Bumdes Mati Suri di Langkat: Dana Desa Rp239,8 Miliar Terancam Tak Terserap Optimal

- Kontributor

Selasa, 6 Mei 2025 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – Metrolangkat.com

Pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan strategis melalui Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2025, yang mengarahkan penggunaan Dana Desa tahun 2025 paling sedikit 20 persen untuk kegiatan ketahanan pangan. Pelaksanaannya harus melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), lembaga ekonomi masyarakat lainnya, atau Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) khusus sebagai cikal bakal BUMDes.

Namun, di Kabupaten Langkat, dari 240 desa yang ada, hanya 55 desa yang memiliki BUMDes berbadan hukum. Sisanya masih dalam proses verifikasi nama, perbaikan dokumen, atau bahkan belum memulai proses pendirian sama sekali. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana desa-desa tersebut dapat melaksanakan program ketahanan pangan sesuai dengan kebijakan nasional?

Menurut data dari Kementerian Keuangan, Kabupaten Langkat menerima alokasi Dana Desa sebesar Rp239,8 miliar untuk tahun 2025. Dengan ketentuan alokasi minimal 20 persen untuk ketahanan pangan, berarti sekitar Rp47,96 miliar harus digunakan untuk program tersebut. Namun, tanpa keberadaan BUMDes yang aktif dan berbadan hukum, penyaluran dana ini menjadi tidak efektif dan rawan penyalahgunaan.

Baca Juga :  Semangat Remaja Masjid Pematang Jaya: Siti Nurhayati Lepas 230 Peserta Pawai Obor Idul Adha 1446 H

Drs. Nugroho Setijo Nagoro, M.Si, Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, menegaskan pentingnya peran BUMDes dalam pengelolaan Dana Desa untuk ketahanan pangan. Beliau menyatakan bahwa penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan harus dilaksanakan melalui BUMDes, BUMDes bersama, atau lembaga ekonomi masyarakat lainnya yang memenuhi kriteria tertentu. Jika desa belum memiliki BUMDes, maka harus membentuk TPK Ketahanan Pangan sebagai langkah awal pendirian BUMDes.

Sayangnya, di Langkat, banyak desa yang belum memiliki BUMDes atau lembaga ekonomi masyarakat lainnya. Bahkan, beberapa desa yang telah menerima penyertaan modal dari Dana Desa tidak menunjukkan perkembangan usaha yang signifikan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa justru tidak terserap dengan optimal.

Baca Juga :  Seluruh Koperasi Merah Putih di Pematang Jaya Resmi Berbadan Hukum

Pemerintah Kabupaten Langkat perlu mengambil langkah tegas untuk mempercepat proses pendirian dan legalisasi BUMDes di seluruh desa. Selain itu, perlu dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa yang telah disalurkan ke BUMDes untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana tersebut.

Tanpa adanya upaya serius dari pemerintah daerah dan desa, program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah pusat berisiko gagal di tingkat desa. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut kesejahteraan masyarakat desa yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam pembangunan nasional.(Dwis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langkah Kecil untuk Masa Depan Besar, Syah Afandin Salurkan Bantuan di Secanggang
Kolaborasi Syariah dan Sejarah Dorong Kelahiran Desa Wisata Baru di Gebang”
Ricky Anthony Wujudkan Harapan Warga, Tiang Listrik Berdiri di Karang Rejo
Ricky Anthony Disambut Hangat Warga Stabat, Santuni Anak Yatim dan Serap Aspirasi
Desa Serang Jaya Hilir Sabet Juara Umum MTQ Pematang Jaya 2025
Ketua TP PKK Langkat Ajak Warga Dukung Khitanan Massal untuk Kesehatan dan Ibadah
20 Mortir Tidur di Bawah Tanah Langkat, Gegana Siapkan Ledakan Terukur
Kunci Harapan dari Abu: Syah Afandin Serahkan Ruko Baru untuk Korban Kebakaran Bahorok”
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 17:45 WIB

Langkah Kecil untuk Masa Depan Besar, Syah Afandin Salurkan Bantuan di Secanggang

Minggu, 27 Juli 2025 - 18:09 WIB

Kolaborasi Syariah dan Sejarah Dorong Kelahiran Desa Wisata Baru di Gebang”

Jumat, 25 Juli 2025 - 06:06 WIB

Ricky Anthony Wujudkan Harapan Warga, Tiang Listrik Berdiri di Karang Rejo

Selasa, 22 Juli 2025 - 16:13 WIB

Ricky Anthony Disambut Hangat Warga Stabat, Santuni Anak Yatim dan Serap Aspirasi

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:15 WIB

Desa Serang Jaya Hilir Sabet Juara Umum MTQ Pematang Jaya 2025

Berita Terbaru