IPMAPI Sumut Desak Kapolda Usut Tuntas Dugaan Gudang CPO Ilegal di Langkat

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : IPMAPI Sumut Desak Kapolda Usut Tuntas Dugaan Gudang CPO Ilegal di Langkat.(ist)

Medan | metrolangkat.com

Ikatan Pelajar Mahasiswa Peduli Indonesia (IPMAPI) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut),

mendesak Kapolda Sumut segera mengusut tuntas dugaan keberadaan gudang penampungan Crude Palm Oil (CPO) yang diduga beroperasi secara ilegal di Kabupaten Langkat.

Dalam aksi tersebut, massa meminta Polda Sumut membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap gudang-gudang penampungan CPO yang diduga tidak memiliki legalitas atau beroperasi tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut IPMAPI, apabila dugaan tersebut terbukti, praktik tersebut berpotensi merugikan negara,

menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat, serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Ketua IPMAPI Sumatera Utara, Muhammad Ihsan, menegaskan aksi yang dilakukan merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap tegaknya supremasi hukum.

“Kami datang bukan sekadar menyampaikan aspirasi, tetapi mendesak Kapolda Sumatera Utara membuktikan komitmennya dalam menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu.

Dugaan keberadaan gudang penampungan CPO ilegal tidak boleh terus menjadi polemik tanpa kepastian.

Baca Juga :  “Belajar dari Banjir Dua Tahun, Zakiyuddin Harahap Dorong Kesiapsiagaan Nyata hingga ke Kepling”

Jika penyelidikan menemukan adanya pelanggaran, aparat harus bertindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, siapa pun pihak yang terlibat,” tegas Ihsan.

Ia menambahkan, penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten tanpa membedakan status ataupun latar belakang pihak yang diduga melakukan pelanggaran.

Senada dengan itu, Wakil Ketua I IPMAPI Sumatera Utara, Adam Adhitya Perdana, meminta Polda Sumut tidak berhenti pada tahap menerima laporan masyarakat,

tetapi segera menindaklanjutinya melalui penyelidikan yang profesional, objektif, dan berbasis alat bukti.

“Kami berharap dugaan ini diuji secara transparan. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum,

maka penindakan harus dilakukan secara terbuka agar masyarakat memperoleh kepastian hukum.

Sebaliknya, apabila tidak ditemukan pelanggaran, hasil penyelidikan juga harus disampaikan kepada publik sehingga tidak menimbulkan spekulasi,” ujarnya.

Adam menegaskan, IPMAPI akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dengan mengawal proses penanganan laporan tersebut hingga ada kepastian hukum.

Sementara itu, Bendahara IPMAPI Sumatera Utara, Darwis Mustakim, menilai kepastian hukum merupakan faktor penting dalam menjaga iklim investasi dan dunia usaha yang sehat.

Baca Juga :  Kelurahan Belawan I Bebas Banjir Rob Sejak Ada Rumah Pompa Air

“Pelaku usaha yang taat aturan tentu tidak boleh dirugikan oleh praktik-praktik yang diduga melanggar hukum.

Karena itu, kami meminta aparat penegak hukum bersama instansi terkait melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap legalitas operasional gudang-gudang penampungan CPO yang menjadi sorotan masyarakat,” katanya.

Menurutnya, penegakan hukum yang profesional dan transparan akan memberikan kepastian bagi dunia usaha sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

IPMAPI Sumatera Utara menegaskan akan terus mengawal perkembangan penanganan laporan tersebut melalui mekanisme yang konstitusional.

Organisasi ini juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi maupun bukti terkait dugaan pelanggaran agar menyampaikannya kepada aparat penegak hukum sesuai prosedur yang berlaku.

Meski demikian, IPMAPI mengingatkan bahwa seluruh dugaan harus dibuktikan melalui proses hukum yang sah dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Namun, mereka berharap Polda Sumut segera memberikan kepastian atas tindak lanjut laporan tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. (Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ricky Anthony Tinjau Jalan Rusak di Pangkalan Susu, Perbaikan Diusulkan Masuk APBD 2027
Ketua PWI Sumut: AI Ubah Peta Politik Dunia, Perang Kini Rebut Opini Publik
Polda Sumut Sikat 3.865 Kasus Narkoba, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
SPN Hinai Resmi Terima 103 Casis Polri, Awal Lahirnya Bhayangkara Masa Depan
Forkopimcam Hinai Gotong Royong Sambut Siswa SPN Polda Sumut
Bung RA Titip Harapan ke Kapolres Baru: Berantas Narkoba Sampai ke Akar di Langkat
Bobby Nasution Genjot Pelabuhan Roro Gunungsitoli, Harga Barang di Nias Ditarget Lebih Stabil
Bebaskan ODGJ dari Pasung, Pemprov Sumut Fokus Asahan, Tanjungbalai dan Labura
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 16:05 WIB

Ricky Anthony Tinjau Jalan Rusak di Pangkalan Susu, Perbaikan Diusulkan Masuk APBD 2027

Senin, 20 Juli 2026 - 15:56 WIB

Ketua PWI Sumut: AI Ubah Peta Politik Dunia, Perang Kini Rebut Opini Publik

Senin, 20 Juli 2026 - 15:15 WIB

Polda Sumut Sikat 3.865 Kasus Narkoba, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:46 WIB

SPN Hinai Resmi Terima 103 Casis Polri, Awal Lahirnya Bhayangkara Masa Depan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:29 WIB

Forkopimcam Hinai Gotong Royong Sambut Siswa SPN Polda Sumut

Berita Terbaru