Polisi Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba saat Menunggu Pembeli

- Jurnalis

Senin, 21 Oktober 2024 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – METROLANGKAT.COM

Seorang pengedar narkotika jenis ekstasi tak berkutik saat diringkus Satres Narkoba Polres Binjai di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan.

Adapun identitas pelaku berinisial MIM (21). Ia diamankan pada Rabu (16/10) sekira pukul 22.45 Wib.

“Awalnya tim Satres Narkoba di bawah pimpinan Ipda Eddy Supratman bersama anggotanya, melalukan penyelidikan sesuai informasi yang diterima,” ujar Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, Senin (21/10).

Baca Juga :  Korban Kebakaran di Bahorok Terima Bantuan Langsung dari Pemkab

Hasilnya, sebut Junaidi, personel melakukan penangkapan terhadap MIM pada saat pelaku sedang berdiri untuk menunggu pembeli di pinggir Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Pujidadi.

“Saat didekati oleh personel, pelaku kelihatan gugup. Sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya,” tegas Junaidi.

Dalam pemeriksaan tersebut, personel menemukan barang bukti berupa 8 butir narkotika jenis ekstasi berwarna Kuning dengan berat brutto 3,20 gram, 1 unit handphone merk Vivo berwarna biru, serta 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat dengan nopol BK 6713 VAU.

Baca Juga :  Diduga Dipetieskan, Kuasa Hukum DK Desak Kapolres Binjai Evaluasi Dumas Keterangan Palsu

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Satres Narkoba Polres Binjai.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara,” tutup Junaidi. (*)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Binjai Donorkan 126 Kantong Darah untuk PMI
DPD BKPRMI Langkat Siap Bersinergi dengan Ricky Anthony Cegah Narkoba
Pemkab Langkat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Libatkan 948 Petugas
Rico Waas: Medan Gerbang Internasional, Siap Perkuat Hubungan Diplomatik
PH Aipda Sandran Pertanyakan Tujuh Tersangka yang Tak Ditahan
Terdakwa Pencurian Kabur Usai Sidang di PN Binjai, Berhasil Ditangkap Kembali
Korwil SPPG Binjai: Dana Sudah Dikucurkan, Enam Dapur MBG Masih Menunggu Proses Pencairan
PLN Kerahkan Penanganan Darurat Setelah 12 Tower Transmisi Tumbang di Sumut
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 13:35 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Binjai Donorkan 126 Kantong Darah untuk PMI

Senin, 15 Juni 2026 - 10:20 WIB

DPD BKPRMI Langkat Siap Bersinergi dengan Ricky Anthony Cegah Narkoba

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:31 WIB

Pemkab Langkat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Libatkan 948 Petugas

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:45 WIB

Rico Waas: Medan Gerbang Internasional, Siap Perkuat Hubungan Diplomatik

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:55 WIB

PH Aipda Sandran Pertanyakan Tujuh Tersangka yang Tak Ditahan

Berita Terbaru

Kabar Desa

Kapolres Langkat Bedah Rumah Lansia, Ibu Ginah Haru Terima Kunci

Selasa, 16 Jun 2026 - 06:25 WIB

Politik

Bobby : Zulhas Banyak Ajarkan Saya Politik

Minggu, 14 Jun 2026 - 18:35 WIB