Ombudsman RI Apresiasi Komitmen Langkat Bangun Desa Anti Maladministrasi

- Jurnalis

Sabtu, 27 September 2025 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LangkatMETROLANGKAT.COM


Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menegaskan komitmennya mendukung penuh upaya Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari praktik maladministrasi.

Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi Anggota Ombudsman RI, Danan S. Suharmawijaya bersama jajaran Ombudsman Sumut di ruang kerja Bupati Langkat, Rabu (24/9/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman membahas kajian Permendagri No. 2 Tahun 2017, pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Desa Anti Maladministrasi, serta mendalami implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan Pemkab Langkat.

Baca Juga :  STMIK Kaputama Diseminasi Riset MBG, Ungkap Dampak pada Prestasi Siswa

“Pemkab Langkat siap berkolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih. Kami mendukung penuh inisiasi deklarasi Desa Anti Maladministrasi sebagai langkah preventif dan edukatif bagi perangkat desa, sekaligus penguatan pelaksanaan program MBG,” tegas Syah Afandin.

Anggota Ombudsman RI, Danan S. Suharmawijaya, mengapresiasi keterbukaan Pemkab Langkat.
“Langkat merupakan daerah yang strategis untuk mendorong pelayanan publik berkualitas hingga ke desa. Kami berharap kerja sama ini menjadi model percontohan yang bisa direplikasi di daerah lain,” ungkapnya.

Baca Juga :  TNI - Polri Ratakan Barak Narkoba dan Lokasi Judi di Kecamatan Sei Bingai

Audiensi berlangsung hangat dan dihadiri sejumlah pejabat Pemkab Langkat, antara lain Asisten Administrasi Umum Musti SE, Kadis PMD, Kadis Sosial, Kadis PMP2TSP, Kadis Dukcapil, Kadis Kesehatan, Kabag Organisasi, Kabag Pemerintahan, serta Camat Stabat.

Pertemuan ditutup dengan kesepahaman memperkuat koordinasi antara Pemkab Langkat dan Ombudsman RI guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi.(Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja ASN
Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas Dorong SOP Nikah Seragam
Dugaan Kapolsek Kuasai Hutan Lindung, DPRD Langkat Siap Bongkar Lewat RDP
DPRD Binjai Sesalkan Penertiban PKL, Soroti Buruknya Komunikasi Pemko Binjai
Setengah Abad Tirtasari Binjai: Dari Pelayanan Air Bersih hingga Komitmen Perbaikan Menyeluruh
Dugaan Perambahan Hutan oleh Kapolsek Meledak, Mahasiswa Kepung Polsek Tanjung Pura
Di Langkat.!!! Kepala KPH Wilayah I Stabat Apresiasi Oknum Kapolsek Perambah Hutan Lindung
Wali Kota Medan Luncurkan Qresto, Inovasi “Split Bill” Pajak Daerah Pertama di Indonesia
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 17:50 WIB

Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja ASN

Rabu, 29 April 2026 - 17:46 WIB

Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas Dorong SOP Nikah Seragam

Rabu, 29 April 2026 - 16:36 WIB

Dugaan Kapolsek Kuasai Hutan Lindung, DPRD Langkat Siap Bongkar Lewat RDP

Rabu, 29 April 2026 - 15:45 WIB

DPRD Binjai Sesalkan Penertiban PKL, Soroti Buruknya Komunikasi Pemko Binjai

Selasa, 28 April 2026 - 20:17 WIB

Dugaan Perambahan Hutan oleh Kapolsek Meledak, Mahasiswa Kepung Polsek Tanjung Pura

Berita Terbaru