Dugaan Penyimpangan Anggaran di Dinas Peternakan dan Pertanian Langkat: Bantuan Ternak Tidak Sesuai Spesifikasi

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kambing bantuan yang diterima masyarakat diduga tidak sesuai dengan yang diharapkan. Yang diminta indukan,yang dibeli anakkan.(ist)

Langkat –METROLANGKAT.COM

Dinas Peternakan dan Pertanian Kabupaten Langkat menjadi sorotan publik.

Pasalnya, dugaan penyimpangan anggaran terkait program bantuan ternak kepada kelompok tani ternak mencuat ke permukaan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa ternak yang disalurkan tidak sesuai dengan spesifikasi yang diusulkan, sehingga memunculkan kecurigaan adanya ketidaksesuaian alokasi anggaran.

Berdasarkan data yang diterima wartawan, pengadaan bantuan tersebut mencakup 60 ekor kambing dengan rincian 6 ekor kambing jantan dan 54 ekor kambing betina.

Harga yang dianggarkan sebesar Rp 3,7 juta per ekor untuk kambing jantan dan Rp 2,7 juta per ekor untuk kambing betina.

Namun, ternak yang diterima kelompok tani berupa kambing anakan, bukan indukan seperti yang diusulkan.

Selisih Harga yang Signifikan

Menurut narasumber, kambing anakan yang disalurkan diperkirakan hanya bernilai sekitar Rp 800 ribu per ekor, jauh di bawah harga anggaran.

Jika dihitung, terdapat selisih harga yang mencolok antara anggaran dan realisasi, yang berpotensi merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.

Baca Juga :  4.108 KK Terendam Banjir di Kota Binjai

“Yang kami usulkan itu kambing induk, tetapi yang diberikan hanya kambing anakan. Ini jelas tidak sesuai spesifikasi.

Harga anggaran untuk kambing jantan Rp 3,7 juta dan betina Rp 2,7 juta, tetapi yang diberikan tak sampai Rp 1 juta per ekor,” ujar seorang anggota kelompok tani ternak yang enggan disebutkan namanya, Senin (30/12) sore.

Kambing Masuk Tahap Bertahap

Sejauh ini, sebanyak 42 ekor kambing telah disalurkan kepada kelompok tani, dengan total keseluruhan bantuan yang direncanakan sebanyak 60 ekor.

Namun, bantuan tersebut tetap menuai protes dari para penerima karena dianggap tidak sesuai dengan program awal.

“Kalau memang bantuan itu untuk indukan, ya berikan indukan. Ini kambing anakan yang dikirim, jelas tidak sesuai spek yang sudah disepakati,” lanjut narasumber.

Terpisah Kadis Peternakan dan Pertanian Kabupaten Langkat, Hendrik Tarigan yang xoba dikonfirmasi METROLANGKAT melalui sambungan seluler, Senin (30/12) sore,tak memberikan tangapan.

Meski sudah dijelaskan maksud konfirmasi yang dilayangkan untuk keseimbangan pemberitaan,namun sampai berita ini naik kemeja redaksi, Hendrik tak juga memberikan tangapan.

Baca Juga :  Kejari Binjai Terima Uang Cicilan Dari Eks Kadis Pendidikan Tersangka Dugaan Korupsi DED

Potensi Pelanggaran Hukum

Dugaan penyimpangan ini berpotensi melanggar Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, khususnya:

Pasal 7 Ayat (1) yang menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kesesuaian dalam pelaksanaan program.

Pasal 66 Ayat (1) yang mengatur bahwa barang/jasa yang disediakan harus sesuai dengan spesifikasi teknis dan harga kontrak.

Selain itu, jika terbukti, tindakan ini dapat dikenai sanksi berdasarkan UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 2 dan 3, terkait dengan kerugian negara akibat penyalahgunaan anggaran.

Desakan Audit dan Transparansi

Masyarakat mendesak pihak berwenang, termasuk Inspektorat dan aparat penegak hukum, untuk segera melakukan audit mendalam terkait program bantuan ternak ini.

Jika ditemukan pelanggaran, maka pihak yang bertanggung jawab harus segera diadili sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kejadian seperti ini mencoreng citra pemerintah daerah yang seharusnya bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu. (Yong)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragis! Penjual Jasa Lukisan Tewas Tertimpa Ranting Pohon di Lapangan Merdeka Binjai
Bobby Nasution Perintahkan Percepatan Penanganan Banjir Letda Sujono
Muktamar NU Ubah Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU, Kini Lewat AHWA
Banjir Dahsyat Nepal-Tibet, Hampir 3.000 Orang Hilang, 691 Jenazah Ditemukan
Plt. Bupati Langkat Tiorita Serahkan Rumah Layak Huni
Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 PJU dan Kapolres
Pasca OTT Bupati, KPK Geledah Tujuh Kantor Strategis di Lingkungan Pemkab Langkat
KPK Geledah Kantor Bupati, PUPR dan Dinas Pendidikan Langkat Pasca OTT Bupati Syah Afandin
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:13 WIB

Tragis! Penjual Jasa Lukisan Tewas Tertimpa Ranting Pohon di Lapangan Merdeka Binjai

Selasa, 8 September 2026 - 19:23 WIB

Bobby Nasution Perintahkan Percepatan Penanganan Banjir Letda Sujono

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Muktamar NU Ubah Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU, Kini Lewat AHWA

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Banjir Dahsyat Nepal-Tibet, Hampir 3.000 Orang Hilang, 691 Jenazah Ditemukan

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:35 WIB

Plt. Bupati Langkat Tiorita Serahkan Rumah Layak Huni

Berita Terbaru

Kabar Parlemen

Wak Leman Resmi Duduki Kursi DPRD Binjai Gantikan Edy

Rabu, 16 Sep 2026 - 22:24 WIB