Langkat — Metrolangkat.com
Pemerintah Kabupaten Langkat melaksanakan kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025, Rabu (25/6/2025), bertempat di Ruang LCC Kantor Bupati Langkat serta terhubung secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia Nomor B-42/D.PHA.05/TK05/06/2025, tertanggal 18 Juni 2025, tentang pelaksanaan Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi KLA Tahun 2025.
Verifikasi dimulai pukul 08.00 WIB dengan menghadirkan perwakilan Tim Verifikasi KLA dari Kemen PPPA RI secara daring.
Sementara itu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perangkat daerah hadir langsung di Ruang LCC Kantor Bupati Langkat.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Amril, S.Sos., M.AP, Plt Kepala Dinas KBPP Langkat, Kapolres Langkat, Ketua Pengadilan Negeri,
Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Para Camat se-Kabupaten Langkat, Ketua PWI Langkat M. Darwis Sinulingga, para kepala OPD,
Perwakilan lembaga masyarakat, unsur dunia usaha, organisasi profesi, forum anak, serta unsur terkait lainnya.
Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi KLA merupakan bagian dari proses penilaian terhadap implementasi program, kebijakan, serta fasilitas pendukung pemenuhan hak anak yang telah dijalankan di Kabupaten Langkat.
Melalui evaluasi ini, diharapkan Kabupaten Langkat dapat mempertahankan sekaligus meningkatkan predikat sebagai Kabupaten Layak Anak, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah,
Masyarakat, dan seluruh stakeholder dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak-anak di Bumi Langkat Bertuah.(wis)