Penyetoran nilai penawaran: 30 Juni sampai 2 Juli 2026
– Tempat: Aula Gedung PKK Kabupaten Langkat
Bagi yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung: Irwanta, SH (08121813446), Jalaludin, ST (081396877070), atau Abdul Kudus, SE (085277314847).


















