Langkat — Metrolangkat.com
Ketua TP PKK Kabupaten Langkat, Ny. Endang Kurniasih Syah Afandin, meresmikan program inovatif layanan publik bertajuk “KITA CAKAP” (Konsultasi, Informasi, Edukasi dan Tanggap Cepat Kekerasan pada Anak dan Perempuan) pada Rabu pagi (18/6/2025), bertempat di Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Langkat.
Program ini merupakan inisiatif dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB dan PPA) Kabupaten Langkat, sebagai respons atas meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Keterangan gambar : Plt. Kepala Dinas PPKB dan PPA Kabupaten Langkat, H. Supardi, S.Kp., M.K.M menyambut Ny. Endang Kurniasih Syah Afandin, meresmikan program inovatif layanan publik bertajuk “KITA CAKAP”. (Ist)
“KITA CAKAP” menghadirkan empat layanan utama:
-
Layanan kesehatan,
-
Layanan psikologis,
-
Layanan hukum, dan
-
Layanan sosial.
Data dari UPTD PPA mencatat lebih dari 180 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi sepanjang tahun 2024. Hingga Mei 2025, telah tercatat lebih dari 30 kasus baru. Fakta ini mendorong perlunya inovasi pelayanan yang lebih cepat, terintegrasi, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Plt. Kepala Dinas PPKB dan PPA Kabupaten Langkat, H. Supardi, S.Kp., M.K.M, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor:
“Tujuan program ini adalah memperkuat kolaborasi antara perangkat daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan. Kami juga telah membentuk Pos Pengaduan di setiap kecamatan dan menyediakan mobil layanan untuk menjangkau wilayah terpencil serta penyandang disabilitas.”
Sementara itu, Ny. Endang Kurniasih Syah Afandin menyampaikan apresiasi atas lahirnya program ini yang dinilai sangat strategis dan manusiawi. “Inovasi ini mulia dan sangat relevan. Terima kasih kepada Dinas PPKB dan PPA yang terus memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak. Terus kawal nasib mereka yang menjadi korban kekerasan.”
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan Pos Pengaduan dan layanan “KITA CAKAP” sebagai ruang aman yang mendorong korban untuk berani bicara serta menjadi pintu masuk menuju keadilan hukum bagi para pelaku kekerasan.
Sebagai bentuk konkret dukungan, Ny. Endang bersama Kepala Dinas Sosial Kabupaten Langkat, Taufik Reza, turut menyerahkan bantuan 10 paket sembako kepada perempuan korban kekerasan dan lansia.
Masyarakat yang mengalami kekerasan dapat melapor melalui Pos Pengaduan terdekat, Call Centre 112, atau kontak Dinas PPKB dan PPA di 0853 5863 2610.
Dengan kolaborasi pemerintah daerah, lembaga sosial, dan dukungan penuh dari TP PKK Langkat, Kabupaten Langkat terus memperkuat langkah dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan bermartabat bagi perempuan dan anak.(Yong)