Medan— METROLANGKAT.COM
Koalisi organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam Cipayung Plus Sumatera Utara—yang terdiri dari PMII, IMM, HIMMAH, KAMMI, dan GMKI—menyatakan penolakan tegas dan mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mencabut gelar Pahlawan Nasional yang diberikan kepada Presiden kedua RI, Soeharto.
Pernyataan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan intelektual untuk menjaga objektivitas sejarah serta menghormati martabat korban pelanggaran HAM dan represi politik yang terjadi selama rezim Orde Baru. Menurut mereka, pemberian gelar tersebut mengkhianati semangat Reformasi 1998 dan melukai ingatan kolektif bangsa Indonesia.
Menurut Cipayung Plus, Soeharto memiliki rekam jejak yang buruk, termasuk:
-
Pelanggaran HAM berat dan represi politik
-
Pembubaran kebebasan sipil dan pembungkaman demokrasi
-
Korupsi dan kolusi yang terstruktur
-
Kriminalisasi terhadap gerakan rakyat dan mahasiswa
Muhammad Agung Prabowo, Ketua PMII Sumut, menyatakan:
“Keputusan ini adalah tamparan terhadap nilai-nilai Reformasi. Soeharto adalah simbol otoritarianisme, dan memberikan gelar pahlawan sama saja mengkhianati perjuangan mahasiswa dan rakyat yang telah berjuang untuk kebebasan.”
Rahmat Taufiq Pardede, Ketua IMM Sumut, menyampaikan,“Kami tidak menafikan pembangunan yang dilakukan pada masa Orde Baru, namun luka yang ditinggalkan oleh korban pelanggaran HAM belum dipulihkan.
Mengangkat Soeharto sebagai pahlawan tanpa menyelesaikan masalah pelanggaran HAM adalah pengkhianatan moral terhadap mereka yang menderita.”
Sedangkan Kamaluddin Nazuli Siregar, Ketua Umum HIMMAH Sumut, menegaskan
“UU No. 20 Tahun 2009 jelas mengatur syarat moral penerima gelar pahlawan. Pemberian gelar ini bertentangan dengan prinsip objektivitas hukum dan keadilan yang harus dijunjung tinggi.”
Irham Sadani Rambe, Ketua KAMMI Sumut, menambahkan “Negara tidak boleh menghapus sejarah kelam demi rekonsiliasi semu. Kepahlawanan harus berpijak pada kebenaran sejarah, bukan agenda politik sesaat.”
Chrisye Sitorus, Ketua GMKI Sumut, menutup pernyataan dengan “Sejarah tidak boleh dipelintir demi kepentingan kekuasaan. Mengangkat figur yang terkait pelanggaran HAM sebagai pahlawan sama saja dengan menutup mata terhadap jeritan korban dan penderitaan mereka.”
Tuntutan Cipayung Plus Sumatera Utara:
-
Mendesak Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk segera mencabut gelar Pahlawan Nasional terhadap Soeharto.
-
Menuntut Dewan Gelar dan Pemerintah untuk menegakkan kriteria kepahlawanan yang objektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan amanat Undang-Undang.
-
Mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengawal pelurusan sejarah dan penegakan keadilan bagi korban pelanggaran HAM.
-
Cipayung Plus Sumatera Utara siap turun ke jalan dan melakukan aksi demonstrasi terbuka jika tuntutan ini tidak segera dipenuhi.
Cipayung Plus Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk tetap berdiri sebagai penjaga nurani bangsa, menolak segala bentuk pemutihan sejarah yang merendahkan martabat korban dan mengkhianati semangat Reformasi.(Arif)
















