IPMAPI Sumut Desak Kapolda Usut Tuntas Dugaan Gudang CPO Ilegal di Langkat

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : IPMAPI Sumut Desak Kapolda Usut Tuntas Dugaan Gudang CPO Ilegal di Langkat.(ist)

Medan | metrolangkat.com

Ikatan Pelajar Mahasiswa Peduli Indonesia (IPMAPI) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut),

mendesak Kapolda Sumut segera mengusut tuntas dugaan keberadaan gudang penampungan Crude Palm Oil (CPO) yang diduga beroperasi secara ilegal di Kabupaten Langkat.

Dalam aksi tersebut, massa meminta Polda Sumut membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap gudang-gudang penampungan CPO yang diduga tidak memiliki legalitas atau beroperasi tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut IPMAPI, apabila dugaan tersebut terbukti, praktik tersebut berpotensi merugikan negara,

menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat, serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Ketua IPMAPI Sumatera Utara, Muhammad Ihsan, menegaskan aksi yang dilakukan merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap tegaknya supremasi hukum.

“Kami datang bukan sekadar menyampaikan aspirasi, tetapi mendesak Kapolda Sumatera Utara membuktikan komitmennya dalam menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu.

Dugaan keberadaan gudang penampungan CPO ilegal tidak boleh terus menjadi polemik tanpa kepastian.

Baca Juga :  Lapas Binjai Gandeng Dinkes, Petugas dan Warga Binaan Jalani Cek Kesehatan Gratis

Jika penyelidikan menemukan adanya pelanggaran, aparat harus bertindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, siapa pun pihak yang terlibat,” tegas Ihsan.

Ia menambahkan, penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten tanpa membedakan status ataupun latar belakang pihak yang diduga melakukan pelanggaran.

Senada dengan itu, Wakil Ketua I IPMAPI Sumatera Utara, Adam Adhitya Perdana, meminta Polda Sumut tidak berhenti pada tahap menerima laporan masyarakat,

tetapi segera menindaklanjutinya melalui penyelidikan yang profesional, objektif, dan berbasis alat bukti.

“Kami berharap dugaan ini diuji secara transparan. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum,

maka penindakan harus dilakukan secara terbuka agar masyarakat memperoleh kepastian hukum.

Sebaliknya, apabila tidak ditemukan pelanggaran, hasil penyelidikan juga harus disampaikan kepada publik sehingga tidak menimbulkan spekulasi,” ujarnya.

Adam menegaskan, IPMAPI akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dengan mengawal proses penanganan laporan tersebut hingga ada kepastian hukum.

Sementara itu, Bendahara IPMAPI Sumatera Utara, Darwis Mustakim, menilai kepastian hukum merupakan faktor penting dalam menjaga iklim investasi dan dunia usaha yang sehat.

Baca Juga :  Mahasiswa Kepung DPRD Binjai, Soroti Tata Kelola Program MBG

“Pelaku usaha yang taat aturan tentu tidak boleh dirugikan oleh praktik-praktik yang diduga melanggar hukum.

Karena itu, kami meminta aparat penegak hukum bersama instansi terkait melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap legalitas operasional gudang-gudang penampungan CPO yang menjadi sorotan masyarakat,” katanya.

Menurutnya, penegakan hukum yang profesional dan transparan akan memberikan kepastian bagi dunia usaha sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

IPMAPI Sumatera Utara menegaskan akan terus mengawal perkembangan penanganan laporan tersebut melalui mekanisme yang konstitusional.

Organisasi ini juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi maupun bukti terkait dugaan pelanggaran agar menyampaikannya kepada aparat penegak hukum sesuai prosedur yang berlaku.

Meski demikian, IPMAPI mengingatkan bahwa seluruh dugaan harus dibuktikan melalui proses hukum yang sah dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Namun, mereka berharap Polda Sumut segera memberikan kepastian atas tindak lanjut laporan tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. (Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub Surya Saksikan SKB RBI, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Demo di Pemko Binjai, Massa Soroti Pemberhentian Kepling dan Dugaan Jual Beli Jabatan
Haornas ke-43, Bobby Nasution Beri Tali Asih untuk 13 Legenda Olahraga Sumut
Kumpul Kebo Mulai Merebak di Indonesia, Perempuan dan Anak Disebut Paling Rentan
Rico Waas: Suami Bukan Penghasil ASI, Tapi Kunci Ibu Sukses Menyusui
Viral Video Ungkap Dugaan Setoran Bandar Sabu ke Oknum Polisi Langkat
Tiorita Tegaskan Penataan Perangkat Daerah Harus Tepat Kebutuhan
Maulid Nabi di Lapas Binjai, Momentum Warga Binaan Perkuat Iman dan Akhlak
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 18:56 WIB

Wagub Surya Saksikan SKB RBI, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Senin, 14 September 2026 - 13:58 WIB

Haornas ke-43, Bobby Nasution Beri Tali Asih untuk 13 Legenda Olahraga Sumut

Senin, 14 September 2026 - 06:52 WIB

Kumpul Kebo Mulai Merebak di Indonesia, Perempuan dan Anak Disebut Paling Rentan

Minggu, 13 September 2026 - 18:23 WIB

Rico Waas: Suami Bukan Penghasil ASI, Tapi Kunci Ibu Sukses Menyusui

Sabtu, 12 September 2026 - 20:01 WIB

Viral Video Ungkap Dugaan Setoran Bandar Sabu ke Oknum Polisi Langkat

Berita Terbaru

Pendidikan

Abdul Mu’ti dan Rico Waas Senam Bersama Siswa SMPN 1 Medan

Senin, 14 Sep 2026 - 18:28 WIB

Pemerintahan

Taat Bayar PBB-P2 Rp11,95 Miliar, Tiorita Apresiasi Pertamina

Senin, 14 Sep 2026 - 17:42 WIB