Foto : Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut Yuliani Siregar mengatakan, saat ini terdapat 17.994 koperasi di Sumatera Utara, dengan tingkat keaktifan kelembagaan mencapai 68 persen.(Ist)
Medan – metrolangkat.com
Kinerja koperasi di Sumatera Utara terus menunjukkan tren positif. Hingga Juli 2026, volume usaha koperasi di provinsi ini telah mencapai lebih dari Rp7,47 triliun, menandakan semakin kuatnya peran koperasi dalam menopang perekonomian kerakyatan.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut Yuliani Siregar mengatakan, saat ini terdapat 17.994 koperasi di Sumatera Utara, dengan tingkat keaktifan kelembagaan mencapai 68 persen.
“Total volume usaha koperasi di Sumatera Utara secara keseluruhan berhasil menembus angka Rp7,47 triliun,” ujar Yuliani pada temu pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobby Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (23/7/2026).
Selain mencatat volume usaha yang tinggi, koperasi di Sumut juga membukukan Sisa Hasil Usaha (SHU) sebesar Rp377,4 miliar dengan jumlah anggota mencapai 1.531.520 orang.
Menurut Yuliani, capaian tersebut menunjukkan bahwa koperasi masih menjadi salah satu pilar utama dalam memperkuat ekosistem ekonomi kerakyatan di Sumatera Utara.
Pada kesempatan itu, ia juga memaparkan perkembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hingga saat ini telah terbentuk 6.100 unit KDKMP di seluruh kabupaten dan kota di Sumut.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.594 gerai masih dalam proses pembangunan, sedangkan 629 gerai telah selesai dibangun dan siap beroperasi untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Yuliani menjelaskan, sejumlah KDKMP bahkan telah mulai menjalankan kegiatan usaha.
Hal ini menunjukkan bahwa program tersebut tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mulai memberikan dampak terhadap perputaran ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.
Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Sumut, 13 KDKMP di Kabupaten Deliserdang, Simalungun, Asahan, Mandailing Natal, Tapanuli Selatan,
Serdangbedagai, Dairi, serta Kota Medan telah melakukan transaksi usaha dengan total nilai mencapai Rp347.540.100.
Untuk meningkatkan daya saing koperasi, Pemprov Sumut terus menjalankan berbagai program penguatan kelembagaan sepanjang 2026.
Program tersebut meliputi pelatihan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang manajemen keuangan bagi pengurus koperasi jasa, serta pengawasan dan pemeriksaan koperasi secara berkala.
Selain itu, pemerintah juga memperkuat aspek legalitas dan tata kelola usaha simpan pinjam. Hingga pertengahan 2026, validasi dan verifikasi izin usaha simpan pinjam telah dilakukan terhadap 13 koperasi.
Secara kumulatif, proses verifikasi telah menjangkau 42 koperasi, atau sekitar 63 persen dari target yang ditetapkan.
Sementara itu, 60 koperasi telah mendapatkan pelatihan manajemen guna meningkatkan profesionalisme dan kualitas tata kelola kelembagaan.(Wis)


















