Dishub Langkat Buka Lelang Pengelolaan Parkir 2026 di 16 Kecamatan

- Jurnalis

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – metrolangkat.com

Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Dinas Perhubungan resmi membuka proses lelang pengelolaan tempat parkir untuk tahun 2026.

Lelang ini dibuka secara terbuka bagi badan usaha, koperasi, maupun perorangan yang memenuhi syarat, guna meningkatkan pelayanan, keamanan kendaraan, serta pendapatan asli daerah.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat, Arie Ramadhany, S.IP, M.SP menyampaikan bahwa proses ini diselenggarakan secara transparan, profesional, dan akuntabel.

“Kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi.

Tujuannya agar pengelolaan parkir menjadi lebih tertib, mendukung pembayaran non tunai, serta menjamin keamanan kendaraan pengguna jalan,” ujarnya kepada metrolangkat.com Rabu(24/6).

Baca Juga :  Pilkada Binjai 2024: KPU Gagal Total, Partisipasi Pemilih Merosot Drastis di Tengah Banjir

Persyaratan Peserta

Untuk dapat mengikuti lelang, peserta harus memenuhi syarat berikut:

– Warga Negara Indonesia

​- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Langkat dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

– Tidak memiliki tunggakan kewajiban kepada Pemerintah Kabupaten Langkat

​- Bersedia menyetorkan nilai penawaran sesuai ketentuan

Nilai Batas Bawah Penawaran

Setiap kecamatan memiliki nilai batas awal penawaran yang berbeda, antara lain:

– Stabat: Rp316.000.000

​- Babalan: Rp67.500.000

​- Tanjung Pura: Rp67.200.000

– Bahorok: Rp35.000.000

​- Salapian: Rp30.250.000

​- Batang Serangan: Rp25.800.000

​- Binjai & Padang Tualang: Rp6.000.000

​- Sei Bingai & Besitang: Rp4.800.000

Baca Juga :  Pelaku Yang Tembak Tetangganya Hingg Tewas Belum Diadili

​- Selesai: Rp3.600.000

​- Secanggang, Gebang & Kutambaru: Rp3.000.000

​- Hinai & Sei Lepan: Rp1.800.000

Kecamatan Wampu, Pematang Jaya, Berandan Barat dan Sirapit belum tercantum nilai batas bawahnya dalam pengumuman ini.

Jadwal Pelaksanaan

– Pendaftaran, penawaran, pembukaan penawaran & penetapan pemenang: Senin, 29 Juni 2026 pukul 14.00 WIB

– Penyetoran nilai penawaran: 30 Juni sampai 2 Juli 2026

– Tempat: Aula Gedung PKK Kabupaten Langkat

Bagi yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung: Irwanta, SH (08121813446), Jalaludin, ST (081396877070), atau Abdul Kudus, SE (085277314847).

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

STMIK Kaputama Binjai Bekali Pelaku UMKM Kuasai Digital Branding
Bupati Syah Afandin Buka Raker KONI Langkat, Targetkan Prestasi Gemilang di PORPROVSU
Permudah Urusan Paspor, Syah Afandin Dorong Hadirnya Kantor Imigrasi di Langkat
Foto Diduga Dimanipulasi dan Disebar di Grup Facebook, ASN Binjai Tempuh Jalur Hukum
Seleksi KI Sumut 2026–2030 Berlanjut, Timsel Pastikan Proses Objektif dan Transparan
Pungli di Jalur Sidebuk Debuk Diklaim Hilang, Bobby Diapresiasi
748 Aspirasi Rakyat Jadi Prioritas Pembangunan Langkat 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Binjai Donorkan 126 Kantong Darah untuk PMI
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:27 WIB

Dishub Langkat Buka Lelang Pengelolaan Parkir 2026 di 16 Kecamatan

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:10 WIB

STMIK Kaputama Binjai Bekali Pelaku UMKM Kuasai Digital Branding

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:13 WIB

Bupati Syah Afandin Buka Raker KONI Langkat, Targetkan Prestasi Gemilang di PORPROVSU

Senin, 22 Juni 2026 - 15:50 WIB

Foto Diduga Dimanipulasi dan Disebar di Grup Facebook, ASN Binjai Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:08 WIB

Seleksi KI Sumut 2026–2030 Berlanjut, Timsel Pastikan Proses Objektif dan Transparan

Berita Terbaru

Kabar Parlemen

DPRD Langkat Bentuk Pansus Optimalisasi PAD

Selasa, 23 Jun 2026 - 18:47 WIB