Foto : Tampak petugas Brimob berjaga jaga dihalaman depan pintu keluar masuk dinas Pendidikan Langkat mengamankan petugas KPK yang melakukan pengledahan.(ist)
LANGKAT – metrolangkat.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Langkat nonaktif, H. Syah Afandin.
Pada Rabu, 8 Juli 2026, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Langkat.
Penggeledahan pertama dilakukan di ruang kerja Bupati Langkat, H. Syah Afandin, di Kantor Bupati Langkat.
Selama proses berlangsung, sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap terlihat melakukan pengamanan ketat di sekitar lokasi guna memastikan penggeledahan berjalan aman dan lancar.
Usai dari Kantor Bupati, penyidik KPK bergerak menuju Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR Kabupaten Langkat.
Dari lokasi ini, petugas terlihat membawa sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan proses penyidikan.
Tidak lama berselang, tim KPK kembali melanjutkan penggeledahan ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.
Di lokasi ini, penyidik memeriksa ruang Sekretaris Dinas, sementara personel Brimob menjaga ketat akses keluar masuk gedung.
Meski menjadi perhatian para pegawai dan awak media, tim penyidik KPK tidak memberikan keterangan apa pun terkait hasil penggeledahan.
Usai menyelesaikan pemeriksaan, para penyidik langsung meninggalkan lokasi menggunakan kendaraan dinas.
Hingga kini, belum diketahui secara pasti dokumen maupun barang bukti apa saja yang diamankan dalam rangkaian penggeledahan tersebut.
Pasca operasi tangkap tangan dan penggeledahan yang dilakukan KPK, suasana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat tampak lebih lengang dan penuh kehati-hatian.
Aktivitas perkantoran tetap berjalan, namun para aparatur memilih irit berbicara terkait proses hukum yang tengah berlangsung.
KPK sendiri masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap dugaan korupsi dalam kasus yang menjerat Bupati Langkat tersebut.(Wis)


















