Pelaku Yang Tembak Tetangganya Hingg Tewas Belum Diadili

- Kontributor

Jumat, 6 September 2024 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – METROLANGKAT.COM

 

Sudah hampir sebulan pelaku berinisial AH (43) yang nekad menembak tetangganya hingga tewas bernama Ariandi (42) warga Dusun I, Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, belum juga diadili.

 

Hal ini membuat keluarga korban marah. Bahkan keluarga menduga aparat penegak hukum sengaja mengulur ngulur proses pidana pelaku.

 

“Saat ini pelaku masih di Polsek Pangkalan Brandan, belum dilimpahkan ke kejaksaan untuk diadili. Kami memohon dan mendesak kepada pihak kepolisian untuk segera menyerahkan pelaku ke jaksa,” ujar Fitri Andayani, anak korban, Jumat (6/9).

 

Fitri juga mengatakan, pihak keluarga merasa perkara pelaku ini sudah cukup lama proses hukumnya berjalan. “Kami sekeluarga berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Ibaratkan nyawa dibayar nyawa, karena ayah kami bukan binatang yang ditembak di depan mata keluarganya sendiri,” katanya.

 

Pihak keluarga korban juga sempat merasa curiga kepada pihak kepolisian, yang tidak melibatkan mereka pada saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga :  GANAS ANNAR Kota Binjai Sepakat Beranggus Narkoba

 

“Saat olah TKP, kata polisi kami mau ditelepon. Tapi sampai olah TKP selesai, kami tidak ada ditelepon. Intinya kami meminta pelaku agar dihukum yang seberat-beratnya. Dia aja bisa kejam, kenapa kami tidak,” ungkap Fitri dengan nada kesal.

 

Terpisah, Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Irwanta Sembiring membenarkan jika berkas perkara pelaku AH belum dilimpahkan ke kejaksaan. “Berkasnya belum kami limpahkan ke kejaksaan, kami masih melengkapi berkas,” ujarnya.

 

Perwira Pertama Polri tersebut juga menegaskan, selama melengkapi berkas, pihaknya tidak mendapat kendala.

 

“Kendala tidak ada, masih menunggu hasil otopsi dan saksi ahli,” ucapnya, seraya mengatakan, atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 340 Jo 338.

 

“Ada unsur pembunuhan berencananya, kan pelaku ngambil senapan anginnya ke tambak, baru melakukan penembakan, jadi ada selang jeda waktu,” tutup Irwanta.

 

Diketahui, warga Dusun I, Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, sempat mendadak heboh. Pasalnya seorang warga bernama Ariandi (42) tewas ditembak oleh senapan angin, pada Jumat (16/8). Adapun pelaku diketahui berinsial AH (43).

Baca Juga :  Direktur PDAM Tirta Wampu: Wartawan Itu Saudara, Bukan Sekadar Mitra!

 

Ariandi sempat dibawa ke RS Pertamina Pangkalan Brandan (RSPPB), untuk mendapatkan pertolongan medis. Naas, nyawa korban tidak dapat tertolong lagi.

 

“Awalnya, korban menegur pelaku yang sedang buat keributan karena istrinya cekcok dengan seseorang. Karena, anak Ariandi yang sedang sakit, terganggu dengan tibut itu,” ujar Riswan warga sekitar, Sabtu (17/8) lalu.

 

Tak hanya itu, Ariandi dan pelaku sempat cekcok. Karena terpancing emosi, pelaku kemudian mengancam akan menembak korban.

 

Berselang sekitar satu jam kemudian, pelaku menembakkan senapannya ke arah Ariandi. Alhasil, peluru menembus bagian tubuh korban antara bahu dan leher.

 

“Gitu dengar ada warga tertembak, massa langsung berkerumun. Setelah itu Ariandi dibawa warga ke RSPPB. Tapi nyawanya tidak tertolong. Dia meninggal di perjalanan.

 

Kalau untuk pelakunya, warga langsung mengamankannya dan menyerahkannya ke Polsek Brandan,” ujar Riswan. (Yong)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bendera One Piece Viral Jelang HUT RI, Wawako Binjai: Itu Ekspresi Masyarakat, Bukan Ancaman
Pangdam I/BB Dukung KOMBAT: “Saya Anti Premanisme, KOMBAT Harus Jadi Ormas Percontohan!”
Pemberian Abolisi ke Tom Lembong Tidak Tepat Secara Hukum, LBH Medan : Kriminalisasi & Politisasi Hukum 
“Parkir di Masjid pun Kena Karcis, Retribusi Dishub Langkat Semakin Ngawur!”
Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD Langkat Rampung, Pemkab Janji Transparansi
517 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Toba 2025 di Binjai, Helm dan SIM Jadi Masalah Utama
Ketika Keadilan Diuji: Warga Kecil Diminta Klarifikasi Setelah Uang Kembali
Warga Binaan Lapas Binjai Dilatih Kemandirian Lewat Tahu Tempe
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 21:55 WIB

Bendera One Piece Viral Jelang HUT RI, Wawako Binjai: Itu Ekspresi Masyarakat, Bukan Ancaman

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:53 WIB

Pangdam I/BB Dukung KOMBAT: “Saya Anti Premanisme, KOMBAT Harus Jadi Ormas Percontohan!”

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:54 WIB

Pemberian Abolisi ke Tom Lembong Tidak Tepat Secara Hukum, LBH Medan : Kriminalisasi & Politisasi Hukum 

Minggu, 27 Juli 2025 - 11:19 WIB

“Parkir di Masjid pun Kena Karcis, Retribusi Dishub Langkat Semakin Ngawur!”

Minggu, 27 Juli 2025 - 06:02 WIB

Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD Langkat Rampung, Pemkab Janji Transparansi

Berita Terbaru