Lindungi 1.000 Wartawan, PWI Sumut dan BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS Lima Tahun

Metro Langkat

- Jurnalis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kerja sama yang ditandatangani Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, bersama Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Kunto Wibowo, di Medan, Selasa (20/10/2026).(ist)

MEDAN, METROLANGKAT.COM

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi anggotanya melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Kerja sama yang ditandatangani Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, bersama Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Kunto Wibowo, di Medan, Selasa (20/10/2026), menjadi langkah penting dalam mendorong perlindungan sosial bagi wartawan yang menghadapi beragam risiko saat menjalankan tugas jurnalistik.

Melalui kerja sama tersebut, PWI Sumut menargetkan sekitar 1.000 anggota, baik anggota muda maupun anggota biasa, dapat tercover dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Penandatanganan PKS turut disaksikan Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumut Rifki Warisan, Bendahara Hartati Rangkuti, Wakil Sekretaris Riza Mulyadi dan Juli Tarigan, serta Merry Ismail. Dari BPJS Ketenagakerjaan hadir Kepala Cabang Tanjung Morawa, Bunyamin Najmi, bersama sejumlah staf.

Kunto Wibowo: Inisiatif PWI Sumut Luar Biasa

Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Kunto Wibowo, mengapresiasi langkah PWI Sumut yang dinilainya menunjukkan kepedulian terhadap keselamatan dan kesejahteraan para wartawan.

Ia mengungkapkan, selama bertugas sebagai kepala kantor wilayah di Banten, Jawa Barat, hingga Sumatera Utara, kerja sama dengan PWI seperti ini baru pertama kali dilakukannya.

“Saya pernah bertugas menjadi Kepala Kanwil di Banten, Jawa Barat dan saat ini di Sumut. Dari tiga wilayah tugas ini, baru kali ini melakukan penandatanganan PKS dengan PWI. Ini inisiatif luar biasa. Ini menunjukkan komitmen PWI Sumut hadir dalam melindungi anggotanya,” ujar Kunto.

Menurutnya, perlindungan jaminan sosial bagi wartawan sangat penting mengingat profesi tersebut memiliki risiko tersendiri, terutama ketika meliput demonstrasi, konflik, maupun berbagai peristiwa yang melibatkan kerumunan massa.

Baca Juga :  Pj Bupati Langkat Tegaskan Sinergi Program Nasional dalam Apel Gabungan ASN

Wartawan kerap berada di garis depan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Namun, risiko yang dihadapi ketika menjalankan tugas jurnalistik perlu diimbangi dengan perlindungan sosial yang memadai.

“Jangan setiap hari menulis, tetapi tidak terlindungi,” tegasnya.

Kunto menilai, langkah PWI Sumut memastikan perlindungan bagi anggota muda maupun anggota biasa dapat menjadi contoh bagi organisasi PWI di daerah lain.

Bahkan, penandatanganan kerja sama tersebut dilaporkan kepada Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, melalui sambungan video.

BPJS Ketenagakerjaan Kembangkan Program PEKA

Dalam kesempatan itu, Kunto juga memperkenalkan program Pemberdayaan Ekonomi untuk Keluarga (PEKA) yang dikembangkan BPJS Ketenagakerjaan.

Program tersebut ditujukan untuk membantu ahli waris penerima santunan agar dapat mengembangkan keterampilan dan memanfaatkan dana santunan secara produktif.

Melalui program PEKA, ahli waris dapat mengikuti pelatihan sesuai kebutuhan dan potensi ekonomi keluarga, di antaranya menjahit dan pelatihan barista.

“Program PEKA menawarkan berbagai jenis pelatihan kepada ahli waris penerima santunan, sehingga santunan yang diterima bisa menjadi produktif. Kami melakukan assessment sesuai kebutuhan, apakah pelatihan jahit-menjahit, barista. Intinya, pelatihan untuk pengembangan dan peningkatan ekonomi keluarga. Pelatihannya gratis,” jelas Kunto.

Ia mengatakan, program tersebut lahir dari perhatian BPJS Ketenagakerjaan terhadap pemanfaatan santunan yang diterima ahli waris. Melalui pelatihan dan pendampingan, dana santunan diharapkan dapat menjadi modal awal untuk mendukung keberlanjutan ekonomi keluarga.

Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan juga berencana menjalin kerja sama dengan perbankan, Kementerian Ketenagakerjaan, serta dinas ketenagakerjaan untuk mendukung pengembangan program tersebut.

Kunto berharap PEKA dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai salah satu upaya meningkatkan keterampilan dan kemandirian ekonomi keluarga penerima manfaat.

Farianda: Perlindungan Anggota Tanggung Jawab Organisasi

Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, menyampaikan rasa syukur atas kelanjutan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ia menyebutkan, jika sebelumnya PKS berlaku selama dua tahun, kali ini perjanjian ditandatangani untuk jangka waktu lima tahun.

Baca Juga :  PHE-Elnusa Pamer Teknologi Geosains, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

“Alhamdulillah, hari ini kita dapat menandatangani PKS dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kalau sebelumnya penandatanganan itu selama dua tahun, hari ini kita tandatangani langsung lima tahun,” ujar Farianda.

Pria yang akrab disapa Nanda itu menjelaskan, kepesertaan akan terus diperbarui karena masih terdapat anggota yang belum masuk dalam pendataan, termasuk anggota muda yang baru mengikuti ujian penerimaan beberapa waktu lalu.

Ia juga menyebutkan, sebanyak 81 anggota PWI Sumut berusia di atas 65 tahun telah tercover. Dengan proses pendataan dan penyesuaian kepesertaan, jumlah anggota yang ditargetkan terlindungi diperkirakan mencapai sekitar 1.000 orang.

Menurut Farianda, kelanjutan kerja sama tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab organisasi dalam memberikan perhatian terhadap keselamatan dan kesejahteraan anggotanya.

“Walaupun masa kepengurusan akan berakhir, namun keberlanjutan perjanjian kerja sama ini tetap ditandatangani. Dengan PKS ini, organisasi hadir melindungi anggota. Semoga kerja sama ini dapat bermanfaat bagi seluruh anggota,” harapnya.

Perlindungan Wartawan Harus Berkelanjutan

Kerja sama PWI Sumut dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah untuk memperkuat perlindungan sosial di kalangan wartawan, yang dalam menjalankan profesinya kerap menghadapi risiko di lapangan.

Keberlanjutan kerja sama selama lima tahun diharapkan memberikan kepastian dalam pengembangan kepesertaan dan memperluas jangkauan perlindungan bagi anggota.

Di sisi lain, pendataan dan pemutakhiran kepesertaan tetap menjadi bagian penting agar anggota yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh perlindungan sesuai ketentuan program.

Melalui kerja sama ini, PWI Sumut menegaskan bahwa perhatian terhadap wartawan tidak hanya berkaitan dengan profesionalisme dan peningkatan kualitas jurnalistik, tetapi juga menyangkut keselamatan, perlindungan sosial, serta kesejahteraan mereka dan keluarganya.(Wis/Rel)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Begini Penjelasan PJU Langkat Rp50,18 Miliar, Kadishub: Uangnya Langsung ke PLN
Tiorita Ultimatum OPD: TKD Tambahan Langkat Harus Berdampak Nyata, Deadline 25 Desember!
Pendapatan Sumut Naik Rp1,29 Triliun, Belanja Daerah Tembus Rp13,337 Triliun
Dana Pembinaan Rp5 Juta, POBSI Langkat Dipastikan Absen di FORPROVSU 2026
Jalan Rusak Disorot Warga, Pemkab Langkat Jadwalkan Tender Perbaikan 19-23 Oktober
Wali Kota Medan Terima Kunjungan Perpisahan Konsul Jenderal Jepang
Rico Waas: Organisasi Pemuda Jangan Cuma Ramai Kegiatan, Masyarakat Harus Merasakan Manfaatnya
DLHK Sumut Pastikan Nihil Titik Api, Kabut Asap Kiriman dari Luar Daerah
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Lindungi 1.000 Wartawan, PWI Sumut dan BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS Lima Tahun

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Begini Penjelasan PJU Langkat Rp50,18 Miliar, Kadishub: Uangnya Langsung ke PLN

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Tiorita Ultimatum OPD: TKD Tambahan Langkat Harus Berdampak Nyata, Deadline 25 Desember!

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Pendapatan Sumut Naik Rp1,29 Triliun, Belanja Daerah Tembus Rp13,337 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Dana Pembinaan Rp5 Juta, POBSI Langkat Dipastikan Absen di FORPROVSU 2026

Berita Terbaru