PPM-SU Desak Kajari Langkat Dicopot, Diduga Terima Upeti dari Perusahaan Ilegal

- Kontributor

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan- Metrolangkat.com

Guna menyampaikan aspirasi atas dugaan pelanggaran etik dan praktik korupsi di Kabupaten Langkat, Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (PPM-SU) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jalan AH. Nasution, Medan, Selasa (18/3).

Aksi yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum PPM-SU, Oza Hasibuan, menuntut Kejaksaan Agung dan Kejatisu segera mengevaluasi, bahkan mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langkat.

Mereka menduga oknum Kajari Langkat telah mencoreng nama baik institusi kejaksaan dengan menerima upeti dari sejumlah perusahaan, baik yang beroperasi secara legal maupun ilegal.

“Kami meminta Kejagung dan Kejatisu segera mengevaluasi dan mencopot Kepala Kejari Langkat karena diduga kuat telah merusak citra institusi kejaksaan.

Baca Juga :  Driver Ojol Kepung Kantor Gubernur, Bobby Nasution Janji Perjuangkan Tuntutan

Ada indikasi penerimaan upeti dari perusahaan-perusahaan di Langkat,” tegas Oza Hasibuan dalam orasinya.

Selain itu, massa PPM-SU juga mendesak agar Kejatisu segera memeriksa barang bukti yang berada di Kejari Langkat, yang menurut mereka belum pernah dipublikasikan secara transparan sejak tahun 2021.

Tak hanya itu, PPM-SU menilai Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) milik Kajari Langkat tidak mencerminkan transparansi.

Mereka mendesak agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kekayaan pribadi Kajari Langkat yang diduga banyak belum dilaporkan secara resmi kepada publik.

“Kami menduga ada ketidaksesuaian dalam laporan LHKPN Kajari Langkat. Ini harus dibuka secara terang benderang,” ujar Oza.

Baca Juga :  Pabrik Tahu di Binjai Ludes Terbakar, Api Diduga Berasal dari Tungku Pembakaran

Menurut PPM-SU, pemberantasan korupsi di Kabupaten Langkat belum berjalan maksimal.

Mereka menuding Kajari Langkat kurang serius dalam menangani kasus korupsi yang ada.

“Atas dasar itu, kami meminta Kejatisu segera memproses laporan kami dan mengambil langkah nyata untuk membersihkan institusi kejaksaan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Oza Hasibuan.

Sementara itu, perwakilan Kejatisu, Joyce, mengapresiasi aspirasi yang disampaikan oleh massa PPM-SU.

Ia memastikan laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kami berterima kasih kepada adik-adik dari PPM-SU atas laporan yang disampaikan. Kami akan memprosesnya sesuai dengan SOP,” ujar Joyce. (Kus)

 

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pohon Tumbang Dipondok Indah, Hujan Deras Terus Menguyur
16 Pengunjung Positif Narkoba, Polda Sumut Gerebek Platinum Bar dan Lion Bar di Medan
GMKI Cabang Toba Gelar Aksi Damai 10 November 2025: Desak Gubernur Sumut Tutup PT. Toba Pulp Lestari (TPL)
Diduga Alami Perundungan, Siswa SMA 72 Jakarta Jadi Pelaku Ledakan di Sekolah
Ledakan di SMA Negeri 72 Kelapa Gading, Puluhan Siswa Luka-Luka
Situasi Memanas di Simpang Kloneng Langkat, Polisi Bertindak Cepat Redam Ketegangan
Bobby Nasution Gubernur Paling Peduli Buruh di Sumut
Prediksi Musim Hujan 2025/2026 di Indonesia
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 05:44 WIB

Pohon Tumbang Dipondok Indah, Hujan Deras Terus Menguyur

Rabu, 12 November 2025 - 15:18 WIB

16 Pengunjung Positif Narkoba, Polda Sumut Gerebek Platinum Bar dan Lion Bar di Medan

Selasa, 11 November 2025 - 19:26 WIB

GMKI Cabang Toba Gelar Aksi Damai 10 November 2025: Desak Gubernur Sumut Tutup PT. Toba Pulp Lestari (TPL)

Sabtu, 8 November 2025 - 22:39 WIB

Diduga Alami Perundungan, Siswa SMA 72 Jakarta Jadi Pelaku Ledakan di Sekolah

Sabtu, 8 November 2025 - 14:17 WIB

Ledakan di SMA Negeri 72 Kelapa Gading, Puluhan Siswa Luka-Luka

Berita Terbaru