Merasa Ditipu Ketika Hendak Beli Mobil, Warga Medan Lapor Polisi

- Kontributor

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – METROLANGKAT.COM

Berniat ingin membeli mobil, seorang pria yang mengaku bernama Nico Pemberingan Lumbantoruan alias Nico (33) warga Griya Karen Indah 2 Sokaraja, Banyumas, yang saat ini bertempat tinggal di Kota Medan, malah menjadi korban kejahatan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dan atau 378 KUHP.

Akibatnya, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp. 83.000.000 (Delapan Puluh Tiga Juta Rupiah) yang dikirim melalui transfer antar Bank.

Merasa dirugikan, korban pun melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut ke Polres Binjai. Hal tersebut sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan nomor : STTLP/24/I/2025/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara, tertanggal 14 Januari 2025.

Diakui Nico, kejadian tersebut berawal saat ia akan membeli 1 unit mobil jenis Honda Brio berwarna merah, nopol BK 1702 RN, yang sebelumnya ditawarkan/diposting melalui akun media sosial (medsos) melalui seorang perantara (pelaku) yang mengaku bernama Andi.

Singkat cerita, harga pun disepakati. Melalui perantara Andi, korban pun akhirnya melihat mobil yang ditawarkan tersebut di Jalan Gunung Bendahara, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan, Senin (13/1) lalu.

“Pada saat itu, saya sama teman langsung melihat kondisi mobil dan surat suratnya kerumah pemilik mobil. Mobilnya memang ada. Tapi saya disuruh Andi untuk tidak bicara masalah harganya dengan penjual karena untuk urusan harganya harus melalui dia” ungkap Nico, saat dikonfirnasi awak media, Rabu (15/1) seraya mengatakan bahwa pemilik mobil tersebut seorang wanita berinisial RH.

Baca Juga :  Mengaku Pedagang Keripik, Ternyata Bandar Narkoba Antar Provinsi

Usai melihat kondisi fisik dan kelengkapan surat surat mobil, sambung Nico, ia pun kemudian dihubungi Andi agar segera mentransfer uang sejumlah harga yang disepakati, yaitu Rp. 83.000.000 ke nomor rekening yang telah diberikan oleh Andi.

“Setelah itu, Andi menyuruh saya untuk mentransfer uangnya ke rekening yang dikirim saya, yaitu Rekening BRI dengan nomor rekening 00250103409xxxx atasnama Marni Sumartini. Saat itu juga saya transfer melalui HP saya,” beber Nico seraya menunjukkan bukti transfer yang ada di HP nya.

Merasa kewajibannya untuk membayar sudah dilakukan, Nico pun kembali kerumah pemilik mobil guna mengambilnya.

“Tapi pas sampai disana, saya tunjukkan bukti transfer yang ada di HP saya. Tapi pemilik mobil mengaku tidak menerima uang yang sudah saya transfer,” urai Nico Pemberingan Lumbantoruan.

Agar tidak terjadi percekcokan, Nico pun selanjutnya menghubungi Andi dengan maksud agar dapat menjelaskan kepada pemilik mobil.

“Tapi setelah itu Andi tidak bisa dihubungi sama sekali sampai sekarang. Akun media sosialnya juga sudah tidak ada,” beber Nico.

Saat ditanya sampai sejauh mana dirinya mengenal Andi. Nico mengaku tidak pernah bertemu dengan Andi dan baru mengenalnya melalui media sosial.

Baca Juga :  Sri Murni Oknum Guru Gagal Umroh, Percaya PT Anugerah Karena Libatkan Kadis Pendidikan Langkat

“Saya memang tidak pernah bertemu dengan Andi dan baru mengenalnya karena dia menjadi perantara dalam jual beli mobil ini. Bahkan saat saya bertemu dengan penjual, Andi juga menyuruh saya untuk bicara masalah harga. Cukup melihat kondisi mobil dan surat suratnya,” ujar pria yang bekerja sebagai Wiraswasta ini.

Sadar sudah ditipu, Nico pun akhirnya melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut ke Polres Binjai.

“Pada hari Senin itu juga, saya langsung ke Polres Binjai untuk membuat laporan. Tapi kata yang bertugas di SPKT, mereka meminta rekening koran dari saya. Tapi karena sudah sore dan bagian pelayanan di Bank sudah tutup, terpaksa besoknya saya baru ke Bank. Akhirnya oleh petugas di SPKT tidak menerima laporan saya sampai saya memperlihatkan bukti rekening korannya,” pungkas Nico, sembari mengatakan bahwa dirinya kini sudah melapor ke Polres Binjai dengan disertai bukti bukti yang sudah dilengkapinya.

Sebagai masyarakat, ia pun berharap kepada Satreskrim Polres Binjai agar dapat segera menangkap pelaku Andi yang dimaksud.

“Mohon doanya, semoga pelakunya segera tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” demikian tutup Nico diakhir ucapannya dengan raut muka yang tampak sedih. (*)

Editor : Rhm

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah Hangus, Ricky Anthony Hadir Ringankan Beban Ponidi
Panen Raya Bersama TNI, Langkat Tegaskan Komitmen Jaga Pangan Nasional
RA Bantu Keluarga Korban Tersengat Listrik di Secanggang: “Anak-anaknya Harus Tetap Bisa Hidup Layak”
Bupati Syah Afandin Salurkan 5 Ton Beras untuk Warga Miskin Ekstrem, Diganjar Penghargaan Inklusi Disabilitas
“Langit Runtuh untuk Awaluddin, Harapan Datang dari Ricky Anthony”
Dinikahi Tanpa Mahar, Ditinggal Saat Mengasuh Anak
BNI USU dan Pemkab Langkat Jajaki Sinergi Digitalisasi Keuangan Daerah
“Syazwan, Maafkan Abah yang Hanya Bisa Menangis Saat Merindukanmu”
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:03 WIB

Rumah Hangus, Ricky Anthony Hadir Ringankan Beban Ponidi

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:56 WIB

Panen Raya Bersama TNI, Langkat Tegaskan Komitmen Jaga Pangan Nasional

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:23 WIB

RA Bantu Keluarga Korban Tersengat Listrik di Secanggang: “Anak-anaknya Harus Tetap Bisa Hidup Layak”

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:31 WIB

Bupati Syah Afandin Salurkan 5 Ton Beras untuk Warga Miskin Ekstrem, Diganjar Penghargaan Inklusi Disabilitas

Minggu, 22 Juni 2025 - 11:48 WIB

“Langit Runtuh untuk Awaluddin, Harapan Datang dari Ricky Anthony”

Berita Terbaru