STABAT – metrolangkat.com
Kesabaran warga Desa Sumber Mulyo, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, tampaknya telah mencapai batas. Seorang pria berinisial RR yang selama ini disebut-sebut kerap melakukan aksi pencurian akhirnya dilaporkan ke Polsek Stabat setelah diduga mengancam warga menggunakan senjata tajam saat aksinya dipergoki.
Laporan warga tersebut telah diterima Polsek Stabat dengan Nomor: LP/B/66/V/2026/SPKT/Polsek Stabat/Polres Langkat/Polda Sumut.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (1/5/2026) dini hari. Saat diduga sedang melakukan pencurian, RR dipergoki sejumlah warga. Namun alih-alih melarikan diri, pria tersebut disebut mengayunkan kelewang ke arah salah seorang warga yang berusaha menghentikannya.
“Waktu aksinya dipergoki warga, RR langsung mengayunkan kelewang ke arah saya. Beruntung berhasil saya tepis sehingga kelewangnya terjatuh,” ungkap Gusti Ginanjar kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).
Insiden tersebut memicu kemarahan warga yang selama ini mengaku resah dengan berbagai dugaan aksi pencurian yang dikaitkan dengan RR.
Sejumlah warga yang berdatangan ke lokasi sempat meluapkan emosi hingga terjadi aksi pemukulan terhadap terduga pelaku.
Tak hanya itu, sepeda motor yang diduga digunakan RR saat kejadian juga dilaporkan dibakar massa.
Warga Mengaku Sudah Lama Resah
Menurut Gusti, RR bukan kali pertama dikaitkan dengan kasus pencurian di wilayah mereka.
Warga menyebut berbagai barang milik masyarakat kerap hilang dan diduga menjadi sasaran pelaku.
“Dia sudah sangat meresahkan di kampung kami. Mesin pompa air, jemuran aluminium, kotak infak masjid, bahkan becak pedagang pun pernah nyaris digelapkannya,” ujarnya.
Keluhan serupa disebut telah lama berkembang di tengah masyarakat. Karena itu, ketika peristiwa terbaru terjadi, warga memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke kepolisian.
Polsek Stabat Dalami Laporan
Kapolsek Stabat AKP Zulkarnain membenarkan pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan pencurian dan pengancaman menggunakan senjata tajam tersebut.
Menurutnya, penyidik saat ini masih melakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa yang dilaporkan warga.
“Laporannya sudah kami terima. Sebelumnya kami menunggu dokumen alas hak tanah milik korban pencurian sawit untuk kepentingan penyelidikan. Hari ini dokumen tersebut sudah kami terima,” kata AKP Zulkarnain.
Ia menegaskan Polsek Stabat berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan akan menggali kemungkinan adanya peristiwa lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Terduga Pelaku Juga Buat Laporan Balik
Di sisi lain, RR juga diketahui membuat laporan ke Polres Langkat terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya saat peristiwa tersebut terjadi.
Pengaduan itu dibuat pada Minggu (3/5/2026) dengan pelapor bernama Ely Danova alias ED.
Sejumlah warga Desa Sumber Mulyo pun telah dipanggil penyidik Polres Langkat untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut.
“Kami dipanggil dan hadir memberikan keterangan. Padahal kami datang ke lokasi karena melihat warga sudah berkerumun.
Saat kami tiba, sepeda motor itu juga sudah terbakar,” ujar salah seorang warga usai menjalani pemeriksaan di Polres Langkat.(Wis)
.


















