Sinergi Laut-Darat, Dua Terduga Pengedar Sabu Diserahkan ke Polres Langkat

- Kontributor

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Dua tersanga narkoba yang diserahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat diterima Kasat Narkoba AKP Amrizal Hasibuan.(ist)

Langkat – METROLANGKAT.COM

Komitmen pemberantasan narkotika kembali ditunjukkan aparat gabungan.

Dua pria muda berinisial M (22) dan TAS (20) kini harus berhadapan dengan hukum setelah diamankan personel Pos Keamanan Laut (Kamla) Pangkalan Susu dan resmi dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat, Kamis (26/2/2026).

Penindakan bermula sekitar pukul 02.00 WIB. Personel Marinir/TNI AL yang tengah melakukan patroli pengamanan mendapati aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Lingkungan IX, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.

Pemeriksaan di lokasi berujung pada pengamanan beberapa orang, termasuk dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Bisnis Sabu Digagalkan, Pemuda Aek Kuo Dicokok Polisi

Setelah proses awal dilakukan, kedua terduga pelaku berikut barang bukti diserahkan ke pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil nyata sinergi lintas institusi dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah pesisir.

“Ini bentuk komitmen bersama antara Polri dan TNI dalam memberantas narkotika. Kedua terduga pelaku dan barang bukti telah kami terima dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Senada, Kasat Resnarkoba AKP Amrizal Hasibuan menyampaikan bahwa penyidik akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi maupun terduga pelaku,

Baca Juga :  Diduga Ancam Warga Pakai Parang, Pria di Binjai Kota Ditangkap Polisi

melengkapi administrasi penyidikan, serta mengirim barang bukti ke laboratorium forensik.

Pengembangan kasus juga dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Langkah cepat ini menjadi pesan tegas bahwa ruang gerak pelaku narkotika semakin sempit, terutama di wilayah pesisir yang kerap menjadi jalur rawan peredaran barang haram tersebut.

Polres Langkat pun mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 sebagai bagian dari gerakan bersama melawan narkoba.(Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Marinir dan Kamla Tangkap 2 Pengedar Sabu di Pangkalan Susu
Dokter ASN Langkat Terseret Laporan Perzinahan, Kasus Bergulir di Polrestabes Medan
Penggerebekan Narkoba di Binjai Sarat Teka-Teki, Versi Polisi dan Fakta Lapangan Bertolak Belakang
Delapan Tahanan Kabur dari Polres Way Kanan, Polda Lampung Bentuk Tim Pengejaran
Dipercaya Jadi ART, IRT di Binjai Diduga Gasak Emas Majikan Rp112 Juta
Dibacok Gerombolan Motor di Lapangan Merdeka, Dua Pelajar Binjai Masuk IGD
GMNI Medan Kecam Kriminalisasi Korban, Desak Polrestabes Hentikan Perlindungan terhadap Pelaku
Diduga Ancam Warga Pakai Parang, Pria di Binjai Kota Ditangkap Polisi
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:12 WIB

Sinergi Laut-Darat, Dua Terduga Pengedar Sabu Diserahkan ke Polres Langkat

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:53 WIB

Marinir dan Kamla Tangkap 2 Pengedar Sabu di Pangkalan Susu

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:42 WIB

Dokter ASN Langkat Terseret Laporan Perzinahan, Kasus Bergulir di Polrestabes Medan

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:25 WIB

Penggerebekan Narkoba di Binjai Sarat Teka-Teki, Versi Polisi dan Fakta Lapangan Bertolak Belakang

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:39 WIB

Delapan Tahanan Kabur dari Polres Way Kanan, Polda Lampung Bentuk Tim Pengejaran

Berita Terbaru

KRIMINAL

Marinir dan Kamla Tangkap 2 Pengedar Sabu di Pangkalan Susu

Kamis, 26 Feb 2026 - 13:53 WIB