3 Orang Diduga Bandar Narkoba Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Binjai

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – Metrolangkat.com

Satres narkoba Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 orang pria yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu sabu, Jumat (14/2) malam, sekira pukul 22.00 WIB.

Adapun ketiganya berinisial J (22) warga Desa Alur Gadung, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat. AAN (25) warga Desa Kampung Hilir, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, serta IP (26) warga Dusun III Pondok XIII Kampung, Desa Mekar Sawit, Kecamatan Sawit Seberang. Mereka berhasil diamankan di Jalan Apel, Kelurahan Suka Ramai, Kecamatan Binjai Barat.

Penangkapan para pelaku berawal saat unit 2 Satres narkoba Polres Binjai dibawah pimpinan Iptu Eddy Supratman SH, melintas di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat.

Namun saat tim berpapasan dengan mobil jenis Daihatsu Sigra berwarna putih, nopol BK 1399 PY, pengemudi mobil tersebut langsung tancap gas.

Baca Juga :  Merasa Ditipu Ketika Hendak Beli Mobil, Warga Medan Lapor Polisi

Melihat ada yang aneh dan merasa curiga, petugas pun berbalik arah dan mengikuti mobil tersebut dari arah belakang.

“Pada saat mobil tersebut berhenti di Jalan Apel, Kelurahan Suka Ramai, Kecamatan Binjai Barat, turun dua orang pria. Saat itu juga tim langsung gerak cepat mengamankan kedua terduga,” ungkap Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi, Rabu (19/2).

Melihat teman-temannya sudah diamankan Polisi, sambung AKP Junaidi, seorang pria lainnya yang saat itu sedang berada di dalam mobil, mencoba membawa kendaraan tersebut, namun aksinya tersebut gagal.

“Akhirnya ketiganya pun berhasil diamankan dan di gelandang ke Satres narkoba Polres Binjai,” tegas Junaidi.

Baca Juga :  Mengaku Pedagang Keripik, Ternyata Bandar Narkoba Antar Provinsi

Setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga pelaku mengakui bahwa narkoba jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang akan diantarkan kepada seseorang yang sudah melakukan pemesan terlebih dahulu.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas yaitu 1 plastik klip transparan yang berisikan sabu sabu dengan berat brutto 5,14 gram, 1 topi berwarna hitam merah, 1 unit HP merk Infinix berwarna hijau muda, 1 unit HP OPPO berwarna hitam, serta 1 unit mobil Daihatsu Sigra berwarna putih.

“Terhadap ketiganya saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 5 sampai 20 tahun,” demikian tutup Kasi Humas Polres Binjai. (*)

Editor : Rhm

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Proyek Outer Ring Road Pematangsiantar Memanas, Tender dan Dugaan Plat Mobil Dinas Disorot
Pemkab Langkat Jelaskan Alasan Mundurnya Ilhamsyah Bangun Dari Kadis Pendidikan
Curi Honda Vario dari Garasi Rumah, Dua Residivis Dibekuk Polsek Binjai Timur
Badai Belum Reda, Kadis Pendidikan Langkat Ilhamsyah Bangun Mendadak Mundur
Plt. Bupati Tiorita Minta MPI Langkat Hadir dengan Aksi Nyata, Sribana Menangis Haru Saat Dikukuhkan
Rute Penerbangan Baru Kualanamu–Mandailing Natal,Diresmikan Gubernur
Kasasi Akuang Kandas di MA, Vonis 10 Tahun dan Uang Pengganti Rp856,8 Miliar Berkekuatan Hukum
Staf Khusus Menteri IMIPAS Apresiasi Transformasi Lapas Binjai
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Sidang Proyek Outer Ring Road Pematangsiantar Memanas, Tender dan Dugaan Plat Mobil Dinas Disorot

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Pemkab Langkat Jelaskan Alasan Mundurnya Ilhamsyah Bangun Dari Kadis Pendidikan

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Curi Honda Vario dari Garasi Rumah, Dua Residivis Dibekuk Polsek Binjai Timur

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Badai Belum Reda, Kadis Pendidikan Langkat Ilhamsyah Bangun Mendadak Mundur

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:56 WIB

Plt. Bupati Tiorita Minta MPI Langkat Hadir dengan Aksi Nyata, Sribana Menangis Haru Saat Dikukuhkan

Berita Terbaru