Polisi Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba saat Menunggu Pembeli

- Jurnalis

Senin, 21 Oktober 2024 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – METROLANGKAT.COM

Seorang pengedar narkotika jenis ekstasi tak berkutik saat diringkus Satres Narkoba Polres Binjai di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan.

Adapun identitas pelaku berinisial MIM (21). Ia diamankan pada Rabu (16/10) sekira pukul 22.45 Wib.

“Awalnya tim Satres Narkoba di bawah pimpinan Ipda Eddy Supratman bersama anggotanya, melalukan penyelidikan sesuai informasi yang diterima,” ujar Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, Senin (21/10).

Baca Juga :  Edarkan 25 Bungkus Sabu, Pria Berumur 20 Tahun di Langkat Berhasil Diamankan Polisi

Hasilnya, sebut Junaidi, personel melakukan penangkapan terhadap MIM pada saat pelaku sedang berdiri untuk menunggu pembeli di pinggir Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Pujidadi.

“Saat didekati oleh personel, pelaku kelihatan gugup. Sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya,” tegas Junaidi.

Dalam pemeriksaan tersebut, personel menemukan barang bukti berupa 8 butir narkotika jenis ekstasi berwarna Kuning dengan berat brutto 3,20 gram, 1 unit handphone merk Vivo berwarna biru, serta 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat dengan nopol BK 6713 VAU.

Baca Juga :  Terkait Tiang Listrik yang Patah, Polres Binjai Akan Panggil PLN

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Satres Narkoba Polres Binjai.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara,” tutup Junaidi. (*)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Perbatasan, Tiorita Kucurkan Puluhan Miliar untuk Pembangunan dan Bantuan Warga
Pasca Ondim Ditahan, Pemborong Langkat Satu per Satu Dipanggil KPK
Sandang Merga Ginting, Rico Waas Ingin Budaya Karo Makin Dikenal
Rico Waas Periksa 5.000 Kendaraan Dinas, 444 Diusulkan Dihapus
Pajak Mati, Tanpa Plat dan Spion, Rico Waas Bongkar Buruknya Pengelolaan Kendaraan Dinas
Ada Pungli di Sekolah? Laporkan ke 0811-6884-660, Kejati Sumut Buka Hotline Pengaduan
Kolaborasi Jadi Kunci, Bobby Paparkan Strategi Besar Sumut
Perpanjang SIM di Satpas Polres Binjai Cukup 30 Menit, Ini Syarat dan Prosedurnya
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Dari Perbatasan, Tiorita Kucurkan Puluhan Miliar untuk Pembangunan dan Bantuan Warga

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Pasca Ondim Ditahan, Pemborong Langkat Satu per Satu Dipanggil KPK

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Sandang Merga Ginting, Rico Waas Ingin Budaya Karo Makin Dikenal

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Rico Waas Periksa 5.000 Kendaraan Dinas, 444 Diusulkan Dihapus

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Pajak Mati, Tanpa Plat dan Spion, Rico Waas Bongkar Buruknya Pengelolaan Kendaraan Dinas

Berita Terbaru