Binjai – metrolangkat.com
Ketua DPRD Binjai, Hj. Kristina Gusuartini br Surbakti bersama sejumlah anggota dewan turun langsung ke lapangan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah peternakan babi di Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Senin (4/8).
Sidak ini dilakukan sebagai respon atas protes warga dan rekomendasi Fraksi Partai NasDem yang meminta penutupan seluruh peternakan babi di wilayah tersebut.
Dalam sidak itu, warga mengeluhkan pencemaran sungai akibat limbah dari peternakan yang mengalir ke aliran air yang sehari-hari digunakan untuk mandi dan mencuci.
“Tutup saja ternak babi itu. Limbahnya dibuang ke sungai yang kami gunakan setiap hari,” ujar Rizal, salah satu warga yang ikut menyampaikan keluhan.
Desakan warga, termasuk tokoh agama, sudah beberapa kali disuarakan, termasuk melalui aksi yang difasilitasi Gerakan Mahasiswa Kota Binjai (GMKB) di Kantor DPRD Binjai.
Mereka menagih janji Ketua DPRD Binjai untuk menertibkan aktivitas ternak babi di lingkungan mereka.
Setelah berdialog dengan perwakilan warga, Ketua DPRD Binjai bersama anggota langsung menuju lokasi dan meninjau salah satu dari sekitar 30 titik peternakan yang ada.
Di lokasi, mereka berdiskusi dengan salah satu pemilik peternakan, Gembira Ginting.
Menanggapi permintaan penutupan, Gembira menyatakan siap mematuhi aturan, dengan catatan semua peternak di kawasan itu juga diberlakukan hal yang sama.
“Ini usaha turun-temurun kami. Kami juga sudah mencoba melakukan perubahan agar tidak mencemari lingkungan.
Harapannya ada solusi agar usaha kami bisa tetap jalan, tapi masyarakat sekitar juga tidak terganggu,” ujarnya.
Sidak juga melibatkan tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Binjai. Namun, pihak DLH belum dapat memberikan kesimpulan karena masih dalam tahap evaluasi awal.
“Kami masih kumpulkan data dari beberapa lokasi. Nantinya akan kami sampaikan hasilnya bersama tim gabungan dari Pemko Binjai,” jelas Plt Kepala DLH Binjai, Ahmad Yani.
Ketua DPRD Binjai Hj. Kristina Gusuartini mengaku prihatin atas kondisi lingkungan dan aroma tidak sedap yang dirasakan warga.
Ia memastikan persoalan ini akan dibahas lebih lanjut dengan OPD terkait, terutama menyangkut Amdal dan perizinan.
Sementara itu, Ketua Fraksi NasDem DPRD Binjai, dr. Edy, menilai keberadaan peternakan tersebut ilegal karena tidak sesuai aturan dan regulasi yang berlaku.
“Ini menyangkut masa depan generasi kita. Kami minta semua fraksi satu suara agar Pemko Binjai bisa segera mengambil tindakan tegas,” tegasnya. (Kus)