Foto : Pengeledahan yang dilakukan penyidik KPK dibawah pengawalan Brimob bersenjata lengkap.(ist)
Langkat | metrolangkat.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Langkat nonaktif, H. Syah Afandin.
Pada Rabu (8/7), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di tujuh kantor strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Penggeledahan diawali di ruang kerja Bupati Langkat, kemudian berlanjut ke ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat.
Selanjutnya, penyidik bergerak ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.
Adapun tujuh lokasi yang digeledah KPK meliputi:
Ruang Kerja Bupati Langkat.
Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat.
Ruang Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.
Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Langkat.
Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat.
Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat.
Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.
Selama proses penggeledahan, sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap tampak melakukan pengamanan ketat di setiap lokasi.
Aktivitas para pegawai tetap berlangsung, namun akses menuju ruangan yang digeledah dibatasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai dokumen maupun barang bukti yang diamankan dari ketujuh lokasi tersebut.
Para penyidik juga memilih tidak memberikan pernyataan kepada awak media usai menyelesaikan penggeledahan.
Rangkaian penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Langkat H. Syah Afandin.
KPK diperkirakan masih akan menelusuri sejumlah dokumen dan alat bukti lain untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut. (Wis)


















