Pasca OTT Bupati, KPK Geledah Tujuh Kantor Strategis di Lingkungan Pemkab Langkat

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pengeledahan yang dilakukan penyidik KPK dibawah pengawalan Brimob bersenjata lengkap.(ist)

Langkat | metrolangkat.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Langkat nonaktif, H. Syah Afandin.

Pada Rabu (8/7), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di tujuh kantor strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Penggeledahan diawali di ruang kerja Bupati Langkat, kemudian berlanjut ke ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat.

Selanjutnya, penyidik bergerak ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

Baca Juga :  Polres Binjai Gelar Apel Operasi Keselamatan Toba 2025

Adapun tujuh lokasi yang digeledah KPK meliputi:

Ruang Kerja Bupati Langkat.

Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat.

Ruang Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Langkat.

Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat.

Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat.

Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

Selama proses penggeledahan, sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap tampak melakukan pengamanan ketat di setiap lokasi.

Aktivitas para pegawai tetap berlangsung, namun akses menuju ruangan yang digeledah dibatasi.

Baca Juga :  Hujan dan Angin Kencang Hantam 5 Rumah Warga di Binjai Utara

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai dokumen maupun barang bukti yang diamankan dari ketujuh lokasi tersebut.

Para penyidik juga memilih tidak memberikan pernyataan kepada awak media usai menyelesaikan penggeledahan.

Rangkaian penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Langkat H. Syah Afandin.

KPK diperkirakan masih akan menelusuri sejumlah dokumen dan alat bukti lain untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut. (Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Geledah Kantor Bupati, PUPR dan Dinas Pendidikan Langkat Pasca OTT Bupati Syah Afandin
Ondim Diamankan KPK Dirumah Pribadinya, Bukan di Acara APKASI 
Pemprov Sumut Perkuat Mediasi Penyelesaian Konflik Plasma Sawit di Madina
Replika Rumah Adat Batak Terbakar, Rico Waas Janji Segera Diperbaiki
Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol Sumut ke DPR RI, Dorong Hadirnya UU Transportasi Online
Heboh di Kampus UMY, Mahasiswa Tahan Pria Diduga Intel, Polisi Beri Penjelasan
Aksi Unjuk Rasa di Tugu Binjai, Massa Sampaikan Kritik terhadap Sejumlah Kebijakan Nasional
DPD BKPRMI Langkat Siap Bersinergi dengan Ricky Anthony Cegah Narkoba
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:29 WIB

Pasca OTT Bupati, KPK Geledah Tujuh Kantor Strategis di Lingkungan Pemkab Langkat

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:14 WIB

KPK Geledah Kantor Bupati, PUPR dan Dinas Pendidikan Langkat Pasca OTT Bupati Syah Afandin

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:28 WIB

Ondim Diamankan KPK Dirumah Pribadinya, Bukan di Acara APKASI 

Senin, 29 Juni 2026 - 17:05 WIB

Pemprov Sumut Perkuat Mediasi Penyelesaian Konflik Plasma Sawit di Madina

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:17 WIB

Replika Rumah Adat Batak Terbakar, Rico Waas Janji Segera Diperbaiki

Berita Terbaru