Ketua GNPF Ulama Binjai Laporkan Akun TikTok Warung Berita Binjai ke Polda Sumut

Metro Langkat

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketua GNPF Ulama Binjai Sanni Abdul Fattah, melaporkan akun media sosial TikTok @Warung Berita Binjai ke Polda Sumatera Utara.(ist)

Binjai | metrolangkat.com

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Kota Binjai, Sanni Abdul Fattah, melaporkan akun media sosial TikTok @Warung Berita Binjai ke Polda Sumatera Utara atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut diajukan Sanni didampingi tokoh agama Sumatera Utara Ustaz Sofyan Abbas Albantani serta Ketua Lembaga Laskar Melayu Kota Binjai, Wan Abdurahman.

Menurut Sanni, akun TikTok tersebut telah mengunggah foto dirinya bersama dua tokoh lainnya disertai narasi yang dinilai tidak sesuai dengan pernyataan yang sebenarnya mereka sampaikan.

Dalam unggahan itu tertulis, “Tokoh Agama dan Adat Kota Binjai mendesak Polres Binjai segera menangkap bos besar judi di Binjai Barat bernama AJU & ASENG KAYU.”

Sanni menegaskan, narasi tersebut berbeda dengan isi video yang sebelumnya mereka unggah.

Dalam video itu, mereka hanya menyampaikan dukungan terhadap upaya Polres Binjai dalam memberantas perjudian, narkoba, dan tindak kriminal lainnya.

Baca Juga :  3 Orang Diduga Bandar Narkoba Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Binjai

“Alhamdulillah kami sudah membuat laporan pengaduan di SPKT Polda Sumut terhadap akun TikTok Warung Berita Binjai.

Narasi yang dibuat tidak sesuai dengan video kami yang sebenarnya. Karena itu kami merasa dirugikan dan melaporkannya,” ujar Sanni, Kamis (17/7).

Selain mempersoalkan isi narasi, Sanni juga keberatan karena foto dirinya bersama dua tokoh lainnya digunakan tanpa izin.

“Kami meminta Polda Sumut segera menindaklanjuti laporan ini dan menangkap pemilik akun tersebut.

Foto kami digunakan tanpa izin dan narasi yang dibuat telah membentuk opini yang menurut kami tidak benar. Ini sudah merugikan nama baik kami,” tegasnya.

Sanni mengungkapkan, setelah laporan dilayangkan ke Polda Sumut, akun TikTok Warung Berita Binjai sudah tidak lagi terlihat di platform tersebut.

Meski demikian, pihaknya mengaku telah mengamankan tangkapan layar serta bukti-bukti digital yang telah diserahkan kepada penyidik.

“Sepertinya akun itu sudah dihapus oleh pemiliknya. Namun seluruh bukti sudah kami simpan dan telah kami serahkan kepada pihak kepolisian,” katanya.

Baca Juga :  3.300 Siswa SD Dapat Seragam Gratis, Langkat Serius Garap Pendidikan

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor STTLP/11/1124/VII/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara tertanggal 13 Juli 2026,

laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yakni Pasal 433 juncto Pasal 441 ayat (1).

Dalam laporan disebutkan, pada 9 Juli 2026 akun TikTok Warung Berita Binjai mengunggah foto pelapor disertai narasi yang menyebut tokoh agama dan adat Kota Binjai mendesak Polres Binjai menangkap dua orang yang disebut sebagai bos judi di Binjai Barat.

Padahal, menurut isi laporan, pada 7 Juli 2026 pelapor hanya mengunggah video yang berisi pernyataan dukungan terhadap kinerja Kapolres Binjai dalam memberantas perjudian, begal, dan narkoba.

Karena merasa isi unggahan tersebut telah mengubah makna pernyataan yang sebenarnya dan mencemarkan nama baik, pelapor meminta Polda Sumut memproses perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Kus)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beras Fortifikasi Diduga Tipu Konsumen, Bareskrim Bongkar Produksi Rp14,1 Miliar!
Pimpin CTIF Council di Singapura, Mayjen TNI Rio Firdianto Perkuat Diplomasi Intelijen Antiterorisme
277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Curhat Ke DPRD Langkat
Bukan Sekadar Seremoni Sumpah Pemuda, Indra Majid Hadir Berbagi untuk Warga
Atasi Kebutuhan Dokter Spesialis di Nias, Pemprov Sumut Biayai Pendidikan 20 Dokter
BPBD Medan Siaga Sejak Malam, Rico Waas Perintahkan Evakuasi dan Pembersihan Lumpur
Supris Gerakkan Aksi Sosial HUT ke-67 Pemuda Pancasila, 500 Anak Yatim Terima Santunan
Bukan Sekadar Berani Bermimpi, Tiorita Tantang Pemuda Langkat Berbuat Nyata
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:35 WIB

Beras Fortifikasi Diduga Tipu Konsumen, Bareskrim Bongkar Produksi Rp14,1 Miliar!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Pimpin CTIF Council di Singapura, Mayjen TNI Rio Firdianto Perkuat Diplomasi Intelijen Antiterorisme

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:14 WIB

277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Curhat Ke DPRD Langkat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Bukan Sekadar Seremoni Sumpah Pemuda, Indra Majid Hadir Berbagi untuk Warga

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Atasi Kebutuhan Dokter Spesialis di Nias, Pemprov Sumut Biayai Pendidikan 20 Dokter

Berita Terbaru