Temuan BPK Berulang, Belanja BBM Dishub Binjai Kembali Disorot pada 2025

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kantor dinas perhubungan kota Binjai inset petugas dishub.(ist)

BINJAI – metrolangkat.com

Dugaan lemahnya tata kelola belanja bahan bakar minyak (BBM) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai kembali menjadi sorotan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan temuan berulang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2025.

Padahal, temuan serupa telah muncul pada pemeriksaan Tahun Anggaran 2024. Namun, persoalan tersebut belum sepenuhnya diselesaikan sehingga kembali menjadi catatan auditor.

Kepala Dinas Perhubungan Binjai, Harimin Tarigan, mengakui pihaknya telah menindaklanjuti rekomendasi BPK.

“Sebagian besar sudah ditindaklanjuti dan mereka sudah menandatangani TPTGR (Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi) untuk dibayar. Sebagian besar sudah dibayar,” ujar Harimin, Rabu (1/7/2026).

Meski demikian, Harimin tidak merinci besaran kerugian negara yang telah dikembalikan. Ia menyebut sisa kewajiban masih dicicil sehingga masih tercatat sebagai temuan.

“Karena belum lunas, jadi utang terus. Tapi tidak sebesar itu lagi, sudah berkurang,” katanya.

Dugaan Mark-up Belanja BBM

Dalam LHP Tahun Anggaran 2024, BPK mencatat Dishub Binjai menganggarkan belanja BBM pada salah satu SPBU senilai sekitar Rp345 juta.

Baca Juga :  Marinir dan Kamla Tangkap 2 Pengedar Sabu di Pangkalan Susu

Dari pemeriksaan auditor ditemukan dugaan mark-up pada realisasi belanja tersebut.

Anggaran itu digunakan untuk operasional 15 unit Bus Trans Binjai. Sistem pembelian dilakukan melalui mekanisme deposit di SPBU, sementara pengemudi diwajibkan membawa surat pengantar saat mengisi BBM.

Namun, auditor menyebut Dishub tidak dapat menunjukkan dokumen kerja sama terkait sistem deposito tersebut.

Selain itu, auditor juga menemukan realisasi belanja BBM Bus Trans Binjai yang mencapai hampir Rp100 juta, meski armada tersebut dinilai tidak beroperasi secara optimal.

Dari anggaran hampir Rp150 juta untuk operasional bus, auditor kembali menemukan indikasi mark-up yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Temuan serupa juga ditemukan pada belanja BBM kendaraan dinas dan sepeda motor operasional yang dilakukan secara tunai melalui bendahara pengeluaran.

Pemeriksaan BPK menemukan adanya selisih pertanggungjawaban belanja hingga puluhan juta rupiah.

Dugaan Struk Fiktif Tahun 2025

Baca Juga :  THM Phantom Direkom Tutup Usai Digerebek, Polisi Temukan Dugaan Peredaran Narkoba

Pada pemeriksaan Tahun Anggaran 2025, auditor kembali menemukan potensi kerugian negara dari belanja BBM dengan nilai puluhan juta rupiah.

Belanja dilakukan menggunakan mekanisme reimburse, yakni pegawai terlebih dahulu membeli BBM menggunakan uang pribadi,

kemudian mengajukan penggantian kepada bendahara pengeluaran dengan melampirkan struk pembelian.

Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan sejumlah bukti transaksi diduga tidak sah.

Berdasarkan konfirmasi auditor kepada PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara, beberapa struk yang digunakan sebagai dasar penggantian biaya diduga bukan merupakan struk resmi yang diterbitkan SPBU.

Auditor kemudian meminta klarifikasi kepada bendahara pengeluaran, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), hingga pihak yang menerima dana.

Hasilnya, bendahara maupun PPTK mengaku tidak mengetahui keabsahan struk pembelian BBM yang dipertanggungjawabkan dalam laporan keuangan.

Temuan berulang ini kembali memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan internal dan tata kelola keuangan di lingkungan Dishub Kota Binjai, terutama setelah rekomendasi BPK pada tahun sebelumnya belum sepenuhnya dituntaskan.(kus/red)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabar Dugaan OTT KPK di Binjai Hebohkan Medsos, Belum Ada Konfirmasi Resmi
Terekam CCTV, Maling Honda Scoopy di Kos-kosan Binjai Dibekuk Polisi
Razia Gabungan di Hotel Binjai, Tiga Pengunjung Positif Narkoba Direhabilitasi
Curi Lembu Warga Salapian, Pasangan Kekasih Terjungkal ke Parit Dikejar Massa
Ricky Anthony Apresiasi Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan
Dipergoki Mencuri Sawit, Pria di Wampu Ancam Warga dengan Kelewang, Kasus Dilaporkan ke Polisi
Operasi Antik Toba 2026: Polres Binjai Bongkar 23 Kasus Narkoba, 28 Tersangka Dibekuk
Empat Terduga Pelaku Pengeroyokan Polisi Diduga Dilepas Polisi, Polres Binjai Disoal
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:49 WIB

Kabar Dugaan OTT KPK di Binjai Hebohkan Medsos, Belum Ada Konfirmasi Resmi

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:08 WIB

Temuan BPK Berulang, Belanja BBM Dishub Binjai Kembali Disorot pada 2025

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:46 WIB

Terekam CCTV, Maling Honda Scoopy di Kos-kosan Binjai Dibekuk Polisi

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:38 WIB

Razia Gabungan di Hotel Binjai, Tiga Pengunjung Positif Narkoba Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:37 WIB

Curi Lembu Warga Salapian, Pasangan Kekasih Terjungkal ke Parit Dikejar Massa

Berita Terbaru