Rico Waas Terbitkan Perwal, Pemko Medan Tanggung Biaya Pengobatan Korban Begal Lewat APBD

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDANmetrolangkat.com

Rico Tri Putra Bayu Waas meluncurkan kebijakan baru berupa pembiayaan pengobatan bagi warga korban kejahatan jalanan, termasuk begal, melalui anggaran Pemerintah Kota Medan.

Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 26 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pembayaran Klaim Pelayanan Kesehatan di Kota Medan.

Kebijakan itu disampaikan Rico Waas saat menjenguk seorang warga, Timoria Sitorus, yang tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara usai menjadi korban dugaan pembegalan, Rabu (20/5/2026).

Menurut Rico, selama ini korban tindak kriminal jalanan kerap menghadapi beban ganda, yakni menjadi korban kekerasan sekaligus harus menanggung biaya pengobatan yang dalam sejumlah kasus tidak tercakup skema pembiayaan kesehatan tertentu. Karena itu, Pemko Medan menyiapkan skema perlindungan melalui pembiayaan daerah.

Baca Juga :  Pemprov Sumut: Kericuhan Usai Pelantikan KA KAMMI Murni Dinamika Internal

“Banyak kasus kejahatan jalanan seperti dibegal ini tidak ter-cover oleh BPJS. Oleh karena itu, kami mengeluarkan kebijakan agar korban kejahatan jalanan ini bisa kita cover. Masuk di dalam jaminan kita lewat APBD,” ujar Rico Waas.

Melalui kebijakan tersebut, Pemko Medan disebut telah menyiapkan anggaran bantuan biaya pengobatan dan perlindungan sosial darurat yang bersumber dari APBD Kota Medan.

Program ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian bagi masyarakat yang menjadi korban tindak kriminal.

Baca Juga :  Syah Afandin Ajak Investor Korea Selatan Bangun Pelabuhan Pangkalan Susu

“Mudah-mudahan bisa memberikan dampak baik kepada masyarakat. Kami juga terus berupaya untuk mengamankan Kota Medan. Namun, korban-korban begal ataupun kejahatan seperti ini, kami harapkan supaya bisa merasa tenang juga,” katanya.

Rico menambahkan, layanan kesehatan dalam skema tersebut mencakup pelayanan gawat darurat, rawat inap, hingga rawat jalan pascaopname. Pemerintah Kota Medan juga disebut telah bekerja sama dengan 23 rumah sakit di Kota Medan untuk mendukung pelaksanaan layanan tersebut.

Kebijakan ini diharapkan menjadi bentuk perlindungan sosial bagi warga yang terdampak tindak kriminalitas sekaligus mencegah korban terbebani biaya pengobatan tak terduga setelah mengalami kekerasan jalanan.(Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bobby Bangun SMK Pariwisata Berasrama di Samosir, Seluruh Biaya Ditanggung Pemprov
Plt Bupati Tiorita Tegaskan Stabilitas Pemerintahan dan Komitmen Antikorupsi
Mendagri Tunjuk Tiorita Surbakti sebagai Plt Bupati Langkat Gantikan Syah Afandin
Syah Afandin Tegaskan Promosi ASN Harus Objektif
Wakil Bupati Langkat Tiorita Ajak Pelaku Usaha Langkat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Bupati Syah Afandin Ajak Masyarakat Jadikan Muharram Momentum Hijrah dan Kepedulian Sosial
Syah Afandin Ajak Investor Korea Selatan Bangun Pelabuhan Pangkalan Susu
Pemkab Langkat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Libatkan 948 Petugas
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:07 WIB

Bobby Bangun SMK Pariwisata Berasrama di Samosir, Seluruh Biaya Ditanggung Pemprov

Senin, 6 Juli 2026 - 17:53 WIB

Mendagri Tunjuk Tiorita Surbakti sebagai Plt Bupati Langkat Gantikan Syah Afandin

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:21 WIB

Syah Afandin Tegaskan Promosi ASN Harus Objektif

Senin, 22 Juni 2026 - 11:46 WIB

Wakil Bupati Langkat Tiorita Ajak Pelaku Usaha Langkat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:24 WIB

Bupati Syah Afandin Ajak Masyarakat Jadikan Muharram Momentum Hijrah dan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru

Parlemen

DPRD Langkat Dukung Penolakan KDMP di Pasar Senin

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:20 WIB

Advertorial

5 Fakta Sunscreen Hybrid, dari Cara Kerja hingga Cara Memilihnya

Selasa, 7 Jul 2026 - 15:29 WIB

Advertorial

5 Risiko Lantai Beton Bergelombang terhadap Hasil Coating

Selasa, 7 Jul 2026 - 13:55 WIB