Syah Afandin Hadiri Paripurna KUPA dan PPAS P APBD Langkat 2023

- Kontributor

Kamis, 10 Agustus 2023 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH Menandatangani berita acara bersama Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin.(yg)

i

Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH Menandatangani berita acara bersama Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin.(yg)

Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH Menandatangani berita acara bersama Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin.(yg)

METROLANGKAT.COM – Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri Rapat Paripurna dalam Rangka penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS P. APBD Tahun Anggaran 2023 Dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda Tentang Pajak Retribusi Dan Perda RT/RW, di kantor DPRD kabupaten Langkat, Kamis, 10 Agustus 2023.

Sri Bana Perangin Angin, SE selaku ketua DPRD Kabupaten Langkat menyampaikan pada kesempatan ini saya sampaikan kepada saudara bahwa penandatanganan Nota kesepakatan ini berpedoman kepada Dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Langkat nomor 07 tahun 2019 tentang tata tertib dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Langkat pasal 16 menyatakan bahwa kebijakan umum APBD dan pemerintah dan pelaporan sementara yang telah mendapatkan persetujuan bersama ditandatangani oleh Bupati dan pimpinan DPRD.

Selanjutnya Drs Pimanta Ginting selaku Juru Bicara Badan Anggaran DPRD kabupaten Langkat menyampaikan Pada kesempatan ini kami ingin menyampaikan Laporan Realisasi Semester pertama APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan KUPA/ PPAS P. APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023.

Di samping itu kami sampaikan terima kasih kepada segenap Anggota DPRD kabupaten Langkat yang telah memberi dukungan terhadap pembahasan laporan Realisasi semester pertama Kronopsis 6 bulan berikutnya Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan KUPA / PPAS P. APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2023 sehingga Dapat di peroleh gambaran dan kondisi yang objektif.

Penyampaian laporan Realisasi semester pertama APBD Tahun Anggaran 2023 dan P. APBD Kabupaten Langkat Tahun 2023 untuk memenuhi Ketentuan Pasal 28 ayat 1 ayat 2 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara dan ketentuan Pasal 160 pasal 169 peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang pengelolaan Keuangan Daerah, serta peraturan Pemerintah Dalam Negeri Nomor 804 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2013.

Baca Juga :  Perumda Air Minum Tirta Wampu Gelar Rapat Kinerja, Bahas Pelayanan dan Target Strategis

Selanjutnya Pemerintah kabupaten Langkat menyampaikan laporan realisasi semester pertama dan Kronopsis 6 Bulan berikutnya kepada Ketua DPRD kabupaten Langkat melalui surat Bupati Langkat Nomor 900-1731/BPKAD/2023 Tertanggal 28 Juli 2023 serta Rancangan KUPA/PPAS T. APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2203 melalui surat Bupati Langkat 900-1817/BKAD/2023 pada tanggal 3 Agustus 2023 pembahasan laporan Realisasi semester pertama APBD Tahun Anggaran 2023 dan Pronopsis 6 bulan berikutnya dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD kabupaten Langkat bersama Tim anggaran Pemerintah Daerah kabupaten Langkat Tanggal 8 Agustus 2023.

Sekretaris DPRD Kabupaten Langkat Drs. Basrah Pardomuan menyampaikan Laporan dari DPRD kabupaten Langkat tentang Nota kesepakatan pemerintah kabupaten Langkat tentang kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun anggaran 2023, serta prioritas dan pelapor anggaran sementara perubahan APBD Kabupaten Langkat Tahun 2023 dengan DPRD menetapkan keputusan DPRD kabupaten Langkat tentang Nota kesepakatan pemerintah kabupaten Langkat dengan DPRD kabupaten Langkat tentang kebijakan Umum perubahan anggaran pendapatan dan belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 menerima dan menyetujui P. APBD tahun Anggaran 2023.

Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH Menyampaikan adapun yang menjadi perubahan APBD dapat dilakukan apabila adanya perkembangan asumsi KUA, Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja.

Penampakan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA dapat terjadi karena pelampauan atau Tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah. Pelampauan atau tidak terealisasi alokasi Belanja dan perubahan sumber serta penggunaan pembiayaan daerah.

“Oleh karena itu pemerintah kabupaten Langkat telah menyusun kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan daerah (KUPA) prioritas serta Plafon Anggaran Sementara perubahan (PPAS-P) Tahun anggaran 2023 dan di sampaikan ke DPRD kabupaten Langkat,” sebutnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Periode 2024-2029

Pembahasan dan penandatanganan Nota kesepakatan LUPA dan PPAS P. APBD Kabupaten Langkat Tahun anggaran 2023, jelas Afandin, merupakan suatu Rangkaian proses yang sistematis sebagai bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah. Setelah melalui Rangkaian Tahapan dan proses pembahasan akhirnya Rancangan LUPA dan PPAS P. APBD Tahun Anggaran 2023 dapat dirumuskan dan di ambil kesepakatan bersama.

Selanjutnya di lanjutkan dengan pembacaan laporan khusu dari panitia Khusus Anggota DPRD kabupaten Langkat yang di sampaikan oleh Muhammad Bahri, SH, MH.

Muhammad Bahri, SH, MH menyampaikan Pada kesempatan saya ingin menyampaikan mengenai hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Ranperda Tata Ruang Wilayah Kabupaten Langkat Tahun 2023 sampai 2043 dan Ranperda tentang pajak dan Retribusi Daerah.

Dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Ranperda Tata Ruang wilayah Kabupaten Langkat Tahun 2023 sampai 2043 dan Ranperda tentang Retribusi Pajak Daerah.

Laporan Hasil pembahasan panitia khusus DPRD kabupaten Langkat Tahun 2023 atas Transfer Data tentang Ranperda Tata Ruang Wilayah Kabupaten Langkat Tahun 2023- 2043 dan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah.

“Serta kami ucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH yang telah menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum anggota DPRD terhadap Ranperda Tentang Tata Ruang Wilayah Kabupaten Langkat dan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah pada Tanggal 14 April dan 17 April 2023,” ucapnya.

Turun Hadir Ketua DPRD kabupaten Langkat Sri Bana Perangin Angin, SE, Sekretaris DPRD Langkat Drs. Basrah Pardomuan,

Para wakil ketua DPRD Langkat ,seluruh unsur forum Forkopimda kabupaten Langkat yang Berhadir, sekretaris daerah kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos, M.AP, seluruh OPD Berhadir, dan seluruh Camat Sekabupaten Langkat yang berhadir. (yg)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pangdam I/BB Dukung KOMBAT: “Saya Anti Premanisme, KOMBAT Harus Jadi Ormas Percontohan!”
“Parkir di Masjid pun Kena Karcis, Retribusi Dishub Langkat Semakin Ngawur!”
Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD Langkat Rampung, Pemkab Janji Transparansi
Warga Binaan Lapas Binjai Dilatih Kemandirian Lewat Tahu Tempe
Pemkab Langkat Tegaskan Dukungan untuk Polri di Hari Bhayangkara ke-79
“Usil Blokir Saldo Nasabah, Oknum Pegawai BRI Batang Serangan Terancam Sanksi Hukum”
Kapolres: Kami Sadar Belum Sempurna, Mohon Maaf Bila Ada Kekeliruan
Heboh! Puluhan Mortir Terkubur di Kebun Sawit Langkat, Diduga Peninggalan Perang Dunia
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:53 WIB

Pangdam I/BB Dukung KOMBAT: “Saya Anti Premanisme, KOMBAT Harus Jadi Ormas Percontohan!”

Minggu, 27 Juli 2025 - 11:19 WIB

“Parkir di Masjid pun Kena Karcis, Retribusi Dishub Langkat Semakin Ngawur!”

Minggu, 27 Juli 2025 - 06:02 WIB

Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD Langkat Rampung, Pemkab Janji Transparansi

Rabu, 16 Juli 2025 - 17:05 WIB

Warga Binaan Lapas Binjai Dilatih Kemandirian Lewat Tahu Tempe

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:41 WIB

Pemkab Langkat Tegaskan Dukungan untuk Polri di Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru