Ondim Kumpulkan Pejabat dan Camat di Medan, Diduga Kuat Kondisikan Kemenangan

- Jurnalis

Kamis, 14 November 2024 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – METROLANGKAT.COM

Calon Bupati Langkat nomor urut 1, Syah Afandin, atau yang akrab disapa Ondim, disinyalir mengadakan pertemuan dengan sejumlah pejabat dan camat se-Kabupaten Langkat di Hotel Miyanna, Jalan H Anif, Medan Estate, Percut Sei Tuan, Deliserdang, pada Rabu malam (13/11/2024).

Pertemuan tersebut diduga bertujuan untuk mengarahkan ASN Langkat agar mendukung pasangan calon nomor urut 1, Syah Afandin dan Tiorita Br Surbakti (SATRIA), dalam Pilkada Langkat pada 27 November 2024.

Berdasarkan pantauan wartawan, terlihat puluhan pejabat dari lingkungan Pemkab Langkat, termasuk para camat, hadir di lokasi.

Tidak lama kemudian, rombongan berpindah ke Restoran Srikandi di Komplek Cemara Asri, yang berlokasi dekat dari Hotel Miyanna.

Baca Juga :  Semarakkan HUT RI-ke 79, Ratusan Warga Limau Mungkur Ikuti Kegiatan Jalan Sehat

Di sana, sejumlah pejabat, termasuk Sekretaris Daerah Langkat Amril dan Kepala BPKAD Iskandar, terlihat duduk bersama Syah Afandin.

Pada pertemuan di Srikandi, Syah Afandin yang awalnya duduk menghadap pengunjung lain, kemudian berpindah tempat untuk menghindari sorotan.

Sebelum pertemuan ini, pada sore harinya, terlihat beberapa camat berkunjung ke Kantor Bupati Langkat setelah jam kerja. Mereka terlihat datang dengan mobil putih, memasuki halaman belakang kantor bupati untuk kemudian segera keluar lagi.

Ketika dikonfirmasi, Syah Afandin membantah kehadirannya di Hotel Miyanna atau Restoran Srikandi.

“Nggak ada pertemuan itu, nggak ada aku ke Hotel Miyanna, enggak ada aku duduk di tempat umum,” ujarnya kepada wartawan, Rabu malam (13/11/2024).

Baca Juga :  Bupati Syah Afandin Raih Penghargaan Hari Bhakti Imigrasi & Kemasyarakatan

Sementara itu, Sekda Langkat Amril memilih bungkam, dan Kepala BPKAD Langkat, Iskandar, mengelak saat ditanya soal pertemuan tersebut, dengan alasan kegiatan mereka terkait pembahasan R.APBD 2025.

Patut dicatat bahwa pejabat pemerintahan diwajibkan netral dalam kontestasi pilkada, sebagaimana diatur dalam UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 9, yang menyebutkan bahwa ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi politik.

Aturan ini diperkuat dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, yang menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN selama pemilu.

Terkait isu ini, masyarakat berharap KASN dan Bawaslu dapat mengawasi lebih ketat serta mengambil tindakan tegas jika terbukti terjadi pelanggaran netralitas ASN di Pilkada Langkat 2024. (rel)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Staf Khusus Menteri IMIPAS Apresiasi Transformasi Lapas Binjai
Siswi Peraih Emas Olimpiade Asia Dapat Beasiswa hingga Rumah dari Bobby
Cuaca Ekstrem Terjang Binjai, Pohon Tumbang Timpa Pedagang Bakso
Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Tampilkan Mobil Hias hingga Ritual Erpangir Ku-Lau
APMPEMUS Apresiasi Ketegasan Ricky Anthony Soal Etika Paripurna
Bobby dan DPRD Sumut Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
NasDem Sumut Bela Ricky Anthony, Sebut Kritik ke Bobby Sikap Partai
Suami Tersangka Penipuan Minta Propam Poldasu Periksa Penyidik Polres Binjai
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:27 WIB

Staf Khusus Menteri IMIPAS Apresiasi Transformasi Lapas Binjai

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:54 WIB

Siswi Peraih Emas Olimpiade Asia Dapat Beasiswa hingga Rumah dari Bobby

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:41 WIB

Cuaca Ekstrem Terjang Binjai, Pohon Tumbang Timpa Pedagang Bakso

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:53 WIB

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Tampilkan Mobil Hias hingga Ritual Erpangir Ku-Lau

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:40 WIB

APMPEMUS Apresiasi Ketegasan Ricky Anthony Soal Etika Paripurna

Berita Terbaru