Polres Binjai Berhasil Tangkap Pelaku Curas

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – METROLANGKAT.COM

Setelah terus dicari dan dikejar, akhirnya petugas Kepolisian dari Satreskrim Polres Binjai berhasil mengungkap sekaligus menangkap para pelaku jaringan Pencurian dengan menggunakan Kekerasan (CURAS) terhadap korbannya.

Adapun para pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 5 orang dengan inisial AP alias Evi (19), RA alias Odi (35), TAW alias Erik (28), MZ (20) dan ZK (23)

Sedangkan korban tindak pidana pencurian dengan kekeran tersebut diketahui bernama Sigit Hamdani (32). Hal itu diketahui berdasarkan laporan Polisi dengan nomor : LP/B/106/VIII/2024/ tanggal 2 Agustus 2024 sekitar pukul 03.30 Wib, dengan TKP di Desa Tandem Hilir I Kecamatan Hamparan Perak.

Menurut Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, melalui Kasat Reskrim AKP Zuhatta Mahadi, berdasarkan hasil penyelidikan, tim Satreskrim Polres Binjai berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.

“Akhirnya, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga AP alias Evi (19) di Desa Tandem Hilir, dengan barang bukti 1 buah Helm pada Kamis, 3 Oktober lalu,” ungkep Zuhatta, Selasa (8/10).

Baca Juga :  Mengaku Pedagang Keripik, Ternyata Bandar Narkoba Antar Provinsi

Untuk korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan lainnya yang diketahui bernama Frida Sitompul dengan laporan polisi nomor : LP/ B/45/ III/2023 tanggal 15 Maret 2023, TKP di Jalan Sawah Lunto, Kelurahan Rambung Dalam, kecamatan Binjai Selatan, tim Satreskrim Polres Binjai juga berhasil mengidentifikasi terhadap terduga pelaku.

“Untuk korban FS, tim juga berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga RA alias Odi (35) di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Binjai Selatan, dengan barang bukti 1 buah pagar besi,” urainya.

Selanjutnya, sebut Kasat Reskrim Polres Binjai, korban tindak pidana pencurian Sepeda Motor.yang bernama Jhon P, berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B / 68/ VII/ 2024 tanggal 3 juli 2024 TKP, di Jalan Bengkulu, Kelurahan Rambung Dalam, Kecamatan Binjai Selatan, Satreskrim Polres Binjai juga berhasil me-identifikasi pelakunya.

Baca Juga :  Pengedar Narkotika Jenis Ganja Kering Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Binjai

“Hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi terhadap terduga pelaku, kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga TAW alias Erik (28) di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Binjai Selatan, dengan barang bukti 1 buah obeng,” bebernya.

Terakhir, korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang diketahui bernama M. Anwar, dengan laporan polisi nomor : LP/ B/ 85/ X/ 2024 tanggal 1 Oktober 2024, TKP di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan, dua orang pelaku juga berhasil diamankan.

“Setelah berhasil mengidentifikasi terhadap terduga pelaku, kemudian tim melakukan penangkapan terhadap terduga MZ (20) dan ZK (23 ) dengan barang bukti 2 unit Sepeda,” ungkap AKP Zuhatta Mahadi.

“Terhadap kelima orang pelaku dan barang bukti, kini diamankan di Satreskrim Polres Binjai guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” demikian tutup Zuhatta Mahadi. (*)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
Video Viral Perwira Diselidiki, Propam Polda Sumut Turun Tangan
Gubsu,Tetapkan SPMB 2026/2027, Seleksi SMA/SMK Wajib Online dan Transparan
Wali Kota Medan Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja ASN
Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja ASN
Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas Dorong SOP Nikah Seragam
Dugaan Kapolsek Kuasai Hutan Lindung, DPRD Langkat Siap Bongkar Lewat RDP
DPRD Binjai Sesalkan Penertiban PKL, Soroti Buruknya Komunikasi Pemko Binjai
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 09:40 WIB

Video Viral Perwira Diselidiki, Propam Polda Sumut Turun Tangan

Rabu, 29 April 2026 - 21:13 WIB

Gubsu,Tetapkan SPMB 2026/2027, Seleksi SMA/SMK Wajib Online dan Transparan

Rabu, 29 April 2026 - 21:08 WIB

Wali Kota Medan Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja ASN

Rabu, 29 April 2026 - 17:50 WIB

Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja ASN

Rabu, 29 April 2026 - 17:46 WIB

Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas Dorong SOP Nikah Seragam

Berita Terbaru

Budaya

Rico Waas: Budaya Jangan Kalah oleh Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WIB