Medan – Metrolangkat.com
Aksi ribuan massa Al Washliyah Sumatera Utara yang menuntut hak atas lahan wakaf di Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, mendapat perhatian luas. Salah satu bentuk dukungan datang dari Pimpinan DPRD Sumut, Ricky Anthony.
Politisi muda dari Partai NasDem ini menyatakan sikap mendukung penuh perjuangan Al Washliyah.
“Saya siap mendukung penuh Al Washliyah dalam memperjuangkan haknya,” ujar Ricky kepada awak media, Senin (26/5/2025) malam.
Sengketa Lahan 35 Ribu Meter Persegi
Sebelumnya, Ketua PW Al Washliyah Sumut, Dedi Iskandar Batubara, menjelaskan bahwa lahan wakaf seluas 35.000 meter persegi milik Al Washliyah kini ditempati gedung SMP Negeri 2 Galang.
Gedung tersebut dibangun oleh Pemkab Deli Serdang dan telah digunakan selama lebih dari 30 tahun tanpa membayar sewa.
Padahal, berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No. 2938/Pdt/1989, Pemkab Deli Serdang diwajibkan membayar sewa atas pemanfaatan lahan tersebut.
Namun, hingga kini putusan tersebut belum pernah dieksekusi.
“Karena tidak ada pembayaran sewa, Al Washliyah meminta Pemkab mengosongkan lahan dan tidak lagi memperpanjang pemakaian, karena kini bangunan itu digunakan untuk kegiatan belajar MTs Al Washliyah,” jelas Dedi, Sabtu (24/5/2025).
Perjanjian dan Aksi Massa
Dedi mengungkapkan, pada 2024, telah ada perjanjian kerja sama antara Pemkab dan Al Washliyah terkait pinjam pakai bangunan sambil menunggu proses hibah.
Namun, Al Washliyah menilai Pemkab melanggar kesepakatan karena tiba-tiba meminta pengosongan bangunan.
Akibatnya, ribuan massa Al Washliyah dari berbagai daerah menggelar aksi di depan Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (26/5/2025).
Mereka menuntut Bupati dr Asri Ludin Tambunan agar menemui massa dan menjelaskan sikap Pemkab.
Ketegangan memuncak ketika Bupati enggan keluar, sehingga pagar kantor dirubuhkan oleh massa. Setelah sempat muncul sebentar, Asri Ludin kembali masuk ke dalam kantor, memicu kemarahan peserta aksi.
Wabup Ditolak Massa :
Wakil Bupati Deli Serdang, Lomiom Suwondo, kemudian menemui massa. Namun kehadirannya ditolak, terutama saat ia mengklaim sebagai kader Al Washliyah.
“Kami tidak mau ban serap yang ngomong, tolong Pak Bupati yang bicara,” tegas Ketua ISARAH, Abdul Thaib Siahaan, dalam orasinya.
Abdul Thaib menegaskan bahwa tanah tersebut merupakan milik sah Al Washliyah
. “Kalau memang ada bangunan milik Pemkab di atasnya, silakan angkat dan robohkan sendiri,” katanya di hadapan massa yang terus menyuarakan tuntutan mereka.(yong/rel)