Bawaslu Langkat Bentuk Tim Penelusuran Dugaan Pelanggaran Pilkada oleh Cabup Nomor Urut 1

- Kontributor

Rabu, 20 November 2024 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Kabupaten Langkat.(ist)

i

Bawaslu Kabupaten Langkat.(ist)

 

Langkat – METROLANGKAT.COM

Publik Kabupaten Langkat menanti langkah tegas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menangani dugaan pelanggaran Pilkada 2024. Salah satu kasus yang menyedot perhatian adalah pertemuan calon Bupati Langkat nomor urut 1, Syah Afandin, dengan sejumlah pejabat dan camat se-Kabupaten Langkat di Hotel Miyanna, Medan, pada Rabu malam, 13 November 2024.

Foto dan video pertemuan tersebut telah viral di media sosial, menimbulkan dugaan pelanggaran etika dan aturan Pilkada. Bawaslu Langkat telah mengambil langkah awal dengan membawa dugaan ini ke rapat pleno untuk menentukan apakah informasi tersebut dapat dijadikan dasar investigasi.

Baca Juga :  Langkat BISA: Bersama Iskandar dan Adli Tama untuk Langkat yang Lebih Maju

Ketua Bawaslu Langkat, Supriadi, menyatakan bahwa rapat pleno telah sepakat membentuk tim penelusuran untuk mengumpulkan informasi awal terkait dugaan tersebut. “Kami telah melaksanakan rapat pleno dan membentuk tim penelusuran untuk melakukan langkah awal investigasi,” ujarnya pada Selasa (19/11/2024).

Arah Penelusuran dan Kemungkinan Pemanggilan

Ketika ditanya kemungkinan memanggil Syah Afandin, pejabat Pemkab Langkat, serta para camat yang diduga hadir, Supriadi menjelaskan bahwa tindakan selanjutnya akan bergantung pada hasil penelusuran. “Kita lihat dulu hasil informasi awalnya. Jika cukup bukti, kami akan melanjutkan sesuai prosedur,” katanya.

Tantangan Tenggat Waktu

Dengan waktu penanganan yang terbatas, Bawaslu Langkat dituntut bekerja cepat. Menurut Supriadi, penelusuran awal harus diselesaikan dalam waktu tujuh hari. Setelah itu, Bawaslu akan menyusun kajian berdasarkan temuan tersebut. “Kami mengikuti tahapan sesuai Perbawaslu,” tambahnya.

Baca Juga :  PKD Stabat Perintahkan Satpol PP Turunkan Spanduk GEMAPALA, Ini Isi Tulisannya

Harapan Publik Akan Ketegasan

Kasus ini menjadi ujian bagi Bawaslu Langkat dalam menunjukkan ketegasan dan independensinya. Publik berharap penanganan kasus ini berjalan transparan dan memberikan kejelasan sebelum hari pencoblosan pada 27 November 2024.

Langkah Bawaslu dalam menindak dugaan pelanggaran ini akan menjadi tolok ukur kredibilitas pengawasan Pilkada di Langkat, sekaligus menjawab keraguan masyarakat tentang integritas proses demokrasi.(red)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kompak, Lima Legislator Deli Serdang Merapat ke KOMBAT
Ricky Anthony: Pembangunan Harus Dikebut, Pemkab Langkat Wajib Dengar Suara Rakyat
“Gajah-Gajahan PSI Binjai: Berat di Simbol, Ringan di Parlemen”
Syah Afandin dan H. Buyung Kompak: Ricky Anthony Layak Pimpin Langkat ke Depan
DPD PKS Binjai Gelar Muscab, Lantik Pengurus Cabang untuk Periode 2025–2028
Presiden Prabowo: Indonesia Siap Jalin Diplomasi dengan Israel Jika Palestina Merdeka
Ricky Anthony Tegaskan NasDem Bukan Kaki Tangan Kekuasaan: Saatnya Kembali ke Rakyat, Jadi Mitra Kritis Pemerintah!”
RA dan Ajai Disambut Hangat Warga Secanggang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:36 WIB

Kompak, Lima Legislator Deli Serdang Merapat ke KOMBAT

Senin, 4 Agustus 2025 - 17:41 WIB

Ricky Anthony: Pembangunan Harus Dikebut, Pemkab Langkat Wajib Dengar Suara Rakyat

Selasa, 22 Juli 2025 - 21:10 WIB

“Gajah-Gajahan PSI Binjai: Berat di Simbol, Ringan di Parlemen”

Senin, 21 Juli 2025 - 22:15 WIB

Syah Afandin dan H. Buyung Kompak: Ricky Anthony Layak Pimpin Langkat ke Depan

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:45 WIB

DPD PKS Binjai Gelar Muscab, Lantik Pengurus Cabang untuk Periode 2025–2028

Berita Terbaru

KRIMINAL

Tiga Bandar Narkoba Diciduk Satres Narkoba Polres Binjai

Rabu, 24 Sep 2025 - 15:36 WIB