Bangunan Misterius di Sebelah Mapolres Langkat, Milik Siapa?

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat –Metrolangkat.com

Pembangunan sebuah bangunan di sebelah Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Langkat mengundang tanda tanya dari masyarakat. Pasalnya, lahan yang digunakan diketahui masih berstatus milik pemerintah. Kini, sejumlah pekerja terlihat memasang batu dan menimbun lahan yang terletak tepat di persimpangan dekat Mapolres Langkat.

Sebelumnya, lahan tersebut diketahui merupakan area perkebunan kelapa sawit milik PTPN-2 Kebun Kwala Bingei. Namun, seiring berjalannya waktu, lahan tersebut telah beralih fungsi dan kini banyak berdiri bangunan permanen. Bebasnya pembangunan di atas lahan yang diduga masih berstatus perkebunan ini pun memicu pertanyaan dari masyarakat.

Baca Juga :  Tiorita Groundbreaking Jembatan Gantung Garuda Merah Putih di Kuala

Kasatpol PP Kabupaten Langkat, Dameka Singgarimbun, saat dikonfirmasi Metrolangkat.com mengakui bahwa pihaknya tidak mengetahui siapa pemilik bangunan tersebut. Menurutnya, pihaknya sudah mencoba bertanya langsung kepada para pekerja di lokasi, namun mereka juga mengaku tidak mengetahui siapa pemiliknya.

“Kita sudah tanyakan juga sama pekerjanya siapa pemilik bangunan ini, tapi tidak ada yang tahu. Mau buat apa juga kita tidak tahu. Tapi kalau saya dengar, katanya mau buat door smer (tempat pencucian kendaraan),” ujar Dameka.

Saat ditanya mengapa pihaknya tidak melakukan penertiban mengingat bangunan tersebut diduga berdiri tanpa izin yang jelas, Dameka menjelaskan bahwa aturan saat ini telah berubah.

Baca Juga :  Refleksi Akhir Tahun, Kalapas Binjai Hadiri Doa Bersama Forkopimda Sambut 2026

“Kalau kemarin setiap pendirian bangunan harus ada IMB (Izin Mendirikan Bangunan), tapi sekarang tidak. Sekarang boleh bangunan dulu berdiri, baru belakangan mengurus izinnya dengan tenggang waktu yang ditentukan,” jelasnya.

Namun, Dameka menegaskan bahwa jika pemilik bangunan tidak dapat melengkapi perizinannya sesuai ketentuan, maka tidak menutup kemungkinan bangunan tersebut akan dibongkar.

Masyarakat berharap pemerintah segera memberikan klarifikasi dan mengambil tindakan tegas agar tidak semakin banyak bangunan liar yang berdiri tanpa kepastian hukum di atas lahan yang masih dipertanyakan status kepemilikannya.(Yong)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bobby Nasution Dukung Kontes Burung Berkicau, Sumut Dibidik Jadi Pusat Kicau Mania Nasional
Bobby Nasution Tegaskan KMP Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kerakyatan di Sumut
Gandeng Polres Binjai Beri Penyuluhan Humanis untuk WBP Wanita
Jembatan Penghubung di Batang Serangan Diresmikan, Permudah Akses Warga ke Tangkahan
Iskandar ST Tegaskan KOMBAT Siap Jadi Kekuatan Sosial Nasional di HUT Ke-1
Kejar Target,Pemko Medan Percepat Pembebasan Lahan Sei Kera Hilir Proyek Banjir NUFREP
Pemprov Sumut Bantah Buka 9.759 Formasi CPNS 2026
Kalapas Binjai Tegaskan Zero HALINAR, Petugas dan WBP Diminta Kompak
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:02 WIB

Bobby Nasution Dukung Kontes Burung Berkicau, Sumut Dibidik Jadi Pusat Kicau Mania Nasional

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:54 WIB

Bobby Nasution Tegaskan KMP Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kerakyatan di Sumut

Senin, 11 Mei 2026 - 18:06 WIB

Gandeng Polres Binjai Beri Penyuluhan Humanis untuk WBP Wanita

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:13 WIB

Jembatan Penghubung di Batang Serangan Diresmikan, Permudah Akses Warga ke Tangkahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:27 WIB

Iskandar ST Tegaskan KOMBAT Siap Jadi Kekuatan Sosial Nasional di HUT Ke-1

Berita Terbaru