Pimpinan DPRD Sumut Dukung Al Washliyah Tuntut Hak Lahan di Galang

- Kontributor

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan –  Metrolangkat.com

Aksi ribuan massa Al Washliyah Sumatera Utara yang menuntut hak atas lahan wakaf di Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, mendapat perhatian luas. Salah satu bentuk dukungan datang dari Pimpinan DPRD Sumut, Ricky Anthony.

Politisi muda dari Partai NasDem ini menyatakan sikap mendukung penuh perjuangan Al Washliyah.

“Saya siap mendukung penuh Al Washliyah dalam memperjuangkan haknya,” ujar Ricky kepada awak media, Senin (26/5/2025) malam.

Sengketa Lahan 35 Ribu Meter Persegi

Sebelumnya, Ketua PW Al Washliyah Sumut, Dedi Iskandar Batubara, menjelaskan bahwa lahan wakaf seluas 35.000 meter persegi milik Al Washliyah kini ditempati gedung SMP Negeri 2 Galang.

Gedung tersebut dibangun oleh Pemkab Deli Serdang dan telah digunakan selama lebih dari 30 tahun tanpa membayar sewa.

Baca Juga :  DPRD Langkat Terima Aspirasi Mahasiswa dengan Duduk Bersama di Depan Gedung Dewan

Padahal, berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No. 2938/Pdt/1989, Pemkab Deli Serdang diwajibkan membayar sewa atas pemanfaatan lahan tersebut.

Namun, hingga kini putusan tersebut belum pernah dieksekusi.

“Karena tidak ada pembayaran sewa, Al Washliyah meminta Pemkab mengosongkan lahan dan tidak lagi memperpanjang pemakaian, karena kini bangunan itu digunakan untuk kegiatan belajar MTs Al Washliyah,” jelas Dedi, Sabtu (24/5/2025).

Perjanjian dan Aksi Massa

Dedi mengungkapkan, pada 2024, telah ada perjanjian kerja sama antara Pemkab dan Al Washliyah terkait pinjam pakai bangunan sambil menunggu proses hibah.

Namun, Al Washliyah menilai Pemkab melanggar kesepakatan karena tiba-tiba meminta pengosongan bangunan.

Akibatnya, ribuan massa Al Washliyah dari berbagai daerah menggelar aksi di depan Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (26/5/2025).

Mereka menuntut Bupati dr Asri Ludin Tambunan agar menemui massa dan menjelaskan sikap Pemkab.

Baca Juga :  Langkat Tetapkan RPJMD 2025–2029: Cetak Arah Pembangunan 5 Tahun ke Depan

Ketegangan memuncak ketika Bupati enggan keluar, sehingga pagar kantor dirubuhkan oleh massa. Setelah sempat muncul sebentar, Asri Ludin kembali masuk ke dalam kantor, memicu kemarahan peserta aksi.

 

Wabup Ditolak Massa :

Wakil Bupati Deli Serdang, Lomiom Suwondo, kemudian menemui massa. Namun kehadirannya ditolak, terutama saat ia mengklaim sebagai kader Al Washliyah.

“Kami tidak mau ban serap yang ngomong, tolong Pak Bupati yang bicara,” tegas Ketua ISARAH, Abdul Thaib Siahaan, dalam orasinya.

Abdul Thaib menegaskan bahwa tanah tersebut merupakan milik sah Al Washliyah

. “Kalau memang ada bangunan milik Pemkab di atasnya, silakan angkat dan robohkan sendiri,” katanya di hadapan massa yang terus menyuarakan tuntutan mereka.(yong/rel)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Syah Afandin Tegaskan Penguatan Sinergi Pemkab–DPRD dalam Penyusunan KUA–PPAS 2026
Petugas Satpol PP Langkat Keluhkan Penurunan Gaji, Ketua DPRD Siap Perjuangkan
Pansus DPRD Langkat Dorong Legalisasi Usaha Walet, Pengusaha Siap Urus Izin Resmi
Bupati Tekankan Sinergi Eksekutif–Legislatif, 908 Usulan Pokir Siap Gerakkan Pembangunan Langkat 2025
DPRD Binjai Sahkan P-APBD 2025 Senilai Rp1,07 Triliun
DPRD Langkat Tetapkan Ranperda Penyertaan Modal dalam Propemperda 2025
Muhty Ardiansyah Resmi Pimpin Majelis Pertimbangan Daerah PKS Kota Binjai
Demo di DPRD Langkat Aman, NasDem: Warga Patut Diapresiasi
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 13:34 WIB

Syah Afandin Tegaskan Penguatan Sinergi Pemkab–DPRD dalam Penyusunan KUA–PPAS 2026

Selasa, 18 November 2025 - 14:53 WIB

Petugas Satpol PP Langkat Keluhkan Penurunan Gaji, Ketua DPRD Siap Perjuangkan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:25 WIB

Pansus DPRD Langkat Dorong Legalisasi Usaha Walet, Pengusaha Siap Urus Izin Resmi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Bupati Tekankan Sinergi Eksekutif–Legislatif, 908 Usulan Pokir Siap Gerakkan Pembangunan Langkat 2025

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:11 WIB

DPRD Binjai Sahkan P-APBD 2025 Senilai Rp1,07 Triliun

Berita Terbaru