Foto : Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, SH, MH, di Kantor Kejati Sumut, Medan.(ist)
Medan – telisik.co.id
Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, SH, MH, di Kantor Kejati Sumut, Medan, Kamis (18/6/2026).
Dalam pertemuan itu, Kajati Sumut didampingi Asisten Pembinaan Kejati Sumut Herlina Setyorini, SH, MH, Asisten Pengawasan Agung Ardyanto, SH, Kepala Seksi Penerangan Hukum Rizaldi, SH, MH, serta Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Asbach, SH. Sementara Bupati Langkat hadir bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Amril, SH, M.AP.
Pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga membahas penguatan koordinasi dan pendampingan hukum guna memastikan setiap kebijakan serta program pembangunan di Kabupaten Langkat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati Langkat H. Syah Afandin menegaskan bahwa penguatan sinergi dengan aparat penegak hukum merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat untuk menghadirkan pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Saya ingin di bawah kepemimpinan saya, Kabupaten Langkat dapat menciptakan pemerintahan yang lebih baik, bersih, transparan, serta maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Syah Afandin.
Menurutnya, pendampingan hukum dari Kejati Sumut sangat penting untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan agar tetap berada dalam koridor hukum sekaligus meminimalisasi potensi persoalan administrasi maupun hukum di kemudian hari.
“Pemerintah Kabupaten Langkat terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Karena itu, kami membutuhkan dukungan, masukan, dan pendampingan hukum sesuai kebutuhan, baik dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum maupun layanan hukum lainnya, sehingga setiap proses pengambilan kebijakan tetap berada dalam koridor hukum,” katanya.
Syah Afandin menambahkan, tata kelola pemerintahan yang baik merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus terus diperkuat.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin menyambut baik komitmen yang ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Langkat dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Ia menegaskan bahwa Kejati Sumut siap memberikan dukungan melalui berbagai layanan hukum sesuai tugas dan kewenangannya, termasuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta langkah-langkah preventif untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Menurut Muhibuddin, kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi salah satu kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik penyimpangan.
Melalui pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Langkat dan Kejati Sumut berharap terbangun sinergi yang semakin erat dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah. Kolaborasi itu diharapkan mampu memperkuat prinsip good governance sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat.(Wis)


















