Makassar – METROLANGKAT.COM
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melontarkan pernyataan tegas terkait keberadaan mafia tanah yang dinilainya masih mengakar kuat di Indonesia.
Menurutnya, praktik kejahatan pertanahan merupakan kejahatan laten yang selalu mencari celah untuk hidup.
Hal itu disampaikan Nusron saat menghadiri agenda di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (13/11/2025).
Dengan nada tegas, ia menegaskan bahwa selama masih ada pihak yang haus keuntungan, praktik mafia tanah tak akan benar-benar hilang.
“Mafia tanah itu sampai kiamat kurang dua hari pun masih akan ada. Namanya kejahatan, orang bertindak jahat itu pasti ada,” ujar Nusron.
Ia menyebut, salah satu alasan sindikat tanah sulit diberantas ialah karena selalu ada oknum yang memanfaatkan kerumitan birokrasi maupun kelengahan sistem hukum.
Karena itu, Nusron menekankan pentingnya integritas pegawai BPN agar tidak mudah terseret dalam praktik kecurangan.
“Caranya adalah orang BPN harus kuat, tidak tergoda, dan tegas dalam menegakkan aturan,” tambahnya.
Pernyataan Nusron muncul di tengah meningkatnya sorotan publik atas maraknya sengketa lahan di berbagai daerah.
Serangkaian kasus itu dinilai memperlihatkan bahwa jejaring mafia tanah masih memiliki ruang gerak, meski pemerintah telah menggelar berbagai operasi pemberantasan.
Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan internal, mendorong digitalisasi layanan pertanahan, serta mempererat koordinasi dengan aparat penegak hukum.
Langkah ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak sindikat pertanahan.
Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor apabila menemukan indikasi penyerobotan lahan, rekayasa dokumen, atau tindakan mencurigakan terkait administrasi pertanahan.
Reporter: Ari Anggara Sr
















