Dokter ASN Langkat Terseret Laporan Perzinahan, Kasus Bergulir di Polrestabes Medan

- Kontributor

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Oknum dokter yang dilaporkan atas kasus perzinahan.(ist)

Langkat – METROLANGKAT.COM

Seorang dokter berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pengendalian Penduduk.

Keluarga Berencana dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPKB & PPPA) Kabupaten Langkat dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan tindak pidana perzinahan.

Laporan tersebut diajukan seorang pria berinisial EDC, warga Langkat, dan tercatat dengan Nomor STPL: LP/B/3925/XI/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA pada 12 November 2025 lalu.

Kuasa hukum pelapor, Ade Rinaldy SH dari Kantor Hukum BGGINTING & Rekan, menyebut kliennya melaporkan seorang pria berinisial dr. ER

dr ER diketahui merupakan ASN sekaligus dokter spesialis di salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Langkat.

Terlapor diduga melanggar Pasal 284 KUHP tentang perzinahan.

Baca Juga :  Kapolsek Brandan Disorot: Duduk Manis di Tengah Maraknya Peredaran Narkoba

“Klien kami melaporkan dugaan perzinahan yang dilakukan dr. ER dengan istri klien kami berinisial IY,” ujar Ade, Selasa (24/2/2026).

Dalam laporan disebutkan, dugaan peristiwa itu terjadi pada 3 November 2025 sekitar pukul 13.00 WIB di salah satu hotel di kawasan Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

Menurut keterangan kuasa hukum, kecurigaan pelapor muncul setelah memperoleh informasi adanya hubungan terlarang antara istrinya dan terlapor.

Pelapor kemudian melakukan konfirmasi hingga akhirnya menempuh jalur hukum.

Ade mengungkapkan, berdasarkan uraian laporan yang diterima, terlapor disebut mengakui pernah menjalin hubungan dan beberapa kali memasuki hotel bersama istri pelapor.

Atas dasar itu, kliennya merasa dirugikan dan meminta aparat penegak hukum memproses perkara sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Oknum Dokter ASN Langkat Terseret Dugaan Zina, Bupati Diminta Pecat Jika Terbukti

Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara melalui Polrestabes Medan membenarkan telah menerima laporan tersebut dan menyatakan kasus masih dalam tahap penanganan awal.

Sementara itu, Kepala Dinas PPKB dan PPA Kabupaten Langkat, Indri Nugraheni, membenarkan bahwa dr. ER merupakan ASN di instansi yang dipimpinnya.

Namun, ia belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait langkah internal yang akan diambil.

Hingga berita ini diturunkan, dr. ER belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi wartawab melalui pesan maupun panggilan WhatsApp.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang dilaporkan tetap dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan hukum tetap.(yong)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka
Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap
Gagalkan 9,9 Kg Sabu, Kinerja Satres Narkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi
50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Asahan, Polda Sumut Bongkar Jaringan Lintas Negara
Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang
Polda Sumatera Utara Sita 14 Ekskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap
Terkait dokter Dilaporkan Zinahi Istri Orang, dr Ed Sepekan Tak Masuk Kerja Hilang Bak Ditelan Bumi
Sinergi Laut-Darat, Dua Terduga Pengedar Sabu Diserahkan ke Polres Langkat
Berita ini 1,087 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 19:35 WIB

Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka

Minggu, 5 April 2026 - 19:27 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap

Rabu, 1 April 2026 - 18:17 WIB

Gagalkan 9,9 Kg Sabu, Kinerja Satres Narkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:37 WIB

50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Asahan, Polda Sumut Bongkar Jaringan Lintas Negara

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:16 WIB

Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang

Berita Terbaru

Berita

Galian C Diduga Ilegal di Pesilam, APH Kemana Ya…

Jumat, 10 Apr 2026 - 18:26 WIB

Sorotan

Gelar Konsolidasi, KOMBAT Langkat Targetkan 150 Ribu Anggota

Jumat, 10 Apr 2026 - 10:54 WIB