Terdakwa Pencurian Kabur Usai Sidang di PN Binjai, Berhasil Ditangkap Kembali

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pengadilan Negeri Binjai (ilustrasi).(Ai)

Binjai – metrolangkat.com |

Seorang terdakwa kasus pencurian berinisial YG sempat melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Binjai, Senin (8/6/2026) sekitar pukul 14.45 WIB.

Aksi nekat tersebut memicu kejar-kejaran antara petugas dan terdakwa yang menarik perhatian warga sekitar.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Binjai, Ronald Siagian, membenarkan insiden tersebut.

Menurutnya, terdakwa berhasil melarikan diri dari area pengadilan sebelum akhirnya diamankan kembali oleh petugas.

“Benar, terdakwa sempat melarikan diri. Namun Alhamdulillah, yang bersangkutan berhasil diamankan kembali,” ujar Ronald saat dikonfirmasi.

Baca Juga :  Bupati Langkat Ajak Warga Teguhkan Solidaritas untuk Palestina di Aksi Bela Gaza

Berdasarkan rekaman CCTV, YG terlihat berlari keluar dari kompleks pengadilan.

Mengetahui hal itu, petugas Kejari Binjai langsung melakukan pengejaran.

Seorang warga yang menyaksikan peristiwa tersebut mengatakan suasana sempat berlangsung tegang.

Sejumlah petugas terlihat mengejar terdakwa dengan berlari, sementara lainnya menggunakan mobil tahanan.

“Ada yang mengejar dengan berlari dan ada juga yang menggunakan mobil tahanan. Tadi ramai sekali yang ikut mengejar,” katanya.

Dalam proses pengejaran, mobil tahanan Kejari Binjai dilaporkan menabrak portal besi di Jalan Kedondong, Kecamatan Binjai Barat, hingga mengalami kerusakan.

Baca Juga :  Simulasi Perang Kota di Medan: Rico Waas Yakin Polri Siap Sikat Begal dan Teror

Pelarian YG akhirnya terhenti setelah ia menabrak sepeda motor milik warga yang melintas di sekitar PN Binjai.

Benturan tersebut membuat terdakwa gagal menyeberang jalan dan berbalik arah menuju kawasan Jalan Kedondong.

Petugas yang terus memburu kemudian berhasil menangkap YG di kawasan tersebut dan langsung membawanya kembali ke tahanan di Lapas Kelas IIA Binjai.

Saat ini, pihak berwenang masih melakukan pendalaman terkait kronologi lengkap kejadian sekaligus mengevaluasi sistem pengamanan tahanan selama proses persidangan berlangsung. (Kus)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt. Bupati Langkat Tiorita Serahkan Rumah Layak Huni
Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 PJU dan Kapolres
Pasca OTT Bupati, KPK Geledah Tujuh Kantor Strategis di Lingkungan Pemkab Langkat
KPK Geledah Kantor Bupati, PUPR dan Dinas Pendidikan Langkat Pasca OTT Bupati Syah Afandin
Ondim Diamankan KPK Dirumah Pribadinya, Bukan di Acara APKASI 
Pemprov Sumut Perkuat Mediasi Penyelesaian Konflik Plasma Sawit di Madina
Replika Rumah Adat Batak Terbakar, Rico Waas Janji Segera Diperbaiki
Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol Sumut ke DPR RI, Dorong Hadirnya UU Transportasi Online
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:35 WIB

Plt. Bupati Langkat Tiorita Serahkan Rumah Layak Huni

Senin, 13 Juli 2026 - 12:58 WIB

Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 PJU dan Kapolres

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:29 WIB

Pasca OTT Bupati, KPK Geledah Tujuh Kantor Strategis di Lingkungan Pemkab Langkat

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:14 WIB

KPK Geledah Kantor Bupati, PUPR dan Dinas Pendidikan Langkat Pasca OTT Bupati Syah Afandin

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:28 WIB

Ondim Diamankan KPK Dirumah Pribadinya, Bukan di Acara APKASI 

Berita Terbaru