Foto : Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengoptimalan Fitur E-Audit pada E-Katalog/E-Purchasing untuk mendeteksi potensi kecurangan atau fraud sejak dini.(ist)
MEDAN – METROLANGKAT.COM
Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Inspektorat terus memperkuat pengawasan pengadaan barang dan jasa dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital.
Salah satu langkah yang ditempuh yakni melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengoptimalan Fitur E-Audit pada E-Katalog/E-Purchasing untuk mendeteksi potensi kecurangan atau fraud sejak dini.
Kegiatan yang diikuti 84 peserta dari jajaran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan personel Inspektorat Kota Medan tersebut dibuka Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fachrurrazi, di Medan, Rabu (21/10/2026).
Dalam arahannya, Erfin menekankan pentingnya transformasi digital dalam sistem pengawasan internal pemerintah. Terlebih, APBD Kota Medan tahun 2026 mencapai Rp7,7 triliun, dengan ribuan paket pengadaan barang dan jasa yang membutuhkan pengawasan ketat agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Menurutnya, besarnya anggaran daerah harus diimbangi dengan sistem pengawasan yang efektif. Penggunaan teknologi melalui fitur E-Audit diharapkan mampu memperkuat pengendalian sekaligus meminimalkan risiko penyimpangan dalam proses pengadaan.
“Pemanfaatan E-Audit ini diharapkan dapat berjalan dengan baik sehingga meningkatkan pemahaman dan kompetensi kita dalam pembinaan serta pengawasan pengadaan barang dan jasa. Langkah ini sekaligus menjawab tantangan keterbatasan jumlah auditor di Kota Medan,” ujar Erfin.
Ia mengungkapkan, saat ini Kota Medan hanya memiliki kurang dari 60 pejabat fungsional APIP yang berkualifikasi di bidang pengawasan. Sementara itu, beban pengawasan terhadap program dan kegiatan perangkat daerah tergolong tinggi.
Kondisi tersebut membuat pengawasan konvensional perlu diperkuat dengan pendekatan berbasis teknologi. Melalui E-Audit, auditor diharapkan dapat menelusuri dan menganalisis data transaksi secara lebih cepat, mengidentifikasi anomali, serta mendeteksi indikasi risiko sebelum berkembang menjadi pelanggaran.
Erfin juga meminta seluruh personel APIP mengikuti bimtek dengan serius agar pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dapat diterapkan secara nyata dalam pelaksanaan tugas pengawasan.
“Inspektorat harus menjadi promotor utama dalam perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kota Medan, Desy Chalizah Permataningtyas, menjelaskan bahwa bimtek tersebut dirancang untuk meningkatkan kemampuan teknis peserta dalam menelusuri, menganalisis, dan memverifikasi transaksi pengadaan secara digital.
Menurut Desy, penguatan kompetensi APIP menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan yang lebih responsif terhadap potensi risiko dan kecurangan.
“Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas APIP dalam mengidentifikasi indikator risiko dan pola kecurangan pada transaksi pengadaan. Selain itu, kami ingin menyamakan persepsi mengenai alur pengawasan, pelaporan, dan tindak lanjut berbasis data guna memperkuat pengendalian internal di seluruh perangkat daerah,” jelasnya.
Optimalisasi E-Audit diharapkan tidak hanya mempercepat proses pemeriksaan, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemko Medan.
Dengan dukungan pengawasan berbasis data, setiap proses pengadaan diharapkan semakin transparan dan akuntabel, sehingga anggaran daerah dapat dimanfaatkan secara efektif untuk kepentingan masyarakat.(Wis)

















