Foto : Gubernur Sumut Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol Sumut ke DPR RI.(ist)
MEDAN – metrolangkat.com
Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk menjembatani aspirasi para pengemudi ojek online (ojol) kepada anggota DPR RI asal Sumut.
Langkah ini dilakukan guna memperkuat perjuangan para pengemudi dalam mendorong lahirnya Undang-Undang Transportasi Online yang memberikan perlindungan hukum lebih kuat bagi pekerja transportasi berbasis aplikasi.
Komitmen tersebut disampaikan Bobby Nasution saat menerima audiensi pengurus Solidaritas Ojol Bersatu (Sobat) di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (18/6/2026).
Dalam pertemuan itu, Bobby menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.
Menurutnya, regulasi tersebut menjadi langkah awal yang penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi para mitra pengemudi.
Salah satu poin yang dinilai menguntungkan pengemudi adalah pembatasan potongan biaya aplikasi oleh perusahaan aplikator yang maksimal ditetapkan sebesar 8 persen.
Sebelumnya, potongan yang dikenakan kepada pengemudi mencapai 20 persen.
“Pertama sekali, mari kita apresiasi kebijakan ini. Tentu tim Bapak Presiden sudah mempertimbangkan berbagai tuntutan dan kebutuhan masyarakat, termasuk keluhan para pengemudi ojol,” kata Bobby.
Meski demikian, Bobby memahami keinginan para pengemudi yang menginginkan perlindungan melalui undang-undang.
Menurutnya, proses pembentukan undang-undang membutuhkan waktu yang lebih panjang dibandingkan penerbitan peraturan presiden.
Karena itu, Pemprov Sumut siap memfasilitasi pertemuan antara komunitas ojol dengan anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Utara agar aspirasi tersebut dapat diperjuangkan di tingkat nasional.
“Kita siap mempertemukan abang-abang ojol dengan anggota DPR RI asal Sumut agar aspirasi ini bisa disampaikan langsung. Kita juga akan ikut menyuarakannya ke pemerintah pusat,” ujarnya.
Selain membahas regulasi transportasi online, Bobby juga mengingatkan para pengemudi ojol untuk memanfaatkan Program Universal Health Coverage (UHC) yang saat ini telah berlaku di Sumatera Utara.
Melalui program tersebut, masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan gratis hanya dengan menggunakan KTP di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Menurut Bobby, program tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh ribuan pengemudi ojol yang selama ini bekerja sebagai kelompok pekerja rentan dengan risiko tinggi di jalan raya.
Sementara itu, Ketua Solidaritas Ojol Bersatu (Sobat), Timbul Siahaan, menyampaikan sejumlah aspirasi yang menjadi tuntutan para pengemudi secara nasional.
Di antaranya kenaikan tarif layanan penumpang, tarif pengantaran barang dan makanan, tarif bersih yang lebih adil, hingga percepatan pembentukan Undang-Undang Transportasi Online.
Selain itu, pengemudi ojol di Kota Medan juga mengusulkan pembebasan biaya parkir saat melakukan layanan antar makanan maupun paket serta perluasan perlindungan jaminan kecelakaan kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Menanggapi hal tersebut, Bobby memberikan respons positif dan meminta agar usulan tersebut dikaji lebih lanjut bersama perangkat daerah terkait.
Audiensi tersebut menghasilkan sejumlah poin tindak lanjut, termasuk kajian mengenai kemungkinan pembebasan biaya parkir bagi pengemudi ojol saat menjalankan layanan pengantaran.
Pemprov Sumut juga mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pengemudi serta mengajak komunitas ojol untuk terus mengawal kebijakan aplikator yang dinilai memberatkan mitra pengemudi.
Di akhir pertemuan, Bobby mengingatkan para pengemudi untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan bersama.
Tokoh yang menjadi fokus berita adalah Muhammad Bobby Afif Nasution. Judul ini cukup kuat untuk SEO karena memuat kata kunci “Bobby Nasution”, “Ojol Sumut”, “DPR RI”, dan “UU Transportasi Online”.(Wis)


















