Foto : Dua tersanga narkoba yang diserahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat diterima Kasat Narkoba AKP Amrizal Hasibuan.(ist)
Langkat – METROLANGKAT.COM
Komitmen pemberantasan narkotika kembali ditunjukkan aparat gabungan.
Dua pria muda berinisial M (22) dan TAS (20) kini harus berhadapan dengan hukum setelah diamankan personel Pos Keamanan Laut (Kamla) Pangkalan Susu dan resmi dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat, Kamis (26/2/2026).
Penindakan bermula sekitar pukul 02.00 WIB. Personel Marinir/TNI AL yang tengah melakukan patroli pengamanan mendapati aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Lingkungan IX, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.

Pemeriksaan di lokasi berujung pada pengamanan beberapa orang, termasuk dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Setelah proses awal dilakukan, kedua terduga pelaku berikut barang bukti diserahkan ke pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil nyata sinergi lintas institusi dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah pesisir.
“Ini bentuk komitmen bersama antara Polri dan TNI dalam memberantas narkotika. Kedua terduga pelaku dan barang bukti telah kami terima dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Senada, Kasat Resnarkoba AKP Amrizal Hasibuan menyampaikan bahwa penyidik akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi maupun terduga pelaku,
melengkapi administrasi penyidikan, serta mengirim barang bukti ke laboratorium forensik.
Pengembangan kasus juga dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
Langkah cepat ini menjadi pesan tegas bahwa ruang gerak pelaku narkotika semakin sempit, terutama di wilayah pesisir yang kerap menjadi jalur rawan peredaran barang haram tersebut.
Polres Langkat pun mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 sebagai bagian dari gerakan bersama melawan narkoba.(Wis)


















