Empat Terduga Pelaku Pengeroyokan Polisi Diduga Dilepas Polisi, Polres Binjai Disoal

- Jurnalis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai | metrolangkat.com

Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap personel aktif kepolisian, Aipda Sandran, memantik sorotan.

Polres Binjai diduga melepas kembali empat orang yang sebelumnya sempat diamankan terkait kasus penganiayaan berat yang menimpa anggota polisi tersebut.

Informasi dugaan “tangkap lepas” itu memicu kekecewaan mendalam dari pihak korban.

Kuasa hukum Aipda Sandran, Johendri Perangin-angin, SH, menilai proses hukum yang berjalan justru meninggalkan tanda tanya besar dan rasa ketidakpastian.

Padahal, kata Johendri, keluarga korban sempat menyambut baik langkah kepolisian setelah mendapat kabar bahwa para terduga pelaku berhasil diamankan pada Jumat (29/5/2026).

Bahkan, sebagai bentuk apresiasi, pihak keluarga mengirim papan bunga ucapan terima kasih ke Mapolres Binjai.

Namun rasa optimistis itu mendadak berubah menjadi kecewa setelah muncul informasi bahwa keempat orang yang diamankan justru kembali dibebaskan di hari yang sama.

“Kami mendapat informasi empat orang yang sempat diamankan itu dilepas lagi. Ini membuat kami kecewa dan merasa dipermalukan,

Baca Juga :  Polda Sumut Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

karena sebelumnya kami percaya perkara ini mulai ditangani serius,” kata Johendri kepada wartawan, Sabtu (30/5/2026).

Empat orang yang disebut sempat diamankan masing-masing berinisial IR Ginting, RT br Sitepu, Rat Ginting dan AD Sitepu.

Sebelumnya, menurut Johendri, penyidik beberapa kali menyebut para terduga sulit ditemukan.

Bagi pihak korban, perkara ini dinilai bukan kasus sepele. Dugaan pengeroyokan yang dialami Aipda Sandran disebut menyebabkan luka serius hingga menimbulkan trauma.

Johendri mengatakan, dilepasnya para terduga pelaku membuat kliennya kini hidup dalam rasa waswas.

“Klien kami merasa tidak aman. Mereka kini kembali berada di luar dan bebas beraktivitas, sementara korban masih menanggung dampak peristiwa itu,” ujarnya.

Aipda Sandran sendiri mengaku heran dengan perkembangan penanganan kasus yang menimpanya.

Ia mengingat kembali peristiwa 6 Maret 2026 di kawasan Jalan Simpang Sukaramai, Binjai, ketika dirinya diduga dikeroyok sejumlah orang menggunakan kursi dan senjata tajam.

Baca Juga :  Rp300 Juta untuk Outbond ? LAWAN Institute Sumut Kritik Keras Dinas Pendidikan Langkat

“Saya hampir mati di sana. Kalau tidak ada orang yang menolong, mungkin saya tidak selamat. Jadi saya heran, kenapa mereka bisa dilepas begitu saja,” katanya.

Merasa penanganan perkara belum memberikan rasa keadilan, pihak kuasa hukum menyatakan siap menempuh langkah lanjutan.

Mereka berencana melaporkan perkara tersebut ke Propam Polda Sumut hingga Propam Mabes Polri atas dugaan pelanggaran prosedur maupun etik.

Tak hanya itu, opsi aksi unjuk rasa juga mulai dipertimbangkan apabila proses hukum dinilai berjalan tanpa kejelasan.

“Kalau perkara ini tidak ditangani profesional dan transparan, kami akan membawa persoalan ini ke tingkat lebih tinggi, termasuk Komisi III DPR RI,

Kapolri hingga Presiden RI. Hukum harus berdiri tegak tanpa pandang bulu,” tegas Johendri.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Binjai maupun Kasat Reskrim Polres Binjai belum memberikan keterangan resmi.

Upaya konfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (30/5/2026) juga belum mendapat respons.(kus)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Ngaku Laporan Maling Ditolak Polisi, Kini Dipanggil Gegara ‘Hakimi’ Pelaku
THM Phantom Direkom Tutup Usai Digerebek, Polisi Temukan Dugaan Peredaran Narkoba
Narkoba dan Judi Menggurita di Secanggang, Kapolsek Lalai atau Tutup Mata?
Residivis 2018 Kembali Tersandung Kasus Sabu, Polisi Amankan Dua Paket Narkotika
Diduga Bandar Sabu di Binjai Utara Ditangkap, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Residivis Begal Sadis Binjai, Dua Kali Beraksi dan Positif Narkoba
Begal Sadis Pembacok Pelajar SMA di Binjai Diringkus, Dua Pelaku Ditembak Polisi
Pelajar Dibegal Sadis di Binjai, Tangan Korban Nyaris Putus Dibacok
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:52 WIB

Empat Terduga Pelaku Pengeroyokan Polisi Diduga Dilepas Polisi, Polres Binjai Disoal

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:34 WIB

Warga Ngaku Laporan Maling Ditolak Polisi, Kini Dipanggil Gegara ‘Hakimi’ Pelaku

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:52 WIB

THM Phantom Direkom Tutup Usai Digerebek, Polisi Temukan Dugaan Peredaran Narkoba

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:21 WIB

Narkoba dan Judi Menggurita di Secanggang, Kapolsek Lalai atau Tutup Mata?

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:07 WIB

Residivis 2018 Kembali Tersandung Kasus Sabu, Polisi Amankan Dua Paket Narkotika

Berita Terbaru